Jumat, 06 September 2013

Hadits dari Shahih Muslim - Kitab SHOLAT

Terjemahan Hadits dari Shahih Muslim - Kitab SHOLAT

1. Permulaan azan

• Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra., ia berkata:

Dahulu, orang-orang Islam ketika tiba di Madinah, mereka berkumpul lalu memperkirakan waktu sholat. Tidak ada seorang pun yang menyeru untuk sholat. Pada suatu hari mereka membicarakan hal itu. Sebagian mereka berkata: Gunakanlah lonceng seperti lonceng orang Kristen. Sebagian yang lain berkata: Gunakanlah terompet seperti terompet orang Yahudi. Kemudian Umar berkata: Mengapa kalian tidak menyuruh seseorang agar berseru untuk sholat? Rasulullah saw. bersabda: Hai Bilal, bangunlah dan serulah untuk sholat. (Shahih Muslim No.568)

2. Perintah menggenapkan azan dan mengganjilkan iqamat

• Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:

Bilal diperintahkan agar menggenapkan azan dan mengganjilkan iqamat. (Shahih Muslim No.569)

3. Sunat menunjuk dua orang muazin untuk satu masjid

• Hadis riwayat Ibnu Umar ra., ia berkata:

Rasulullah saw. mempunyai dua muazin, Bilal dan Ibnu Ummu Maktum yang buta. (Shahih Muslim No.573)

4. Sunat membaca seperti yang dikumandangkan muazin bagi yang mendengar azan kemudian membaca selawat untuk Nabi saw. dan memohon wasilah untuknya

• Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra.:

Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Apabila engkau mendengar azan, maka bacalah seperti yang dikumandangkan muazin. (Shahih Muslim No.576)



5. Keutamaan azan dan larinya setan ketika mendengar azan

• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:

Dari Nabi saw., Beliau bersabda: Sesungguhnya setan, apabila mendengar azan untuk sholat, ia berlari sambil terkentut-kentut sampai tidak mendengarnya lagi. Ketika azan telah berhenti, ia kembali menghasut. Apabila mendengar iqamat, ia pergi sampai tidak mendengarnya. Ketika iqamat telah berhenti, ia kembali menghasut lagi. (Shahih Muslim No.582)



6. Sunat mengangkat dua tangan sejajar pundak ketika takbiratul ihram, akan rukuk dan bangun dari rukuk serta tidak mengangkat tangan ketika bangun dari sujud

• Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra., ia berkata:

Aku melihat Rasulullah saw. mengangkat kedua tangan hingga sejajar pundak ketika memulai sholat, sebelum rukuk dan ketika bangun dari rukuk. Beliau tidak mengangkatnya di antara dua sujud. (Shahih Muslim No.586)

• Hadis riwayat Malik bin Huwairits ra.:

Dari Abu Qilaabah, bahwa ia melihat Malik bin Huwairits ketika ia sholat, ia bertakbir lalu mengangkat kedua tangannya. Ketika ingin rukuk, ia mengangkat kedua tangannya. Ketika mengangkat kepala dari rukuk, ia mengangkat kedua tangannya. Ia bercerita bahwa Rasulullah saw. dahulu berbuat seperti itu. (Shahih Muslim No.588)



7. Menetapkan takbir tiap kali turun dan bangun dalam sholat, kecuali bangun dari rukuk membaca: "Allah mendengar orang yang memuji-Nya"

• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.

Dari Abu Salamah bin Abdurrahman bahwa Abu Hurairah sholat mengimami para sahabat. Ia bertakbir tiap kali turun dan bangun. Ketika selesai ia berkata: Demi Allah, sesungguhnya aku adalah orang yang paling mirip dengan sholat Rasulullah saw.. (Shahih Muslim No.590)

• Hadis riwayat Imran bin Hushein ra.:

Dari Mutharrif bin Abdullah, ia berkata: Aku dan Imran bin Hushein sholat di belakang Ali bin Abu Thalib. Saat sujud beliau bertakbir. Saat mengangkat kepalanya beliau bertakbir. Saat bangun dari dua rakaat beliau bertakbir. Selesai sholat Imran memegang tanganku dan berkata: Sesungguhnya Ali telah mengimami sholat kita dengan sholat seperti sholat Muhammad saw. atau katanya: Sesungguhnya Ali telah mengingatkan aku dengan sholat Muhammad saw.. (Shahih Muslim No.594)



8. Wajib membaca surat Al-Fatihah setiap rakaat dan bagi orang yang tidak bisa dan belum mempelajarinya disarankan membaca surat lain, selain surat Fatihah

• Hadis riwayat Ubadah bin Shamit ra.:
Bahwa Nabi saw. bersabda: Orang yang tidak membaca surat Al-Fatihah, tidak sah sholatnya. (Shahih Muslim No.595)

• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Tidak ada sholat kecuali dengan bacaan surat Al-Fatihah. (Shahih Muslim No.599)

• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. masuk masjid. Lalu seorang lelaki masuk dan melakukan sholat. Setelah selesai ia datang dan memberi salam kepada Rasulullah saw. Beliau menjawab salamnya lalu bersabda: Ulangilah sholatmu, karena sesungguhnya engkau belum sholat. Lelaki itu kembali sholat seperti sholat sebelumnya. Setelah sholatnya yang kedua ia mendatangi Nabi saw. dan memberi salam. Rasulullah saw. menjawab: Wa'alaikas salam. Kemudian beliau bersabda lagi: Ulangilah sholatmu, karena sesungguhnya engkau belum sholat. Sehingga orang itu mengulangi sholatnya sebanyak tiga kali. Lelaki itu berkata: Demi Zat yang mengutus Anda dengan membawa kebenaran, saya tidak dapat mengerjakan yang lebih baik daripada ini semua. Ajarilah saya. Beliau bersabda: Bila engkau melakukan sholat, bertakbirlah. Bacalah bacaan dari Alquran yang engkau hafal. Setelah itu rukuk hingga engkau tenang dalam rukukmu. Bangunlah hingga berdiri tegak. Lalu bersujudlah hingga engkau tenang dalam sujudmu. Bangunlah hingga engkau tenang dalam dudukmu. Kerjakanlah semua itu dalam seluruh sholatmu. (Shahih Muslim No.602)


9. Dalil tidak boleh mengeraskan bacaan basmalah

• Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:
Aku pernah sholat bersama Rasulullah saw., bersama Abu Bakar, bersama Umar dan bersama Usman dan aku tidak mendengar seorang pun dari mereka membaca Bismillahirrahmanirrahim. (Shahih Muslim No.605)


10. Dalil bahwa basmalah adalah awal ayat tiap surat kecuali surat At-Taubah

• Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
Ketika Rasulullah saw. bersama kami, tiba-tiba beliau terlena sesaat, kemudian mengangkat kepala beliau sambil tersenyum. Kami bertanya: Wahai Rasulullah, apa yang membuat Anda tertawa? Beliau menjawab: Baru saja satu surat diturunkan kepadaku. Lalu beliau membaca: Sesungguhnya kami telah memberikan kepadamu Al-Kautsar "nikmat yang banyak". Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membencimu dialah yang terputus. Kemudian beliau bertanya: Tahukah kalian, apakah Kautsar itu? Kami menjawab: Allah dan Rasul-Nya lebih tahu. Beliau bersabda: Itu adalah sungai yang dijanjikan Tuhanku. Sungai yang menyimpan banyak kebaikan dan merupakan telaga yang didatangi umatku pada hari kiamat. Wadahnya sebanyak bilangan bintang. Ada seorang hamba yang ditarik dari kumpulan mereka. Aku berkata: Ya Tuhanku, dia termasuk umatku. Allah berfirman: Engkau tidak tahu, dia telah membuat suatu bid`ah sepeninggalmu. (Shahih Muslim No.607)

11. Tasyahhud dalam sholat

• Hadis riwayat Abdullah bin Masud ra. dia berkata:

Ketika kami bermakmum di belakang Rasulullah saw., kami membaca: "Keselamatan tetap pada Allah, keselamatan tetap pada si fulan". Suatu hari Rasulullah saw. bersabda kepada kami: Sesungguhnya Allah adalah keselamatan itu sendiri. Jadi, apabila salah seorang di antara engkau duduk (membaca tasyahud) hendaknya membaca: "Segala kehormatan, semua rahmat dan semua yang baik itu milik Allah. Semoga keselamatan, rahmat Allah dan berkat-Nya dilimpahkan kepadamu, wahai Nabi. Semoga keselamatan dilimpahkan kepada kami dan kepada para hamba-Nya yang saleh. Apabila dia telah membacanya, maka keselamatan itu akan menyebar kepada semua hamba Allah yang saleh", baik yang di langit maupun yang di bumi. "Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah", kemudian berdoalah sesukanya. (Shahih Muslim No.609)



12. Selawat kepada Nabi saw. sesudah tasyahhud

• Hadis riwayat Kaab bin Ujrah ra.:

Dari Abdullah bin Abu Laila, dia berkata: Kaab bin Ujrah menemuiku dan berkata: Maukah engkau aku berikan hadiah? Rasulullah saw. pernah menemui kami, lalu kami berkata: Kami telah mengetahui cara membaca salam untuk Baginda, lalu bagaimana kami membaca selawat untuk Anda? Beliau bersabda: Bacalah: "Allahumma shalli `alaa Muhammad wa `alaa aali Muhammad kamaa baarakta `alaa aali Ibrahim. Innaka hamiidum majiid. Allahumma baarik `alaa Muhammad wa `alaa aali Muhammad kamaa baarakta `alaa aali Ibrahim Innaka hamiidum majiid". (Ya Allah, limpahkanlah sejahtera kepada Muhammad dan keluarga nabi Muhammad, sebagaimana Engkau telah melimpahkan kesejahteraan kepada keluarga nabi Ibrahim. Sesungguhnya Engkau maha terpuji lagi mulia. Ya Allah, limpahkanlah keberkahan kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah melimpahkan keberkahan kepada keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau maha terpuji lagi maha mulia). (Shahih Muslim No.614)

• Hadis riwayat Abu Humaid As-Saidi ra.:

