Jumat, 28 Maret 2014

Salah satu tanda Kiamat yang besar adalah munculnya Imam Mahdi

Salah satu tanda Kiamat yang besar adalah munculnya Imam Mahdi. Ahlus Sunnah memahami Imam Mahdi sebagai berikut: [1]

Di akhir zaman akan muncul seorang laki-laki dari Ahlul Bait. Allah memberi kekuatan kepada agama Islam dengannya. Dia memerintah selama 7 tahun, memenuhi dunia dengan keadilan setelah (sebelumnya) dipenuhi oleh kezhaliman dan kezhaliman. Ummat di zamannya akan diberikan kenikmatan yang belum pernah diberikan kepada selainnya. Bumi mengeluarkan tumbuh-tumbuhannya, langit menurunkan hujan, dan dilimpahkan harta yang banyak.

Orang ini mempunyai nama seperti nama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan nama ayahnya seperti nama ayah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Jadi, namanya Muhammad atau Ahmad bin ‘Abdullah. Dia dari keturunan Fathimah binti Muhammad dari anaknya Hasan bin ‘Ali Radhiyallahu anhum. Di antara ciri-ciri fisiknya adalah lebar dahinya, dan mancung hidungnya.

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Al-Mahdi akan muncul dari arah timur, bukan dari Sirdab Samira’ sebagaimana yang disangka oleh kaum Syi’ah (Rafidhah). Mereka menunggu sampai sekarang, padahal persangkaan mereka itu adalah igauan semata, pemikiran yang sangat lemah dan gila yang dimasukkan oleh syaithan. Persangkaan mereka tidak mempunyai alasan baik dari Al-Qur-an maupun As-Sunnah, bahkan tidak sesuai dengan akal yang sehat.”[2]

Di antara dalil dari Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang shahih tentang munculnya al-Mahdi adalah:

Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :

يَخْرُجُ فِي آخِرِ أُمَّتِي الْمَهْدِيُّ، يُسْقِيْهِ اللهُ الْغَيْثَ، وَتُخْرِجُ اْلأَرْضُ نَبَاتَهاَ، وَيُعْطِى الْمَالَ صِحَاحًا، وَتَكْثُرُ الْمَاشِيَةُ، وَتَعْظُمُ اْلأُمَّةُ، يَعِيْشُ سَبْعاً أَوْ ثَمَانِيًا.

“Al-Mahdi akan keluar di akhir kehidupan umatku, Allah akan menurunkan hujan kepadanya sehingga, bumi menumbuhkan tumbuh-tumbuhannya, diberikan kepadanya harta yang melimpah, semakin banyak binatang ternak, dan pada saat itu ummat semakin mulia, dan ia memerintah selama 7 atau 8 tahun.” [3]

Juga sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam:

اَلْمَهْدِيُّ مِنَّا أَهْلَ الْبَيْتِ، يُصْلِحُهُ اللهُ فِيْ لَيْلَةٍ.

“Al-Mahdi berasal dari Ahlul Bait, Allah memperbaikinya dalam satu malam.” [4]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

اَلْمَهْدِيُّ مِنْ عِتْرَتِي، مِنْ وَلَدِ فَاطِمَةَ.

“Al-Mahdi berasal dari keturunanku, dari anak Fathimah.” [5]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَذْهَبُ الدُّنْيَا أَوْ لاَ تَنْقَضِي الدُّنْيَا حَتَّى يَمْلِكَ الْعَرَبَ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ بَيْتِيْ يُوَاطِىءُ اِسْمُهُ اسْمِيْ.

“Tidak akan lenyap atau tidak akan sirna dunia ini, hingga bangsa Arab dipimpin oleh seorang laki-laki dari keturunanku, yang namanya sama seperti namaku.” [6]

Dalam riwayat yang lain disebutkan: “...Dan nama ayahnya seperti nama ayahku.” [7]

كَيْفَ أَنْتُمْ إِذَا نَزَلَ ابْنُ مَرْيَمَ فِيْكُمْ، وَإِمَامُكُمْ مِنْكُمْ؟

“Bagaimana dengan kalian, apabila Nabi ‘Isa bin Maryam turun kepada kalian, sedangkan imam kalian dari kalangan kalian sendiri.” [8]

Hadits ini menunjukkan bahwa Imam Mahdi adalah sebagai Imam kaum Muslimin pada waktu itu, termasuk Nabi ‘Isa Alaihissallam bermakmum kepadanya.

Hadits-hadits tentang Imam Mahdi mutawatir. [9]

[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi'i, Po Box 7803/JACC 13340A Jakarta, Cetakan Ketiga 1427H/Juni 2006M]
_______
Footnote
[1]. Lihat keterangan lebih lengkap di an-Nihaayah fil Fitan wal Malaahim oleh Ibnu Katsir, Asyraathus Saa’ah (hal. 249-273) oleh Dr. Yusuf bin ‘Abdillah al-Wabil.
[2]. Lihat an-Nihaayah fil Fitan wal Malaahim (hal. 26) oleh Ibnu Katsir.
[3]. HR. Al-Hakim (IV/557-558), dikatakan bahwa hadits ini shahih disepakati oleh Dzahabi, dari Sahabat Abi Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu. Lihat Silsilatul Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 711).
[4]. HR. Ibnu Majah (no. 4085), Ahmad (I/84), dari Sahabat ‘Ali Radhiyallahu anhu. Hadits ini di-shahihkan oleh Syaikh Ahmad Syakir dalam Tahqiiq Musnad Imaam Ahmad (no. 645) dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilatul Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 2371).
[5]. HR. Abu Dawud (no. 4284), Ibnu Majah (no. 4086), al-Hakim (IV/557), dari Ummu Salamah x. Lihat Shahiihul Jaami’ ash-Shaghiir (no. 6734).
[6]. HR. At-Tirmidzi (no. 2230), Abu Dawud (no. 4282) dan Ahmad (I/377, 430) dari Sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu, dan lafazh ini milik Ahmad. Dikatakan shahih menurut Syaikh Ahmad Syakir dalam tahqiq Musnad Ahmad (no. 3573).
[7]. Lihat Shahiihul Jaami’ ash-Shaghiir (no. 5304) dan Asyraathus Saa’ah (hal. 256).
[8]. HR. Al-Bukhari (no. 3449) dan Muslim (no. 155 (244)), dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu
[9]. Lihat Asyraathus Saa’ah oleh Dr. Yusuf bin ‘Abdillah al-Wabil (hal. 259-265).

Kedua puluh delapan:
KELUARNYA DAJJAL [1]

Pemahaman Ahlus Sunnah tentang Dajjal sebagai berikut:

1. Siapakah Dajjal?
Dajjal adalah seorang anak Adam yang mempunyai ciri-ciri yang jelas, akan dapat dikenali oleh setiap mukmin apabila ia telah keluar, sehingga mereka tidak terkena fitnahnya. Fitnah Dajjal adalah fitnah yang paling besar di muka bumi.

2. Di Antara Ciri-Ciri Dajjal
Seorang yang masih muda, wajahnya merah, pendek, kakinya bengkok, rambutnya keriting, mata sebelah kanannya buta (menonjol keluar) bagaikan buah anggur yang mengapung, di atas mata kirinya ada daging tumbuh, tertulis di antara kedua matanya: ك ف ر /كافر (kafir) dapat dibaca oleh setiap Mukmin yang bisa baca tulis dan yang tidak bisa baca tulis. Dajjal adalah seorang yang mandul tidak mempunyai anak.

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَا مِنْ نَبِيٍّ إِلاَّ وَقَدْ أَنْذَرَ أُمَّتَهُ اْلأَعْوَرَ الْكَذَّابَ: أَلاَ إِنَّهُ أَعْوَرُ، وَإِنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ، مَكْتُوْبٌ بَيْنَ عَيْنَيْهِ: ك ف ر (يَقْرَؤُهُ كُلُّ مُسْلِمٍ).