Bahwa para sahabat berkata: Wahai Rasulullah, bagaimana cara kami membaca selawat untuk Anda? Beliau bersabda: Bacalah: "Allahumma shalli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa azwaajihi wa zurriyyatihi kamaa shallaita ‘alaa aali Ibrahim wa baarik ‘alaa Muhammad wa ‘alaa azwaajihi wa zurriyyatihi kamaa baarakta ‘alaa aali Ibrahim. Innaka hamiidum majiid." (Ya Allah, limpahkanlah sejahtera kepada Muhammad dan istri-istrinya, sebagaimana Engkau telah melimpahkan kesejahteraan kepada keluarga nabi Ibrahim. Sesungguhnya Engkau maha terpuji dan mulia. Ya Allah, limpahkanlah keberkahan kepada Muhammad dan istri-istrinya, sebagaimana Engkau telah melimpahkan keberkahan kepada keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau maha terpuji lagi maha mulia). (Shahih Muslim No.615)


13. Membaca "sami`allahu liman hamidah" dan "aamiin"

• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:

Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Apabila imam membaca "sami`allahu liman hamidah", hendaklah kalian membaca "Allahumma rabbanaa lakal hamdu", (Ya Allah, Tuhan kami, hanya milik-Mu-lah segala pujian), karena barang siapa yang ucapannya bertepatan dengan bacaan malaikat, maka dosanya yang lalu akan diampuni. (Shahih Muslim No.617)

• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:

Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Bila Imam membaca: Amin, hendaklah kalian membaca: "Aamiin". Karena sesungguhnya barang siapa yang bacaan aminnya bertepatan dengan bacaan amin malaikat maka dosanya yang lalu akan diampuni. (Shahih Muslim No.618)


14. Makmum harus mengikuti imam

• Hadis riwayat Anas bin Malik ra. dia berkata:

Nabi saw. pernah jatuh dari kuda sehingga lambung kanan beliau robek. Kami datang menjenguk. Saat tiba waktu sholat, beliau sholat bersama kami dengan duduk dan kami pun sholat di belakang beliau dengan duduk. Usai sholat beliau bersabda: Sesungguhnya seseorang dijadikan imam untuk diikuti. Jadi, apabila dia bertakbir, bertakbirlah. Bila dia sujud, sujudlah. Bila ia bangun, bangunlah. Bila ia membaca "sami`allahu liman hamidah", bacalah "rabbanaa lakal hamdu" dan bila ia sholat dengan duduk, sholatlah dengan duduk pula. (Shahih Muslim No.622)

• Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:

Rasulullah saw. pernah sakit. Para sahabat datang menjenguk beliau. Kemudian beliau sholat dengan duduk. Para sahabat bermakmum pada beliau dengan berdiri. Beliau memberi isyarat kepada mereka agar duduk, maka mereka pun duduk. Selesai sholat beliau bersabda: Sesungguhnya seseorang dijadikan imam hanyalah untuk diikuti. Jadi apabila ia rukuk, maka rukuklah kalian, bila ia bangun, maka bangunlah kalian dan bila ia sholat sambil duduk, maka sholatlah kalian sambil duduk. (Shahih Muslim No.623)

• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:

Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya imam itu untuk diikuti. Karena itu, maka janganlah kalian menyalahinya. Apabila ia bertakbir, maka bertakbirlah kalian, bila ia rukuk, maka rukuklah kalian, bila ia membaca "sami`allahu liman hamidah", maka bacalah "Allahumma rabbanaa lakal hamdu", bila ia sujud, maka sujudlah dan bila ia sholat sambil duduk, maka sholatlah kalian sambil duduk. (Shahih Muslim No.625)


15. Imam mengangkat seseorang untuk menggantikannya apabila ia uzur, seperti sakit, bepergian atau lainnya, makmum harus berdiri di belakang imam yang duduk selama ia mampu, penghapusan hukum duduk di belakang imam yang duduk bagi makmum yang mampu berdiri

• Hadis riwayat Aisyah ra.:

Dari Ubaidillah bin Abdullah, ia berkata: Aku menemui Aisyah dan berkata: Maukah Anda menceritakan kepadaku tentang sakit Rasulullah saw? Ia berkata: Nabi saw. menderita lemah sekali, beliau bersabda: Apakah para sahabat sudah sholat? Kami jawab: Belum, mereka menunggu baginda, wahai Rasulullah. Beliau bersabda: Tuangkan air untukku di bak. Kami pun melakukannya lalu beliau mandi. Setelah itu, saat ingin bangkit beliau pingsan. Ketika siuman beliau bertanya: Apakah para sahabat sudah sholat? Kami jawab: Belum. Mereka menunggu baginda, wahai Rasulullah. Beliau bersabda: Tuangkan air untukku di bak. Kami mengerjakannya dan beliau mandi. Saat akan berdiri beliau pingsan lagi. Setelah siuman beliau bertanya: Apakah para sahabat sudah sholat? Kami jawab: Belum, mereka menunggu baginda, wahai Rasulullah. Beliau bersabda: Tuangkan air untukku di bak. Kami mengerjakannya dan beliau mandi. Ketika akan bangun beliau pingsan lagi untuk yang ketiga kalinya. Pada waktu siuman beliau bertanya: Apakah para sahabat sudah sholat? Kami jawab: Belum. Mereka menunggu baginda, wahai Rasulullah. Para sahabat telah berkumpul di masjid menunggu Rasulullah saw. untuk sholat Isyak.
Beliau memerintahkan seseorang menemui Abu Bakar agar ia mengimami sholat. Tiba di hadapan Abu Bakar, ia berkata: Rasulullah saw. memerintahkan Anda untuk mengimamai sholat sahabat lainnya. Abu Bakar adalah seorang yang lembut hati, ia berkata: Wahai Umar, imamilah mereka itu! Umar berkata: Anda lebih menjadi imam mereka. Akhirnya Abu Bakar mengimami sholat mereka selama beberapa hari. Ketika sakit Rasulullah saw. agak ringan, beliau keluar untuk sholat Zuhur, dibantu oleh dua orang, salah satunya adalah Abbas. Saat itu Abu Bakar akan mengimami sahabat. Ketika ia melihat Rasulullah saw. datang, ia mundur untuk menunda (sholat). Nabi saw. memberi isyarat kepadanya agar jangan ditunda. Kemudian beliau memerintahkan kedua orang yang memapah beliau: Dudukkan aku di sampingnya. Mereka mendudukkan beliau di samping Abu Bakar. Maka Abu Bakar sholat berdiri bermakmum kepada Rasulullah saw., para sahabat yang lain bermakmum kepada Abu Bakar dan Rasulullah saw. saat itu sholat sambil duduk. (Shahih Muslim No.629)



• Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:

Bahwa Abu Bakar mengimami sahabat ketika Rasulullah saw. sakit yang membuatnya wafat, pada hari Senin, ketika berbaris dalam sholat, Rasulullah saw. menyingkap tirai kamar dan memandang kami dengan berdiri. Wajah beliau putih seperti kertas, beliau tersenyum. Kami yang sedang sholat terpukau karena gembira dengan keluarnya Rasulullah saw. Kemudian Abu Bakar mundur untuk ke barisan pertama. Ia mengira bahwa Rasulullah saw. keluar untuk sholat. Rasulullah saw. memberi isyarat tangan kepada mereka agar terus menyempurnakan sholat. Lalu beliau masuk lagi dan menurunkan tirai kamar. Pada hari itu Rasulullah saw. wafat. (Shahih Muslim No.636)



• Hadis riwayat Abu Musa ra., ia berkata:

Rasulullah saw. sakit dan semakin bertambah parah. Beliau bersabda: Perintahkan Abu Bakar agar mengimami sholat kaum muslimin. Aisyah berkata: Wahai Rasulullah, Abu Bakar adalah seorang yang berhati halus. Kalau ia menempati tempat baginda, ia tidak akan mampu mengimami sholat Kaum muslimin. Beliau bersabda: Perintahkan Abu Bakar agar mengimami sholat kaum muslimin. Kalian ini seperti teman-teman Yusuf (dalam berdebat). Abu Musa berkata: Kemudian Abu Bakar mengimami sholat mereka ketika Rasulullah saw. masih hidup. (Shahih Muslim No.638)



16. Jamaah menunjuk seseorang untuk mengimami mereka bila imam yang tetap terlambat datang dan mereka tidak khawatir akan timbul masalah akibat penunjukan tersebut

• Hadis riwayat Sahal bin Saad As-Saidi ra.:

Bahwa ketika Rasulullah saw. pergi ke Bani Amru bin Auf untuk mendamaikan pertikaian di antara mereka, maka ketika tiba waktu sholat, seorang muazin datang kepada Abu Bakar lalu berkata: Maukah engkau mengimami sholat orang-orang. Lalu saya mengiqamati? Abu Bakar menjawab: Ya. Kemudian Abu Bakar sholat. Ketika orang-orang sedang sholat, Rasulullah saw. datang. Beliau maju perlahan hingga sampai barisan awal. Melihat itu orang-orang bertepuk tangan, tetapi Abu Bakar tidak menoleh. Ketika tepuk tangan semakin riuh ia menoleh dan melihat Rasulullah saw. Beliau mengisyaratkan Abu Bakar agar tetap di tempatnya. Abu Bakar mengangkat kedua tangannya seraya memuji Allah 'azza wa jalla sesuai dengan yang diperintahkan Rasulullah saw, lalu mundur sehingga sejajar dengan barisan awal. Setelah itu Nabi saw. maju dan sholat. Usai sholat, beliau bersabda: Hai Abu Bakar, apa yang menghalangimu untuk tetap di tempatmu ketika aku suruh? Abu Bakar menjawab: Tidak layak bagi anak Abu Quhafah sholat di hadapan Rasulullah saw. Beliau bersabda lagi: Mengapa kalian bertepuk tangan? Barang siapa yang ingin mengingatkan sesuatu di dalam sholat, hendaknya ia bertasbih, karena bila ia bertasbih, ia akan ditoleh. Tepuk tangan hanya untuk wanita. (Shahih Muslim No.639)



17. Bertasbih bagi lelaki dan tepuk tangan bagi wanita jika ingin mengingatkan sesuatu di dalam sholat

• Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:

Rasulullah saw. pernah bersabda: Bertasbih untuk lelaki dan tepuk tangan untuk wanita. (Shahih Muslim No.641)