“Tidak ada seorang Nabi pun kecuali telah memperingatkan ummatnya tentang Dajjal yang buta sebelah lagi pendusta. Ketahuilah bahwa Dajjal matanya buta sebelah sedangkan Allah tidak buta sebelah. Tertulis di antara kedua matanya: ك ف ر / كافر (kafir) -yang mampu dibaca oleh setiap Muslim-.” [2]

3.Tempat Keluarnya Dajjal
Dajjal akan muncul dari arah timur dari Khurasan (sekarang terletak di Iran timur) dengan diiringi 70.000 orang Yahudi Ashbahan (sebuah kota di tengah Iran).[3]

4. Tempat yang Dimasuki Dajjal
Dajjal berjalan di muka bumi dengan cepat seperti hujan yang ditiup angin, ia masuk ke setiap negeri kecuali Makkah dan Madinah karena (kedua kota tersebut) dijaga para Malaikat. Ketika ia tidak dapat masuk Madinah, maka kota Madinah berguncang tiga kali, lalu keluarlah orang kafir dan munafiq, kaum munafiq laki-laki dan perempuan (keluar) menuju Dajjal [4]. Dalam riwayat lain, keluarlah orang munafiq laki-laki dan perempuan, dan fasiq laki-laki dan perempuan menuju Dajjal, itulah Yaumul Khalash (hari Pembebasan) [5]. Di riwayat yang lain, Dajjal tidak dapat masuk ke empat masjid yaitu,

Masjid al-Haram, Masjid Nabawy, Masjid al-Aqsha, dan Masjid ath-Thuur. [6]

5. Keberadaan Dajjal di Muka Bumi
Dajjal berada di muka bumi selama 40 hari. Sehari seperti setahun, sehari seperti sebulan, sehari seperti sepekan, dan sisa-nya seperti hari-hari biasa. [7]

6. Fitnah Dajjal
Fitnah Dajjal merupakan fitnah yang paling besar sejak Allah ciptakan Adam sampai hari Kiamat [8]. Dajjal membawa dua sungai yang mengalir, salah satunya terlihat air putih, dan yang lainnya terlihat api yang menyala-nyala, apabila seseorang mendapati hal itu hendaklah ia masuk ke sungai yang tampak api, pejamkan mata, tundukkan kepala, minumlah! Itu adalah air yang sejuk. [9] Dajjal mengaku sebagai rabb, menyuruh hujan untuk turun, lalu turun, menyuruh bumi untuk menumbuhkan tanaman, lalu tumbuh tanaman, menghidupkan orang mati dan yang lainnya sebagai fitnah bagi kaum Muslimin.[10]

7. Dibunuhnya Dajjal
Dajjal akan dibunuh oleh Nabi ‘Isa Alaihissallam di Bab Ludd (suatu desa di dekat Baitul Maqdis, di Palestina).[11]

8. Penjagaan Diri dari Fitnah Dajjal
1. Berlindung kepada Allah dari fitnahnya, setiap selesai dari tasyahhud akhir setiap shalat.

Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:

إِذَا فَرَغَ أَحَدُكُمْ مِنَ التَّشَهُّدِ اْلآخِرِ، فَلْيَتَعَوَّذْ بِاللهِ مِنْ أَرْبَعٍ: مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ.

“Apabila seseorang di antara kalian telah selesai tasyahhud akhir, maka berlindunglah kepada Allah dari empat hal: (1) dari adzab Jahannam, (2) dari adzab kubur, (3) fitnah hidup dan mati, serta (4) dari kejahatan fitnah al-Masih ad-Dajjal.” [12]

Do’a perlindungan dari fitnah Dajjal yang dibaca setelah tasyahhud akhir setiap shalat adalah sebagai berikut:

اَللّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ.

“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari adzab Jahannam, dari adzab kubur, dari fitnah hidup dan mati, serta dari kejahatan fitnah al-Masih ad-Dajjal.” [13]

2. Menghafal sepuluh ayat pertama dari surat al-Kahfi.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ حَفِظَ عَشْرَ آيَاتٍ مِنْ أَوَّلِ سُوْرَةِ الْكَهْفِ، عُصِمَ مِنَ الدَّجَّالِ.