18. Perintah membaguskan, menyempurnakan dan khusyuk dalam sholat

• Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:

Suatu hari Rasulullah saw. mengimami sholat kami. Usai sholat beliau bersabda: Hai fulan, mengapa engkau tidak membaguskan sholatmu? Tidakkah orang yang sholat merenungkan bagaimana sholatnya? Sesungguhnya ia sholat untuk dirinya sendiri. Demi Allah, sungguh aku dapat melihat belakangku, sebagaimana aku melihat depanku. (Shahih Muslim No.642)

• Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:

Dari Nabi saw., beliau bersabda: Sempurnakanlah rukuk dan sujud, demi Allah, sesungguhnya aku dapat melihat engkau di belakangku (kemungkinan bersabda: yang di belakang punggungku) saat engkau rukuk atau sujud. (Shahih Muslim No.644)



19. Larangan mendahului imam dalam rukuk, sujud atau lainnya

• Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:

Muhammad saw. pernah bersabda: Apakah orang yang mengangkat kepalanya sebelum imam, tidak takut kepalanya diganti oleh Allah dengan kepala keledai. (Shahih Muslim No.647)



20. Meluruskan barisan dan merapikannya, berdesakan dalam barisan pertama dan berlomba mendapatkannya, mendahulukan orang-orang yang punya keutamaan dan mendekatkan mereka kepada imam

• Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:

Rasulullah saw. bersabda: Luruskanlah barisan kalian. Sesungguhnya kelurusan barisan sholat termasuk bagian dari kesempurnaan sholat. (Shahih Muslim No.656)

• Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:

Rasulullah saw. bersabda: Sempurnakanlah barisan, karena sesungguhnya aku dapat melihat engkau yang ada di belakangku. (Shahih Muslim No.657)

• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:

Dari Rasulullah saw., beliau bersabda: Luruskanlah barisan dalam sholat, karena lurusnya barisan itu termasuk kebaikan sholat. (Shahih Muslim No.658)



• Hadis riwayat Nukman bin Basyir ra., ia berkata:

Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: Sebaiknya engkau mau meluruskan barisanmu atau Allah akan menancapkan rasa permusuhan di antara engkau. (Shahih Muslim No.659)



• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:

Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Seandainya manusia tahu apa (keutamaan) yang terdapat dalam azan dan barisan pertama, kemudian mereka tidak mendapatkannya kecuali dengan cara mengundi, pasti mereka akan mengundinya. Seandainya mereka tahu apa (keutamaan) yang terdapat dalam bersegera (datang sedini mungkin) melakukan sholat, pasti mereka berlomba-lomba melakukannya. Seandainya mereka tahu apa yang terdapat dalam sholat Isyak dan sholat Subuh, pasti mereka akan mendatanginya meskipun dengan merangkak. (Shahih Muslim No.661)



• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:

Dari Nabi saw., beliau bersabda: Seandainya kalian (atau mereka) tahu apa yang ada dalam barisan depan, tentu akan diadakan undian. (Shahih Muslim No.663)



21. Perintah agar para wanita yang sholat di belakang laki-laki untuk tidak mengangkat kepala mereka dari sujud sebelum laki-laki mengangkat kepalanya

• Hadis riwayat Sahal bin Saad ra., ia berkata:

Aku melihat orang-orang lelaki yang sholat di belakang Nabi saw. mengikatkan kain mereka pada leher seperti anak kecil karena sempitnya kain mereka. Seseorang berkata: Hai para wanita, janganlah kalian mengangkat kepala kalian sebelum orang-orang lelaki mengangkat kepala mereka. (Shahih Muslim No.665)



22. Wanita boleh ke masjid apabila tidak menimbulkan hal-hal yang negatif dan tanpa memakai wangi-wangian

• Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:

Dari Nabi saw., beliau bersabda: Jika istri salah seorang dari kalian minta izin pergi ke masjid, maka janganlah mencegahnya. (Shahih Muslim No.666)

• Hadis riwayat Aisyah ra., istri Nabi saw. ia berkata:

Seandainya Rasulullah saw. melihat apa yang diperbuat wanita saat ini, tentu beliau melarang mereka pergi ke masjid, seperti dilarangnya wanita Bani Israel. Yahya berkata: Aku bertanya kepada Amrah: Apakah wanita Bani Israel dilarang pergi ke masjid (tempat ibadah mereka)? Ia menjawab: Ya. (Shahih Muslim No.676)



23. Membaca bacaan dalam sholat jahriyah (sholat yang bacaannya dikeraskan) dengan suara antara keras dan pelan, apabila khawatir akan timbul hal yang tidak baik jika dikeraskan

• Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:

Tentang firman Allah Taala: Dan janganlah engkau mengeraskan suaramu dalam sholatmu dan jangan pula memelankannya. Ia berkata ayat ini turun ketika Rasulullah saw. sedang bersembunyi di Mekah. Ketika beliau sholat bersama para sahabat, beliau mengeraskan suaranya dalam membaca Alquran. Orang-orang musyrik yang mendengarnya menjelek-jelekan Alquran, Allah yang menurunkannya dan Nabi yang membawanya. Maka Allah Taala berfirman: Janganlah engkau mengeraskan suaramu di dalam sholatmu, sehingga orang-orang musyrik mendengar bacaanmu: Dan janganlah engkau memelankannya sehingga sahabatmu tidak mendengarnya. Carilah cara di antara kedua hal itu. Akhirnya beliau membaca antara keras dan pelan. (Shahih Muslim No.677)



• Hadis riwayat Aisyah ra.:

Tentang firman Allah: Dan janganlah mengeraskan suaramu di dalam sholatmu dan jangan pula memelankannya. Ia berkata: Ayat ini diturunkan berkaitan dengan doa. (Shahih Muslim No.678)



24. Mendengarkan bacaan Alquran

• Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:

Tentang firman Allah: Janganlah engkau gerakkan lidahmu tergesa-gesa untuk membaca Alquran. Ia berkata: Dulu ketika malaikat Jibril turun menyampaikan wahyu, Nabi saw. sering menggerakkan lidah dan bibir beliau (untuk mengulang-ulang agar tidak lupa). Hal itu membuat beliau merasa berat. Keadaan beliau seperti itu dapat dilihat. Lalu Allah berfirman: Janganlah engkau gerakkan lidahmu terburu-buru untuk membacanya dan ingin cepat "menguasainya". Sesungguhnya atas tanggungan Kami mengumpulkan di dadamu dan membacanya. Apabila Kami telah selesai membacanya, ikutilah bacaan itu. Kami menurunkannya, maka dengarkanlah baik-baik. Firman-Nya: Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah penjelasannya "Kami menjelaskannya melalui lidahmu". Ketika malaikat Jibril mendatangi beliau (untuk memberi wahyu), maka beliau diam mendengarkan. Setelah Jibril pergi, beliau membacanya, sebagaimana telah dijanjikan oleh Allah pada beliau. (Shahih Muslim No.679)



25. Mengeraskan bacaan dalam sholat subuh dan membacakan Alquran untuk Jin

• Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:

Rasulullah saw. tidak membacakan kepada jin dan tidak pula melihat mereka. Beliau pergi bersama para sahabat menuju pasar Ukaz. Saat itu antara setan dan berita langit telah terhalang. Mereka dilempari panah api. Setan-setan itu kembali kepada kaum mereka dan berkata: Antara kami dan berita langit telah terhalang dan kami pun dilempari panah api. Ini tidak lain pasti karena sesuatu telah terjadi. Pergilah ke belahan bumi bagian timur dan barat, telitilah apa yang menghalangi kita dengan berita langit. Mereka pun pergi ke belahan bumi bagian timur dan barat. Sebagian mengambil arah Tihamah dengan tujuan pasar Ukaz (Nabi berada di Nakhl). Saat itu beliau sedang sholat Subuh dengan para sahabat. Mereka mendengar Alquran yang dibaca beliau dan memperhatikannya. Lalu kata mereka: Inilah yang membuat kita terhalang dengan berita langit. Mereka kembali kepada kaum mereka dan berkata: Hai kaumku, Sesungguhnya kami telah mendengar bacaan yang mengagumkan, yang dapat mengantarkan kita kepada kebenaran. Maka aku beriman kepadanya, dan tidak akan menyekutukan Tuhanku dengan siapapun. Maka Allah Taala menurunkan kepada Nabi-Nya, Muhammad saw. Katakanlah, telah diwahyukan kepadaku bahwa sekelompok jin telah mendengarkan bacaan Alquran. (Shahih Muslim No.681)



26. Bacaan dalam sholat Zuhur dan Asar

• Hadis riwayat Abu Qatadah ra., ia berkata:

Kami pernah sholat berjamaah dengan Rasulullah saw. Dalam dua rakaat pertama sholat Zuhur dan Asar, beliau membaca Fatihah dan dua buah surat, kadang-kadang memperdengarkan ayat kepada kami. Beliau memanjangkan rakaat pertama sholat Zuhur dan memperpendek rakaat kedua. Demikian pula dalam sholat Subuh. (Shahih Muslim No.685)



27. Bacaan dalam sholat Subuh

• Hadis riwayat Abu Barzah ra.: ia berkata:

Rasulullah saw. dalam sholat Subuh membaca enam puluh sampai seratus ayat. (Shahih Muslim No.702)



28. Bacaan dalam sholat Isyak

• Hadis riwayat Barra' ra.:

Dari Nabi saw. bahwa dalam suatu perjalanan beliau mengerjakan sholat Isyak. Dalam salah satu dari dua rakaatnya beliau membaca Wat tiini waz zaitun. (Shahih Muslim No.706)

• Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra., ia berkata:

Muaz pernah sholat bersama Nabi saw. lalu pulang mengimami kaumnya. Pada suatu malam ia sholat Isyak bersama Nabi saw. lalu pulang mengimami kaumnya. Ketika ia mulai dengan membaca surat Al-Baqarah, ada seorang lelaki yang memisahkan diri dari sholat berjamaah sampai salam, selanjutnya mengerjakan sholat sendiri dan pergi. Orang-orang menegurnya: Hai fulan, apakah engkau telah munafik? Ia menjawab: Tidak, demi Allah. Sungguh, aku akan menemui Rasulullah saw. dan memberitahukan hal ini. Setelah bertemu dengan Rasulullah saw., ia berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami adalah pemilik unta penyiram tanaman, bekerja di siang hari. Sesungguhnya Muaz setelah mengerjakan sholat Isyak bersama Anda lalu pulang dan (sholat bersama kami) mulai dengan bacaan surat Al-Baqarah. Rasulullah saw. menghadap ke arah Muaz dan bersabda: Wahai Muaz, apakah engkau ingin menimbulkan fitnah (kesulitan)? Bacalah (surat) ini dan itu. Sufyan berkata: Aku berkata kepada Amru bahwa Abu Zubair menceritakan kepada kami dari Jabir bahwa Rasulullah saw. bersabda: Bacalah Was Syamsi wa Dhuhaaha (surat As-Syams), Wadh Dhuhaa (surat Ad-Dhuhaa), Wal laili idza Yaghsyaa (surat Al-Lail) dan Sabbihisma rabbikal a`laa (sutat Al-A`laa), maka Amru menanggapi: Ya, seperti itu. (Shahih Muslim No.709)



29. Perintah kepada imam agar mempercepat sholat sambil menjaga kesempurnaan

• Hadis riwayat Abu Masud Al-Anshari ra., ia berkata:

Seorang lelaki datang menemui Rasulullah saw. dan berkata: Saya terlambat sholat Subuh karena si fulan memperlambat sholatnya saat mengimami kami. Kemudian aku belum pernah melihat Nabi saw. marah dalam memberikan nasehat seperti marahnya beliau (memberikan nasehat) pada hari itu. Beliau bersabda: Wahai manusia, sesungguhnya di antara engkau ada yang membuat orang lari (jera). Barang siapa di antara kalian menjadi imam, maka hendaklah ia meringkas, sebab di belakangnya ada orang tua, orang lemah dan orang yang punya keperluan. (Shahih Muslim No.713)



• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:

Bahwa Nabi saw. bersabda: Apabila salah seorang dari kalian menjadi imam, maka hendaknya ia memperingan sholatnya, karena di antara mereka ada anak kecil, orang tua, orang lemah dan orang sakit. Bila sholat sendirian, maka sholatlah sekehendak hatinya. (Shahih Muslim No.714)

• Hadis riwayat Anas ra.:

Bahwa Nabi saw. meringkas (bacaan) sholat dan menyempurnakannya. (Shahih Muslim No.719)

• Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:

Rasulullah saw. pernah mendengar tangis anak kecil bersama ibunya ketika sedang sholat. Maka beliau membaca surat yang ringan atau surat yang pendek. (Shahih Muslim No.722)



30. Keselarasan antara rukun-rukun sholat dan memperingan dengan tetap sempurna

• Hadis riwayat Barra' bin Azib ra., ia berkata:

Aku mengamati sholat Muhammad saw. Aku perhatikan berdirinya, rukuknya, iktidal setelah rukuk, sujudnya, duduk antara dua sujud, sujud kedua, duduk antara salam dan selesai sholat, (aku perhatikan) satu dengan lainnya saling sama. (Shahih Muslim No.724)

• Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:

Sungguh, aku tidak akan menambah-nambah, aku akan mengimami sholat kalian seperti aku melihat Rasulullah saw. mengimami sholat kami. Tsabit (salah seorang perawi) berkata: Anas telah melakukan sesuatu yang tidak seperti yang kalian lakukan. Ketika ia bangun dari rukuk, ia berdiri tegak hingga orang berkata: Anas telah lupa, dan ketika bangun dari sujud, ia diam (tidak bergerak) sehingga orang bilang: Anas telah lupa. (Shahih Muslim No.726)



31. Mengikuti imam dan bergerak setelah gerakan imam

• Hadis riwayat Barra' ra.:

Bahwa mereka (para sahabat) sholat di belakang Rasulullah saw. Ketika beliau bangun dari rukuk (dan ingin sujud). aku tidak melihat seorang pun membungkukkan badannya hingga Rasulullah saw. meletakkan dahinya di tanah. Setelah itu para sahabat yang di belakang beliau ikut bersungkur sujud. (Shahih Muslim No.728)



32. Bacaan ketika rukuk dan sujud

• Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:

Adalah Rasulullah saw. dalam rukuk dan sujudnya banyak membaca: "Subhaanaka allahumma rabbanaa wa bihamdika, allahummaghfir li" (Maha suci Allah, ya Allah, ya Tuhan kami, dengan segala puji-Mu, ampunilah aku). Beliau menafsirkan perintah Alquran. (Shahih Muslim No.746)



33. Menjelaskan anggota tubuh untuk bersujud, larangan menahan rambut dan pakaian (saat sujud), menjalin rambut ketika sholat

• Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:

Nabi saw. diperintahkan untuk sujud dengan tujuh anggota badan dan dilarang menutup dahinya dengan rambut dan pakaian. (Shahih Muslim No.755)



34. Meluruskan badan, meletakkan kedua telapak tangan di atas tanah, mengangkat kedua siku dari lambung dan menjauhkan perut dari kedua paha ketika sujud

• Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:

Rasulullah saw. bersabda: Luruslah kalian dalam sujud dan janganlah seorang kalian melunjurkan kedua lengannya seperti anjing melunjurkan kaki depannya. (Shahih Muslim No.762)



35. Menjelaskan suatu hal yang berhubungan dengan cara sholat

• Hadis riwayat Abdullah bin Malik bin Buhainah ra.:

Bahwa Rasulullah saw. merenggangkan kedua tangannya ketika sholat hingga tampak putihnya ketiak beliau. (Shahih Muslim No.764)



36. Pembatas orang yang sholat

• Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:

Bahwa Rasulullah saw., jika keluar untuk sholat hari raya, beliau minta dibawakan tombak pendek yang kemudian beliau letakkan di depannya. Lalu beliau sholat menghadap tombak itu dan para sahabat berada di belakang beliau. Beliau melakukannya saat sedang dalam perjalanan. (Karena itulah kemudian banyak para pemimpin menggunakan tongkat). (Shahih Muslim No.773)

• Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:

Bahwa Nabi saw. biasa menambatkan tunggangan beliau dan beliau sholat menghadap ke arahnya. (Shahih Muslim No.775)

• Hadis riwayat Abu Juhaifah ra., ia berkata:

Aku menemui Nabi saw. di Mekah. Saat itu beliau berada di Abthah (nama tempat) di dalam kemah yang terbuat dari kulit samakan milik beliau. Kemudian Bilal keluar membawa air wudu beliau. Ada orang yang mendapat air itu sedikit dan ada pula yang hanya diperciki oleh lainnya. Nabi saw. keluar dengan memakai pakaian merah, nampaknya aku dapat melihat betis beliau yang putih. Beliau berwudu dan Bilal mengumandangkan azan. Aku memperhatikan mulutnya bergerak kesana kemari ke kanan dan ke kiri, ia membaca: "Hayya `alas shalah, hayya `alal falah", (Marilah mengerjakan sholat, marilah menuju kemenangan). Sebatang tombak pendek ditancapkan untuk Nabi. Beliau melangkah maju dan mengerjakan sholat Zuhur (diqasar) dua rakaat. Keledai dan anjing lewat di depan beliau tanpa dicegah. Selanjutnya beliau mengerjakan sholat Asar (diqasar) dua rakaat. Demikian kemudian beliau tak henti-hentinya mengerjakan sholat dua rakaat hingga kembali ke Madinah. (Shahih Muslim No.777)

• Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:

Aku datang dengan naik keledai betina. Saat itu aku hampir usia balig. Rasulullah saw. mengimami sholat para sahabat di Mina, lalu aku lewat di depan barisan, lalu aku pulang dan kubiarkan keledaiku merumput, dan aku masuk ke barisan sholat. Tidak ada seorang pun yang mencela perbuatanku itu. (Shahih Muslim No.780)


37. Melarang orang lewat di depan orang yang sedang sholat

• Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra.:

Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Bila salah seorang di antara kalian sedang sholat, janganlah ia membiarkan seorang pun lewat di depannya, dan hendaklah ia mencegahnya semampunya. Bila ia tidak peduli, perangilah karena sesungguhnya ia adalah setan. (Shahih Muslim No.782 )

• Hadis riwayat Abu Juhaim ra., ia berkata:

Rasulullah saw. bersabda: Seandainya orang yang lewat di depan tempat sholat itu mengetahui betapa besar dosanya, pasti ia berdiri selama lebih baik baginya daripada lewat di depan orang yang sedang sholat Abu Nadher berkata: Aku tidak tahu, apakah ia mengatakan hari atau bulan atau tahun. (Shahih Muslim No.785)



38. Orang yang sholat sebaiknya mendekatkan pembatas

• Hadis riwayat Sahal bin Saad As-Saidi ra., ia berkata:

Jarak tempat sholat Nabi saw. dan dinding seukuran jalan lewat kambing. (Shahih Muslim No.786)

• Hadis riwayat Salamah bin Akwa` ra.:

Bahwa ia memilih tempat mushaf lalu mengerjakan sholat di sana. Ia bercerita bahwa Rasulullah saw. selalu memilih tempat tersebut. Jarak antara mimbar dan kiblat kira-kira cukup untuk lewat kambing. (Shahih Muslim No.787)



39. Melintang di depan orang sholat

• Hadis riwayat Aisyah ra.:

Bahwa Nabi saw. pernah sholat di tengah malam, sedangkan aku tidur melintang di antara beliau dan kiblat seperti melintangnya jenazah. (Shahih Muslim No.791)

• Hadis riwayat Maimunah ra., istri Nabi saw. ia berkata:

Rasulullah saw. pernah sholat dan aku (berada) dekat beliau dalam keadaan haid. Kadang-kadang pakaian beliau mengenai tubuhku saat sujud. (Shahih Muslim No.797)



40. Sholat dengan selembar pakaian dan cara pemakaiannya

• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:

Bahwa seseorang bertanya kepada Rasulullah saw. tentang sholat dengan selembar pakaian. Beliau menjawab: Bukankah tiap engkau punya dua lembar pakaian. (Shahih Muslim No.799)

• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:

Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Janganlah seorang dari kalian mengerjakan sholat dengan memakai selembar pakaian yang tidak sedikit pun menutupi kedua pundaknya. (Shahih Muslim No.801)

• Hadis riwayat Umar bin Abu Salamah ra., ia berkata:

Aku melihat Rasulullah sholat di rumah Ummu Salamah dengan satu lembar pakaian untuk menutupi seluruh tubuhnya (seperti selimut), kedua ujungnya diletakkan di atas pundak beliau. (Shahih Muslim No.802)

• Hadis riwayat Jabir ra., ia berkata:

Aku melihat Rasulullah saw. sholat dengan berselimutkan selembar pakaian di tubuh beliau. (Shahih Muslim No.805)



Sumber


Jumat, 23 Agustus 2013

SUNNAH-SUNNAH DI BULAN SYAWAL

SUNNAH-SUNNAH DI BULAN SYAWAL

1- Puasa 6 Hari.