“Barangsiapa yang hafal sepuluh ayat pertama dari surat al-Kahfi, dia terjaga dari fitnah Dajjal.” [14]

Pada riwayat yang lain, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

...فَمَنْ أَدْرَكَهُ مِنْكُمْ فَلْيَقْرَأْ عَلَيْهِ فَوَاتِحَ سُوْرَةِ الْكَهْفِ فَإِنَّهَا جِوَارُكُمْ مِنْ فِتْنَتِهِ ...

“Barangsiapa di antara kalian yang mengetahui fitnah Dajjal, maka bacalah beberapa ayat pada awal surat al-Kahfi, karena sesungguhnya itu akan melindungi kalian dari fitnahnya (Dajjal).” [15]

3. Menjauhi tempat fitnah dan tidak mengikutinya.

4. Tinggal di Makkah dan Madinah.
Imam an-Nawawi rahimahullah [16] di dalam Syarah Shahiih Muslim menukilkan perkataan al-Qadhi Iyadh rahimahullah [17]: “Hadits-hadits tentang Dajjal merupakan hujjah Ahlus Sunnah tentang keshahihan adanya Dajjal. Bahwa ia merupakan sosok tertentu yang dengannya Allah menguji para hamba-Nya.”

Allah membekalinya dengan kemampuan untuk melakukan banyak hal, seperti menghidupkan mayat yang telah dibunuhnya. Ia (Dajjal) seolah-olah dapat menciptakan segala kemewahan dunia, sungai-sungai, Surga dan Neraka, tunduknya segala kekayaan bumi padanya, memerintahkan langit untuk menurunkan hujan maka terjadilah hujan, memerintahkan bumi untuk menumbuhkan tumbuhan, maka tumbuhlah. Semua itu atas kehendak Allah. Kemudian ia dilemahkan, sehingga tidak mampu untuk membunuh seorang pun juga dan membatalkan perintahnya. Akhirnya terbunuh di tangan ‘Isa bin Maryam. Pemahaman ini ditentang dan diingkari oleh Khawarij dan Jahmiyah serta sebagian dari kaum Mu’tazilah.” [18]

[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi'i, Po Box 7803/JACC 13340A Jakarta, Cetakan Ketiga 1427H/Juni 2006M]
_______
Footnote
[1]. Keterangan lebih lanjut lihat an-Nihaayah fil Fitan wal Malaahim oleh Ibnu Katsir, Qishshatul Masiih ad-Dajjaal wa Nuzuuli ‘Isa Alaihissallam wa Qatlihi Iyyaahu oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani dan Asyraathus Saa’ah oleh Dr. Yusuf al-Wabil (hal. 275-335). http://almanhaj.or.id/content/3216/slash/0/munculnya-imam-mahdi-keluarnya-dajjal/Salah satu tanda Kiamat yang besar adalah munculnya Imam Mahdi. Ahlus Sunnah memahami Imam Mahdi sebagai berikut: [1]
Di akhir zaman akan muncul seorang laki-laki dari Ahlul Bait. Allah memberi kekuatan kepada agama Islam dengannya. Dia memerintah selama 7 tahun, memenuhi dunia dengan keadilan setelah (sebelumnya) dipenuhi oleh kezhaliman dan kezhaliman. Ummat di zamannya akan diberikan kenikmatan yang belum pernah diberikan kepada selainnya. Bumi mengeluarkan tumbuh-tumbuhannya, langit menurunkan hujan, dan dilimpahkan harta yang banyak.

Orang ini mempunyai nama seperti nama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan nama ayahnya seperti nama ayah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Jadi, namanya Muhammad atau Ahmad bin ‘Abdullah. Dia dari keturunan Fathimah binti Muhammad dari anaknya Hasan bin ‘Ali Radhiyallahu anhum. Di antara ciri-ciri fisiknya adalah lebar dahinya, dan mancung hidungnya.