عَنْ أَبِى أَيُّوبَ الأَنْصَارِىِّ - رضى الله عنه - أَنَّ رَسُولَ الله -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ.
 
Dari Abu Ayyub al-Anshari Radhiyallahu Anhu, Bahwasanya Rasulullah Shallaahu Alami Wasllam bersabda: “Barangsiapa yang melaksanakan puasa Ramdhan kemudian di lanjutkan dengan puasa enam Syawwal maka ia seperti telah berpuasa satu tahun penuh.” (HR.Muslim)

2- Melangsungkan Pernikahan.

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ تَزَوَّجَنِى رَسُولُ الله -صلى الله عليه وسلم- فِى شَوَّالٍ وَبَنَى بِى فِى شَوَّالٍ فَأَىُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّى
 
“Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menikahiku pada bulan Syawwal dan berkumpul denganku pada bulan Syawwal, maka siapa di antara isteri-isteri beliau yang lebih beruntung dariku?”
(HR. Muslim no. 2551, Al-Tirmidzi no. 1013, Al-Nasai no. 3184, Ahmad no. 23137)

3- Jika seseorang terlewatkan dari I’tikaf pada sepuluh hari terakhir Ramadhan, maka I’tikaflah pada sepuluh hari di bulan syawal. Karena dalam suatu hadits:

(( أَرَادَ أَنْ يَعْتَكِفَ فَلَمَّا انْصَرَفَ إِلَى الْمَكَانِ الَّذِي أَرَادَ أَنْ يَعْتَكِفَ إِذَا أَخْبِيَةٌ خِبَاءُ عَائِشَةَ وَخِبَاءُ حَفْصَةَ وَخِبَاءُ زَيْنَبَ فَقَالَ أَالْبِرَّ تَقُولُونَ بِهِنَّ ثُمَّ انْصَرَفَ فَلَمْ يَعْتَكِفْ حَتَّى اعْتَكَفَ عَشْرًا مِنْ شَوَّالٍ ))

“Rasulullah Shallahu ‘Alahi Wasslam hendak I’tikaf. Ketika beliau beranjak menuju ke tempat I’tikaf , maka (ketika itu) beliau melihat kemah-kemah ‘Aisyah, Hafshah dan Zainab,’ maka Rasulullah Shallahu ‘Alahi Wasslam bersabda, ‘ Apakah mereka (para wanita itu) benar-benar menginginkan kebaikan dengan perbuatan ini? Maka beliau kembali dan tidak jadi melakukan I’tikaf di bulan Ramadhan sehingga beliau beri’tikaf 10 hari di bulan Syawal.” (HR Bukhari)
Link

Telkomsel-Sosialisasi Setting GPRS Samsung Galaxy Tab 2 7.0




SOSIALISASI SMARTPHONE
(SAMSUNG GALAXY Tab-2 7.0)
GraPARIKios Telkomsel Rantauprapat

Bissmillahirrahmanirrahim,...

Sekilas Tentang Samsung Galaxy Tab 2 7.0:
Samsung Galaxy Tab 2 7.0 adalah sebuah tablet berbasis Android 4.0 Ice Cream Sandwich yang dilengkapi dengan dukungan  jaringan GSM sehingga dapat digunakan untuk Telepon dan SMS. Samsung Galaxy Tab 2 hadir dengan layar sentuh berukuran 7 inci dengan resolusi 600 x 1024 piksel dengan kepadatan piksel mencapai 170 ppi. Menggunakan jenis layar PLS LCD Capasitive touchscreen dengan kedalaman warna mencapai 16 juta lebih dan berjalan pada jaringan 2G dan 3G berukuran lumayan tipis yakni 10.5 mm dengan berat 344 gram.
Samsung Galaxy Tab 2 7.0 yang satu ini selain hal-hal yang disebutkan di atas juga memilki kamera utama 3.15 megapiksel dan kamera depan VGA. Bicara soal media transfer tidak diragukan lagi karena telah dilengkapi fasilitas dengan bluetooth versi 3.0, Wifi hotspot, dan microUSB 2.0. Jaringan 3G yang digunakan dapat mencakup HSDPA pada kecepatan 21Mbps dan HSUPA 5.76 Mbps. Baterai dengan 4.000 mAh mampu bertahan hingga 5 jam 48 menit untuk pemutaran video terus menerus. Dengan demikian juga kapasitas baterai menjadi lebih boros di banding Galaxy Tab 7.0 Plus yang mampu bertahan hingga 6 jam, 33 menit.

1.      Berikut adalah jendela tampilan menu-menu aplikasi dari Samart Phone Samsung Tab 7.0 dan sekilas penjelasan ringkasnya

-          Memo ( berguna sebagai catatan di dalam Smart Phone kita)
-          OperaMini ( Browser atau aplikasi sebagai internet jelajah)
-          MyFile (tempat dimana file extensi dari OS Android baik itu file gambar, suara, data pribadi dll)
-          Play Store ( tempat gudangnya aplikasi free dan berbayar dari aplikasi pendukung Android. Disinilah pelanggan Android di manjakan dng aplikasi yang  open source alias free)
-          Polaris Office ( berguna sebagai pedukung file yang ber ekstensi .doc.xls.pp dan lainnya)
-          Music Player ( sebagai pemutar music yang ber ekstensi .mp3)
-          Phone ( tool sebagai memanggil panggilan)
-          Dan lain-lain

Kegunaan dari Airplane Mode adalah sebagai hard Reset, agar koneksi jaringan normal seperti gambar di bawah ini:


2.       Cara mengatur Koneksi internet dari Smart Phone Tab 7.0

-          Pilih Menu Settings > Wireless and Network > Mobile Network dan berikut hasil dari step tadi seperti tampilan di bawah ini:

-          Pastikan Use Packet Data di centang seperti gambar di atas. ( Artinya jalur data sebagai keluar masuknya data sudah siap di gunakan untuk Internetan)
-          Apabila Use Packet data sudah di centang namaun tidak bias internetan, maka yang harus anda lakukan adalah Setting Acces Poin Name (APN) nya. Pilih APN > Telkomsel GPRS WEB: seperti tampilan gambar berikut:


-          Setelah memilih Telkomsel GPRS WEB maka akan tampil menu sebagai berikut gambar di bawah. dan harus di setting mulai dari APN samapai Proxynya dan Portnya sampai ter isi dengan benar sesuai gambar di bawah.






3.       Apabila Setting APN tidak bias Connect maka Reset lah kembali seperti pengaturan awalnya dan caranya sebagai berikut yang ada gambar di bawah ini:


-          lalu pilih Reset to Default
-          Lalu coba lakukan Browsing dan pastikan juga Indikator koneksi Datanya sudah muncul seperti gambar di bawah ini:

-          setelah di lakukan Browsing seperti berikut:

Catatan:
  1. Apabila indicator koneksi data warna buram atau hanya satu lampu panah indikator yang menyala, artinya ada dua hal kemungkinan besar yaitu:
-          Pertama, Settingan dari APN nya bermasalah
-          Kedua, Pulsa atau paket pelanggan Habis.
  1. Jika pelanggan sudah tidak lagi internetan, sarankan agar koneksi datanya di Off kana tau di hilangkan Centang nya seperti tampak gambar di bawah. Hal ini menghindari Quota paket pelanggan tidak cepat habis tanpa di gunakan oleh pelanggan.




Salam Pelayanan

Kamis, 15 Agustus 2013

Tata Cara Sujud Sahwi

TATA CARA SUJUD SAHWI


Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin



Sujud sahwi adalah suatu istilah untuk dua sujud yang dikerjakan oleh orang yang shalat, fungsinya untuk menambah celah-celah yang kurang dalam shalatnya karena lupa.

Faktor-faktor yang menyebabkan seseorang harus mengerjakan sujud sahwi ada tiga macam : penambahan, pengurangan dan ragu-ragu

1. Penambahan
Apabila seorang yang shalat menambah shalatnya, baik menambah berdiri, duduk, rukuk atau sujud secara sengaja, maka shalatnya batal (tidak sah). Jika dia melakukannya karena lupa dan dia tidak ingat bahwa dia telah menambah shalatnya hingga selesai shalat, maka dia tidak terkena beban apa pun kecuali hanya mengerjakan sujud sahwi, sedangkan shalatnya tetap sah. Tetapi jika dia telah menyadari adanya tambahan tersebut di saat dia masih mengerjakan shalat, maka dia wajib kembali kepada posisi yang benar, lalu mengerjakan sujud sahwi, dan shalatnya tetap sah.

Sebagai contoh
Ada seseorang telah mengerjakan shalat dzuhur 5 (lima) rakaat, tetapi dia baru mengingatnya kembali setelah posisi tasyahud (akhir), maka dia harus menyempurnakan tasyahudnya (terlebih dahulu), lalu salam, kemudian baru sujud sahwi dan salam lagi.

Jika dia baru mengingatnya kembali setelah salam, maka dia harus segera mengerjakan sujud sahwi dan salam lagi. Tetapi jika dia mengingatnya di saat masih mengerjakan rakaat yang ke lima, maka dia harus segera duduk pada saat itu juga, lalu bertasyahud dan salam, kemudian sujud sahwi dan salam lagi.