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Al-Mahdi akan muncul dari arah timur, bukan dari Sirdab Samira’ sebagaimana yang disangka oleh kaum Syi’ah (Rafidhah). Mereka menunggu sampai sekarang, padahal persangkaan mereka itu adalah igauan semata, pemikiran yang sangat lemah dan gila yang dimasukkan oleh syaithan. Persangkaan mereka tidak mempunyai alasan baik dari Al-Qur-an maupun As-Sunnah, bahkan tidak sesuai dengan akal yang sehat.”[2]

Di antara dalil dari Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang shahih tentang munculnya al-Mahdi adalah:
Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :

يَخْرُجُ فِي آخِرِ أُمَّتِي الْمَهْدِيُّ، يُسْقِيْهِ اللهُ الْغَيْثَ، وَتُخْرِجُ اْلأَرْضُ نَبَاتَهاَ، وَيُعْطِى الْمَالَ صِحَاحًا، وَتَكْثُرُ الْمَاشِيَةُ، وَتَعْظُمُ اْلأُمَّةُ، يَعِيْشُ سَبْعاً أَوْ ثَمَانِيًا.

“Al-Mahdi akan keluar di akhir kehidupan umatku, Allah akan menurunkan hujan kepadanya sehingga, bumi menumbuhkan tumbuh-tumbuhannya, diberikan kepadanya harta yang melimpah, semakin banyak binatang ternak, dan pada saat itu ummat semakin mulia, dan ia memerintah selama 7 atau 8 tahun.” [3]
Juga sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam:

اَلْمَهْدِيُّ مِنَّا أَهْلَ الْبَيْتِ، يُصْلِحُهُ اللهُ فِيْ لَيْلَةٍ.

“Al-Mahdi berasal dari Ahlul Bait, Allah memperbaikinya dalam satu malam.” [4]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

اَلْمَهْدِيُّ مِنْ عِتْرَتِي، مِنْ وَلَدِ فَاطِمَةَ.

“Al-Mahdi berasal dari keturunanku, dari anak Fathimah.” [5]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَذْهَبُ الدُّنْيَا أَوْ لاَ تَنْقَضِي الدُّنْيَا حَتَّى يَمْلِكَ الْعَرَبَ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ بَيْتِيْ يُوَاطِىءُ اِسْمُهُ اسْمِيْ.

“Tidak akan lenyap atau tidak akan sirna dunia ini, hingga bangsa Arab dipimpin oleh seorang laki-laki dari keturunanku, yang namanya sama seperti namaku.” [6]

Dalam riwayat yang lain disebutkan: “...Dan nama ayahnya seperti nama ayahku.” [7]

كَيْفَ أَنْتُمْ إِذَا نَزَلَ ابْنُ مَرْيَمَ فِيْكُمْ، وَإِمَامُكُمْ مِنْكُمْ؟

“Bagaimana dengan kalian, apabila Nabi ‘Isa bin Maryam turun kepada kalian, sedangkan imam kalian dari kalangan kalian sendiri.” [8]

Hadits ini menunjukkan bahwa Imam Mahdi adalah sebagai Imam kaum Muslimin pada waktu itu, termasuk Nabi ‘Isa Alaihissallam bermakmum kepadanya.
Hadits-hadits tentang Imam Mahdi mutawatir. [9]
[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi'i, Po Box 7803/JACC 13340A Jakarta, Cetakan Ketiga 1427H/Juni 2006M]
_______
Footnote
[1]. Lihat keterangan lebih lengkap di an-Nihaayah fil Fitan wal Malaahim oleh Ibnu Katsir, Asyraathus Saa’ah (hal. 249-273) oleh Dr. Yusuf bin ‘Abdillah al-Wabil.
[2]. Lihat an-Nihaayah fil Fitan wal Malaahim (hal. 26) oleh Ibnu Katsir.
[3]. HR. Al-Hakim (IV/557-558), dikatakan bahwa hadits ini shahih disepakati oleh Dzahabi, dari Sahabat Abi Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu. Lihat Silsilatul Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 711).
[4]. HR. Ibnu Majah (no. 4085), Ahmad (I/84), dari Sahabat ‘Ali Radhiyallahu anhu. Hadits ini di-shahihkan oleh Syaikh Ahmad Syakir dalam Tahqiiq Musnad Imaam Ahmad (no. 645) dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilatul Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 2371).
[5]. HR. Abu Dawud (no. 4284), Ibnu Majah (no. 4086), al-Hakim (IV/557), dari Ummu Salamah x. Lihat Shahiihul Jaami’ ash-Shaghiir (no. 6734).
[6]. HR. At-Tirmidzi (no. 2230), Abu Dawud (no. 4282) dan Ahmad (I/377, 430) dari Sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu, dan lafazh ini milik Ahmad. Dikatakan shahih menurut Syaikh Ahmad Syakir dalam tahqiq Musnad Ahmad (no. 3573).
[7]. Lihat Shahiihul Jaami’ ash-Shaghiir (no. 5304) dan Asyraathus Saa’ah (hal. 256).
[8]. HR. Al-Bukhari (no. 3449) dan Muslim (no. 155 (244)), dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu
[9]. Lihat Asyraathus Saa’ah oleh Dr. Yusuf bin ‘Abdillah al-Wabil (hal. 259-265).