Dalilnya ada hadits Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu [1]

أَنَّ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى الضُّهْرَ خَمْسًا، فَقِيْلَ لَهُ : أَزِيْدَ فِي الصَّلاَةِ؟ فَقَالَ (وَمَا ذَاكَ؟) قَالُوْا : صَلَيْتَ خَمسًا، فَسَجَدَ سَجْدَتَيْنِ بَعْدَمَا سَلَّمَ. وَفِي رِوَايَةٍ : فَثَنَى رِجْلَيْهِ وَاسْتَقْبَلَ القِبْلَةَ فَسَجَدَ سَجْدَتَيْنِ ثُمَّ سَلَّمَز (رواه الجماعة)

“Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat dzuhur 5 (lima) rakaat. Maka ada yang bertanya kepada beliau : “Apakah shalat sengaja ditambah? Beliau menjawab : “Memangnya apa yang terjadi?” Kemudian mereka (para sahabat) menjawab: “Anda telah mengerjakan shalat (dzuhur) lima rakaat. “Maka beliau langsung sujud dua kali kemudian salam”

Dalam riwayat lain disebutkan : “Maka beliau langsung melipat kedua kakinya dan menghadap kiblat, kemudian sujud dua kali dan salam” [HR Al-Jama’ah] [2]

Salam Sebelum Sempurna Shalat
Salam sebelum sempurna (selesai) shalat, juga termasuk penambahan dalam shalat [3]. Oleh karena itu, apabila seorang yang shalat dengan sengaja salam sebelum selesai shalat, maka shalatnya batal.

Jika dia mengerjakannya karena lupa dan dia baru mengingatnya kembali setelah rentang waktu yang lama, maka dia harus mengulangi shalatnya.

Tetapi jika dia telah mengingatnya kembali hanya dalam rentang waktu beberapa saat saja, seperti dua atau tiga menit, maka dia hanya perlu menyempurnakan shalatnya saja dan salam, kemudian baru sujud sahwi dan salam lagi.

Dalilnya adalah hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu.

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى بِهِمُ الظُّهْرَ أَوِ الْعَصْرَ فَسَلَّمَ مِنْ رَكْعَتَيْنِ، فَخَرَجَ السُّرْ عَانِ مِنْ أَبْوَابِ الْمَسجِدِ يَقُوْلُوْنَ :قُصِرَتِ الصَّلاَةُ،وَقَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى خَشَبَة فِي الْمَسْجِدِ فَاتَّكَاَّ عَلَيْهَا كَأَنَّسهُ غَضْبَانٌ، فَقَاْمَ رَجُلٌ فَقَالَ : يَارَسُوْلَ اللَّهِ، أَنَسِيْتَ أَم قُصِِرَتِ الصَّلاَةُ؟ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ (لَمْ أَنْسَ وَلَمْ تُقْصَرُ) فَقَالَ الرَّجُلُ : بَلَى قَدْ نَسِيْتَ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلصَّحَا بَةِ : (أَحَقُّ مَايَقُوْلُ؟) قَالُوْا : نَعَمْ، فَتَقَدَّمَ النَّبِيْيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَصَلَّى مَابَقِيَ مِنْ صَلاَ تِهِ ثُمَّ سَلَّمَ، ثُمَّ سَجَدَ سَجْدَ تَيْنِ ثُمَّ سَلَّمَ. (متفق عليه)

“Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat zhuhur atau ashar bersama para sahabatnya. Tetapi baru dua rakaat, beliau telah salam. Maka orang-orangpun bergegas keluar dari pintu-pintu masjid seraya mengatakan : “Shalat telah diqashar (diringkas)”. Sementara Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit dan berjalan mendekati sebatang kayu yang berada di dalam masjid, lalu beliau menyandarkan diri kepadanya seakan-akan beliau sedang marah. (Melihat hal itu), maka ada seorang laki-laki lalu berdiri seraya mengatakan : Wahai Rasulullah, apakah engkau lupa atau memang sengaja mengqashar shalat? Beliau menjawab: “Aku tidak lupa dan tidak pula berniat mengqasharnya”. Laki-laki tadi menegaskan : “Benar, sungguh Anda telah lupa”. Kemudian beliau menanyakan hal itu kepada para sahabatnya yang lain: “Benarkah apa yang dikatakannya?” Mereka menjawab :benar. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian maju ke depan, lalu beliau menyempurnakan rakaat shalat yang belum dikerjakannya kemudian salam. Selanjutnya beliau sujud dua kali kemudian salam lagi” [Mutafaqun Alaihi] [4]

Apabila seorang imam telah salam sebelum sempurna shalatnya, sedangkan di antara para makmum ada orang-orang yang masbuk (belum mengerjakan beberara raka’at shalatnya), maka mereka harus bangkit untuk menyempurnakan shalatnya yang tertinggal tadi. Namun bila kemudian imam tersebut ingat kembali bahwa shalatnya kurang lengkap, lalu dia bangkit untuk menyempurnakan shalatnya, dalam kondisi seperti ini, maka bagi para makmum yang telah menyempurnakan shalatnya yang tertinggal tadi diberikan dua pilihan. Dia boleh berasumsi bahwa mereka telah menyempurnakan shalatnya, lalu hanya mengerjakan sujud sahwi atau mereka kembali bersama imam dan mengikutinya lagi. (Jika pilihan kedua ini yang mereka pilih), maka bila imam telah salam lagi, mereka harus kembali lagi menyempurnakan shalatnya yang tertinggal tadi, kemudian setelah salam baru mengerjakan sujud sahwi. Hal ini lebih utama dan lebih berhati-hati

2. Pengurangan
Pengurangan dalam mengerjakan shalat ada beberapa macam, di antaranya adalah sebagai berikut:

A. Kekurangan Rukun-Rukun Dalam Shalat
Apabila seorang yang shalat mengurangi (tidak mengerjakan) salah satu rukun shalat, jika yang kurang tadi adalah takbiratul ihram, maka tidak ada shalat baginya, baik ketika dia meninggalkannya karena sengaja maupun karena lupa, sebab shalatnya belum dianggap dimulai.

Jika yang kurang tadi bukan takbiratul ihram, dia sengaja meninggalkannya, maka shalatnya batal.

Tetapi jika dia meninggalkannya karena lupa, bila dia telah sampai pada rakaat kedua maka dia harus membiarkan rukun shalat yang tertinggal tadi dan mengerjakan rakaat berikutnya sebagaimana posisinya. Tetapi jika dia belum sampai pada rakaat kedua, maka dia wajib mengulangi kembali rukun shalat yang tertinggal tadi, kemudian menyempurnakannya dan rukun-rukun setelahnya. Dalam kedua kondisi ini, maka dia wajib mengerjakan sujud sahwi setelah salam.

Sebagai contoh.
Misalnya seorang lupa tidak mengerjakan sujud kedua pada rakaat pertama, kemudian dia baru mengingatnya pada saat dia sedang duduk di antara dua sujud pada rakaat kedua, maka dia harus membiarkan rakaat pertama yang telah dikerjakannya tadi lalu melanjutkan rakaat kedua sebagaimana mestinya. Sedangkan rakaat yang telah dia kerjakan tadi, telah dianggap sebagai rakaat pertama dan dia tinggal menyempurnakan shalatnya. Setelah itu salam, dilanjutkan sujud sahwi dan salam lagi.

Kasus lain.
Misalnya seseorang lupa tidak mengerjakan sujud kedua dan duduk sebelum sujud pada rakaat pertama, kemudian dia baru mengingatnya kembali setelah berdiri dari rukuk (I’tidal) pada rakaat kedua, maka dia harus kembali duduk dan sujud, kemudian baru menyempurnakan shalatnya dan salam. Kemudian sujud sahwi dan salam lagi.

B. Adanya Kekurangan Dalam Hal-Hal Yang Diwajibkan Dalam Shalat
Apabila seorang yang shalat dengan sengaja tidak mengerjakan salah satu dari hal-hal yang diwajibkan dalam shalat, maka shalatnya batal.

Jika dia mengerjakannya karena kelupaan, kemudian dia baru mengingatnya kembali sebelum mengerjakan kewajiban kewajiban shalat yang lainnya, maka dia harus menyempurnakan kewajiban yang kelupaan tadi dan dia tidak terkena beban apapun.

Jika dia baru mengingatnya kembali setelah tidak pada posisinya tetapi belum sampai pada rukun shalat berikutnya, maka dia harus kembali dan mengerjakan kewajiban shalat yang terlupakan tadi, kemudian baru menyempurnakan shalatnya dan salam. Setelah itu hendaknya dia bersujud sahwi dan salam lagi.

Tetapi jika dia baru mengingatnya setelah sampai pada rukun shalat berikutnya, maka gugurlah dan dia tidak boleh kembali untuk mengerjakan rakaat yang terlupakan tadi, kemudian dia diharuskan melanjutkan shalatnya dan mengerjakan sujud sahwi sebelum salam.

Sebagai contoh
Misalnya seseorang langsung bangkit dari sujud kedua pada rakaat kedua untuk mengerjakan rakaat ketiga karena lupa (tidak ingat) tasyahud awal, tetapi kemudian dia mengingatnya sebelum berdiri, maka dia harus tetap duduk dan mengerjakan tasyahud awal, kemudian menyempurnakan shalatnya dan dia tidak terkena beban apapun.

Jika dia baru mengingatnya kembali setelah bangkit, tetapi belum sampai berdiri dengan sempurna, maka dia harus kembali, lalu duduk dan mengerjakan tasyahud, kemudian menyempurnakan shalatnya dan salam. Kemudian sujud sahwi dan salam lagi.

Tetapi jika dia baru mengingatnya kembali setelah berdiri dengan sempurna, maka gugurlah kewajiban baginya untuk mengerjakan tasyahud yang terlupakan tadi dan dia tidak boleh kembali untuk mengerjakan tasyahud tersebut. Selanjutnya dia hanya tinggal menyempurnakan shalatnya dan mengerjakan sujud sahwi sebelum salam.

Dalilnya adalah sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan lain-lainnya [5] dari Abdullah bin Buhainah Radhiyallahu a’nhu.

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى بِهِمُ الظُّهْرَ فَقَامَ فِي الرَّكْعَتَيْنِ الأُو لَيَيْنِ وَلَم يَجْلِسْ (للِتَّشَهُدِ اْللأَوَّل) فَقَامَ النَّاسَ مَعَهُ حَتَّى إِذَا قَضَى الصَلاَةَ وَانْتَظَرَ النَّاسُ تَسْلِيمَهُ كَبَّرَ وَهُوَ جَالِسُ فَسَجَدَ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ ثُمَّ سَلَّمَ

“Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat zhuhur bersama para sahabat, kemudian beliau langsung berdiri pada rakaat kedua yang pertama dan beliau tidak duduk (yakni tasyahud awal), maka orang-orang pun juga ikut berdiri bersama beliau hingga shalat usai. Kemudian semua orang menunggu-nunggu beliau salam, tetapi beliau bertakbir lagi padahal beliau sedang duduk, kemudian beliau bersujud dua kali sebelum salam, kemudian setelah itu baru beliau salam”

3. Ragu-Ragu
Asy-Syak adalah keraguan antara dua perkara, mana diantara keduanya yang benar.

Ragu-ragu yang tidak perlu dihiraukan dalam semua ibadah adalah dalam tiga kondisi.

1. Apabila keraguan itu hanya berupa angan-angan belaka yang tidak nyata, seperti perasaan was-was.
2. Apabila seseorang sering sekali dihinggapi perasaan ragu-ragu, sehingga setiap kali dia ingin melaksanakan suatu ibadah pasti akan ragu-ragu.
3. Apabila keragu-raguan itu muncul setelah melaksanakan suatu ibadah. Maka dia tidak perlu menghiraukan perasaan ragu-ragu tersebut selama perkaranya belum jelas dan dia harus mengerjakan sesuai dengan apa yang diyakininya.

Sebagai contoh
Misalnya seseorang telah mengerjakan shalat zhuhur. Tetapi setelah selesai mengerjakan shalat dia merasa ragu-ragu, apakah dia shalat tiga rakaat atau empat rakaat. Maka dia tidak perlu menggubris perasaan ragu-ragu ini kecuali bila dia telah merasa yakin bahwa dia memang shalat tiga rakaat. Apabila dia tahu bahwa shalatnya tiga rakaat, maka dia harus menyempurnakan shalatnya jika rentang waktu (dengan shalatnya tadi) masih berdekatan, lalu salam, kemudian sujud sahwi dan salam lagi. Tetapi jika dia baru mengingatnya kembali setelah terpaut waktu yang lama, maka dia harus mengulangi kembali shalatnya.

Sedangkan merasa ragu selain dalam tiga kondisi tersebut, maka perlu dipertimbangkan (diperhatikan).

Ragu-ragu dalam shalat tidak akan terlepas dari dua kondisi dibawah ini.
1. Dia bisa menentukan salah satu yang lebih rajih (kuat/benar) di antara dua perkara, maka dia harus mengerjakan apa yang menurutnya lebih rajih tersebut, kemudian menyempurnakan shalatnya dan salam, kemudian sujud sahwi dan salam lagi.

Sebagai contoh
Misalnya seseorang sedang mengerjakan shalat zhuhur, kemudian dia merasa ragu-ragu dalam salah satu rakaatnya, apakah ia berada di rakaat kedua atau ketiga. Jika perkiraannya lebih condong bahwa itu rakaat ketiga, maka dia harus menganggapnya sebagai rakaat ketiga dan setelah itu dia tinggal menambah satu rakaat lagi dan salam, kemudian sujud sahwi dan salam lagi.

Dalilnya adalah sebuah hadits yang disebutkan dalam Ash-Shahahain dan yang lain, dari hadits Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

إِذَا ثَكَّ أَحَدُكُمْ قِي صَلاَتِهِ فَلْيَتَحَرَّ الصَّوَابَ فَلْيُتِمَّ عَلَيْهِ، ثُمَّ لِيُسَلِّمْ، ثُمَّ يَسْجُدُ سَجْدَتَيْنِ (هذا لَفظ البخاري)

“Apabila salah seorang di antara kalian merasa ragu dalam shalatnya, maka hendaklah dia menentukan sendiri yang menurutnya benar, lalu menyempurnakan dengan pilihannya tadi dan salam, kemudian sujud dua kali” [Ini adalah lafazh Al-Bukhari] [6]

2. Dia tidak bisa menentukan salah satu yang lebih rajih di antara dua perkara tersebut, maka minimal dia mengerjakan sesuai dengan apa yang diyakininya. Kemudian menyempurnakan shalatnya sesuai dengan yang diyakininya tadi, lalu sebelum salam sujud sahwi, kemudian baru salam.

Sebagai contoh.
Misalnya seseorang sedang mengerjakan shalat Ashar, kemudian dia merasa ragu dalam salah satu rakaat, apakah itu rakaat kedua atau ketiga dan dia tidak memiliki perkiraan yang paling mungkin, rakaat kedua atau ketiga. Maka dia harus menganggapnya sebagai rakaat kedua, kemudian mengerjakan tasyahud awal, dan setelah itu dia tinggal mengerjakan dua rakaat lagi, kemudian sujud sahwi dan salam.

Dalilnya adalah sebuah hadits yangb diriwayatkan oleh Muslim [7] dari Abu Abu Sa’id Al-Khudri Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda.

إِذَا ثَكَّ أَحَدُكُمْ فِي صَلاَتِهِ فَلَمِ يَدْرِ كَمْ صَلَّى ثَلاَثًا أَمْ أََرْبَعًا؟فَلْيَطْرَحِ الشَّكَ وَلْيَبْنِ عَلَى مَااسْتَيْقَنَ ثُمَّ يَسْجُدُ سَجدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ، فَإِنْ كَانَ صَلَّى خَمْسًاشَفَعْنَ لَهُ صَلاَتُهُ، وَإِنْ كَانَ صَلَّى إِتْمَامًالأَِرْبَعٍ كَانَتَا تَرْغِيْمًا لِلشَّيْطَانِ

“Apabila salah seorang di antara kalian merasa ragu dalam shalatnya dan dia tidak tahu berapa rakaat dia shalat, tiga atau empat rakaat, maka hendaknya dia membuang keraguan tersebut dan hendaknya dia mengerjakan sesuai dengan apa yang diyakininya, kemudian sujud dua kali sebelum salam. Jika dia ternyata shalat lima rakaat, maka shalatnya tersebut akan menjadi syafaat baginya, sedangkan jika ternyata dia shalat tepat empat rakaat, maka kedua sujudnya bisa membuat marah syetan”.

Sebagai contoh.
Apabila seseorang datang, sedangkan imam baru mengerjakan rukuk, maka dia harus segera mengerjakan takbiratul ihram dan bediri dengan sempurna, kemudian baru rukuk. Pad saat seperti itu, maka dia tidak akan terlepas dari tiga kondisi.

1. Dia benar-benar merasa yakin bahwa dia telah mendapatkan rukuk bersama imam sebelum imam tersebut bangkit dari rukuknya, sehingga dia dikategorikan telah mendapat satu rakaat dan gugur kewajiban membaca surat al-fatihah.
2. Dia benar-benar merasa yakin bahwa imam tersebut telah bangkit dari rukuknya sebelum dia mendapatkannya, sehingga dia dikategorikan tidak mendapatkan rakaat tersebut
3. Dia merasa ragu-ragu, apakah dia telah mendapatkan rukuk bersama imam sehingga dia dikategorikan telah mendapatkan satu rakaat atau imam tersebut telah bangkit dari rukuknya sebelum dia menjumpainya, sehingga dia dikategorikan tidak mendapatkan satu rakaat. Jika dia bisa menentukan mana yang lebih rajih antara dua perkara tersebut, maka dia harus mengerjakan sesuai dengan apa yang menurutnya lebih rajah tadi, lalu menyempurnakan shalatnya dan salam, kemudian sujud sahwi dan salam lagi. Kecuali jika dia tidak meninggalkan salah satu dari hal-hal yang diwajibkan dalam shalat, maka dia tidak perlu mengerjakan sujud sahwi.

Jika dia tidak bisa menentukan mana yang lebih rajah antara kedua perkara tersebut, maka dia harus mengerjakan sesuai dengan apa yang diyakininya (yakni dia tidak mendapatkan rakaat tersebut), lalu dia harus menyempurnakan shalatnya dan sujud sahwi sebelum salam, kemudian baru salam.

Faedah
Apabila seseorang merasa ragu-ragu dalam shalatnya, maka dia harus mengerjakan sesuai dengan apa yang diyakininya atau yang menurutnya lebih rajih sebagaimana yang telah dijelaskan secara mendetail di atas. Namun bila akhirnya dia yakin bahwa apa yang dikerjakannya itu ternyata sesuai dengan kenyataan, tidak menambah ataupun mengurangi, maka menurut pendapat madzhab yang popular dia telah gugur kewajiban (tidak perlu lagi) mengerjakan sujud sahwi karena factor yang mengharuskan dia harus mengerjakan sujud sahwi yaitu keragu-raguan sudah tidak ada lagi.

Tetapi ada pula yang berpendapat bahwa dia belum gugur mengerjakan sujud sahwi untuk membuat syetan marah, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

وَإِنْ كَانَ صَلَّى إِتْمَامًالأَِرْبَعٍ كَانَتَا تَرْغِيْمًا لِلشَّيْطَانِ

“.. Sedangkan jika ternyata shalatnya tepat empat rakaat, maka kedua sujud tersebut membuat marah syetan” [8]

Disamping itu, karena ada sebagian dari shalatnya yang dikerjakan dengan perasaan ragu-ragu. Inilah pendapat yang lebih rajih (kuat).

Sebagai contoh.
Misalnya seseorang sedang mengerjakan shalat, kemudian timbullah keraguan dalam salah satu rakaatnya, apakah ia dalam rakaat kedua atau ketiga? Karena dia tidak bisa menentukan mana yang lebih rajih antara kedua perkara tersebut, maka dia menganggapnya sebagai rakaat yang kedua, lalu dia menyempurnakan shalatnya. Namun akhirnya jelaslah baginya bahwa itu memang benar-benar rakaat kedua, maka menurut pendapat madzhab yang popular, dia tidak wajib sujud sahwi, sedangkan menurut pendapat kedua yang menurut kami lebih rajih hendaknya dia mengerjakan sujud sahwi sebelum salam.