Kedua puluh delapan:
KELUARNYA DAJJAL [1]

Pemahaman Ahlus Sunnah tentang Dajjal sebagai berikut:
1. Siapakah Dajjal?
Dajjal adalah seorang anak Adam yang mempunyai ciri-ciri yang jelas, akan dapat dikenali oleh setiap mukmin apabila ia telah keluar, sehingga mereka tidak terkena fitnahnya. Fitnah Dajjal adalah fitnah yang paling besar di muka bumi.

2. Di Antara Ciri-Ciri Dajjal
Seorang yang masih muda, wajahnya merah, pendek, kakinya bengkok, rambutnya keriting, mata sebelah kanannya buta (menonjol keluar) bagaikan buah anggur yang mengapung, di atas mata kirinya ada daging tumbuh, tertulis di antara kedua matanya: ك ف ر /كافر (kafir) dapat dibaca oleh setiap Mukmin yang bisa baca tulis dan yang tidak bisa baca tulis. Dajjal adalah seorang yang mandul tidak mempunyai anak.
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَا مِنْ نَبِيٍّ إِلاَّ وَقَدْ أَنْذَرَ أُمَّتَهُ اْلأَعْوَرَ الْكَذَّابَ: أَلاَ إِنَّهُ أَعْوَرُ، وَإِنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ، مَكْتُوْبٌ بَيْنَ عَيْنَيْهِ: ك ف ر (يَقْرَؤُهُ كُلُّ مُسْلِمٍ).

“Tidak ada seorang Nabi pun kecuali telah memperingatkan ummatnya tentang Dajjal yang buta sebelah lagi pendusta. Ketahuilah bahwa Dajjal matanya buta sebelah sedangkan Allah tidak buta sebelah. Tertulis di antara kedua matanya: ك ف ر / كافر (kafir) -yang mampu dibaca oleh setiap Muslim-.” [2]

3.Tempat Keluarnya Dajjal
Dajjal akan muncul dari arah timur dari Khurasan (sekarang terletak di Iran timur) dengan diiringi 70.000 orang Yahudi Ashbahan (sebuah kota di tengah Iran).[3]

4. Tempat yang Dimasuki Dajjal
Dajjal berjalan di muka bumi dengan cepat seperti hujan yang ditiup angin, ia masuk ke setiap negeri kecuali Makkah dan Madinah karena (kedua kota tersebut) dijaga para Malaikat. Ketika ia tidak dapat masuk Madinah, maka kota Madinah berguncang tiga kali, lalu keluarlah orang kafir dan munafiq, kaum munafiq laki-laki dan perempuan (keluar) menuju Dajjal [4].

Dalam riwayat lain, keluarlah orang munafiq laki-laki dan perempuan, dan fasiq laki-laki dan perempuan menuju Dajjal, itulah Yaumul Khalash (hari Pembebasan) [5]. Di riwayat yang lain, Dajjal tidak dapat masuk ke empat masjid yaitu,
Masjid al-Haram, Masjid Nabawy, Masjid al-Aqsha, dan Masjid ath-Thuur. [6]

5. Keberadaan Dajjal di Muka Bumi
Dajjal berada di muka bumi selama 40 hari. Sehari seperti setahun, sehari seperti sebulan, sehari seperti sepekan, dan sisa-nya seperti hari-hari biasa. [7]

6. Fitnah Dajjal
Fitnah Dajjal merupakan fitnah yang paling besar sejak Allah ciptakan Adam sampai hari Kiamat [8]