[Disalin dari buku Tata Cara Sujud Sahwi, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Penerjemah Mutsanna Abdul Qohhar, Penerbit Pustaka At-Tibyan. Jl. Kyai Mojo 58, Solo, 57117]
________
Footnote
[1]. HR Mutafaqun Alaih. Al-Bukhari meriwayatkannya dalam (kitab) As-Shalah, bab : maa ja’a fie al-qiblah, (404) yang redaksionalnya sangat pendek, dan pada hadits (401) redaksionalnya sangat panjang, dalam (kitab) As-Sahwi (1227) dan juga dalam pembahasan-pembahasan lainnya. Sedangkan imam Muslim meriwayatkannya dalam kitab Al-Masajid, bab : As-Sahwi fie Ash-Shalah (91) dan (572).
[2]. Para perawi al-Jama’ah lainnya : Abu Dawud meriwayatkannya dalam (kitab) Ash-Shalah, bab : Idza shalla khamsan, (2019) dan (1020), At-Tirmidzi meriwayatkannya dalam bab : maa ja’a fie sajdatai as-sahwi ba’da as-salam wa al-kalam (392). An-Nasaa-i meriwayatkannya dalam ; As-Sahwi, bab : At-Taharry (III/33), (1242) dan 1243), dan Ibnu Majah dalam Iqamah ash-Shalah, bab : ma ja’a fiiman syakka fie shalatihi (1211).
[3]. Hal ini juga dikategorikan menambah dalam shalat karena ia telah menambah salam pada saat dia masih mengerjakan shalat.
[4]. Al-Bukhari meriwayatkannya dalam : Ash-Shalah, bab : Tasybik al-Ashabi’ fie al-Masjid wa Ghairihi, (482) redaksionalnya sangat pendek, (714) dan (715) dalam : As-Sahwi (1226) dan dalam pembahasan-pembahasan lainnya. Sedangkan imam Muslim meriwayatkannya dalam Al-Masajid, bab : As-Sahwu fie ash-Shalat (97) dan (573).
[5]. HR Al-Bukhari : Al-Adzan bab : man lam yara at-Tasyahud wajiban..(829), dalam : As-Sahwi (1223,1225) dan dalam pembahasan-pembahasan lainnya. Sedangkan imam Muslim meriwayatkannya dalam Al-Masajid, bab : As-Sahwu fii ash-Shalah (85) dan (570)
[6]. HR Al-Bukhari dalam : Ash-Shalah, bab : At-Tawajjuh Nahwa Al-Qiblah (401) dan Muslim dalam Al-Masajid, bab : As-Sahwu fie ash-Shalah (89) dan (572)
[7]. HR Muslim dalam :Al-Masajid, bab As-Sahwu fie ash-Shalah, (88) dan (571).

Sumber

Senin, 05 Agustus 2013

Musik Klasik atau Al-Quran, Mana yang Lebih Mencerdasan Bayi...?

 Musik Klasik atau Al-Quran, Mana yang Lebih Mencerdasan Bayi...?

Kepercayaan orang Barat bahwa musik terutama mozart dapat meningkatkan kecerdasan sudah diyakini sejak tahuan 1950-an, mitos ini kemudian diteliti secara lebih serius pada tahun 1990-an. 36 siswa dalam sebuah studi di University of California di Irvine mendengarkan 10 menit sonata Mozart sebelum mengambil tes IQ. Menurut Dr Gordon Shaw, psikolog yang bertanggung jawab atas penelitian ini, skor IQ siswa naik sekitar 8 poin akibat dirangsang oleh alunan ajaib musik Mozart, sejak itulah istilah “Mozart effect ” lahir.
Bahkan di dalam negeri, tahun 2002 Hermanto Tri Juwono dan timnya pernah mencoba pada tikus hamil. Hermanto dkk., memperdengarkan musik klasik Mozart, gamelan sampai dangdut. Setelah distimulasi seperti itu, pertumbuhan sel-sel otak bayi dan ibu tikus diteliti. Hasilnya musik Mozart memberi peningkatan jumlah sel lebih tinggi. Musik gamelan nomor dua tertinggi, sedangkan musik dangdut peningkatannya paling rendah.

Namun setelah bertahun-tahun, orang mulai ragu akan kesahihan dari ‘Mozart effect’ ini dan penelitian tandingan yang menghasilkan kesimpulan kontradiktif dengan kesimpulan diatassudah dilakukan. Beberapa peneliti dari University of Vienna, Austria yakni Jakob Pietschnig, Martin Voracek dan Anton K. Formann dalam riset mereka yang diberi judul “Mozart Effect” mengemukakan kesalahan besar dari hasil penelitian musik yang melegenda ini. Pietschnig dan kawan-kawannya mengumpulkan semua pendapat dan temuan para ahli terkait dampak musik Mozart terhadap tingkat intelegensi seseorang.Mereka membuat riset yang melibatkan 3000 partisipator, hasil penelitiannya adalah ; ‘tidak ada stimulus atau sesuatu yang mendorong peningkatan kemampuan inteligensi seseorang setelah mendengarkan musik Mozart.’

Tim peneliti dari Jerman yang terdiri atas ilmuwan, psikolog, filsuf, pendidik, dan ahli musik juga mengadakan penelitian serupa, mereka mengumpulkan berbagai literatur dan fakta mengenai efek mozart ini. Dan hasil penelitiannya ; ‘Sangat tidak mungkin mozart dapat membuat seorang anak menjadi jenius.’

Howstuffwork sebuah situs yang terkenal memaparkan bahwa musik klasik seperti karya mozart tidak akan membuat seseorang lebih cerdas. Dalam situsnya, masalah ini dimasukan sebagai salah satu point dalam artikel yang berjudul ;‘10 mitos tentang otak.’

Bahkan Dr Frances Rauscher, seorang peneliti yang terlibat dalam studi di Universitas California di Irvine –yang melahirkan istilah “Mozart Efect”– yang telah menjadi kontroversi dalam komunitas ilmiah ini juga menyatakan bahwa mereka tidak pernah mengklaim itu benar-benar membuat orang pintar, tetapi hanya meningkatkan kinerja pada tugas-tugas spasial-temporal tertentu.

Sekarang kita mengetahui bahwa musik Mozart –dan sebetulnya semua musik yang memiliki alunan nada yang menenangkan (kecuali musik dangdut sepertinya-red)– hanya diyakini dapat menimbulkan efek psikologis seperti bergairah, tenang atau damai. Dan kondisi psikologis ini memang positif dalam merangsang pertumbuhan sel otak. Psikolog Rose Mini menambahkan bahwa yang terpenting bukan musiknya, namun ketenangan yang didapat oleh seorang ibu yang kemudian ditularkan kepada si bayi sejak dalam kandungan.

Lise Eliot, Ph.D,
pakar biologi dan anatomi sel Chicago Medical School AS, mengatakan, perkembangan struktur otak bayi lebih dipengaruhi; pola diet, gaya hidup dan kondisi emosi ibu hamil. Efek musik memang diakui sebagai stimulus psikologis / emosional yang baik.

Jadi musik diakui meningkatkan kecerdasan, namun secara tidak langsung yaitu dengan efeknya yang menenangkan sehingga syarat psikologis dan emosional sang ibu memenuhi syarat untuk menciptakan suasana dan lingkungan rahim yang kondusif untuk pembangunan dan pertumbuhan otak sang janin. Stimulan serupa juga didapati pada Al-Quran, diyakini juga bahwa Al-Quran membawa pengaruh-pengaruh positif lain yang luar biasa disebabkan oleh sumber Al-Quran yang ilahiah, dan juga berdasarkan banyaknya kesaksian orang-orang yang merasakan pengaruh Al-Quran secara langsung maupun tak langsung. Keyakinan ini terus diupayakan diteliti sehingga dapat dijelaskan lebih baik dalam ranah ilmiah.

Sudah diteliti dan didapati fakta bahwa memperdengarkan Al-Quran kepada bayi akan meningkatkan tingkat inteligensia sang bayi. Dr. Nurhayati dari Malaysia mengemukakan hasil penelitian ini dalam sebuah seminar konseling dan psikoterapi Islam.

Setiap suara atau sumber bunyi memiliki frekuensi dan panjang gelombang tertentu. Dan ternyata, bacaan Al-Qur’an yang dibaca dengan tartil yang bagus dan sesuai dengan tajwid memiliki frekuensi dan panjang gelombang yang mampu mempengaruhi otak secara positif dan mengembalikan keseimbangan dalam tubuh.

Bacaan Al-Qur’an memiliki efek yang sangat baik untuk tubuh, seperti; memberikan efek menenangkan, meningkatkan kreativitas, meningkatkan kekebalan tubuh, meningkatkan kemampuan konsentrasi, menyembuhkan berbagai penyakit, menciptakan suasana damai dan meredakan ketegangan saraf otak, meredakan kegelisahan, mengatasi rasa takut, memperkuat kepribadian, meningkatkan kemampuan berbahasa, dan lain sebagainya.

Kalau musik klasik disimpulkan dapat mempengaruhi kecerdasan melalui pengaruh positifnya terhadap stimulan psikologis dengan efektivitas sebesar 65% maka seharusnya Al-Quran yang adalah Kalamullah bisa lebih baik lagi. Al-Qur’an tetaplah obat dan terapi serta stimulan yang terbaik.

Ibu yang cerdas menganggap bahwa rahimnya adalah ruang kelas pertama bagi anaknya, bukan hanya sekedar ruang tunggu bagi janin sampai ia siap dilahirkan ke dunia ini. Para ahli menyatakan bahwa kondisi kejiwaan sang ibu juga sangat mempengaruhi watak dan kecerdasan bayinya. Dalam kondisi stress tubuh sang ibu akan memproduksi hormon kortisol dalam jumlah berlebihan sehingga ini akan memicu tekanan darah meninggi, dada terasa sesak, dan emosi menjadi tidak stabil. Hormon kortisol ini bisa merambat ke bayi melalui plasenta sehingga mempengaruhi pembuluh darah sang janin, akibatnya sang janinpun ikutan stress. Bila ini terjadi terus-menerus dapat menyebabkan sang anak kelak menjadi orang yang rentan stress. Inilah pentingnya ibu yang sedang hamil memperbanyak berdzikir, sebab manfaat berdzikir yang pertama adalah menciptakan ketenangan batin, dan dzikir yang paling utama adalah menghafal, membaca, dan mempelajari Al-Quran Al-Kariim.[]

Oleh: Purwanto Abd. Ghaffar

Sumber: Eramuslim

Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda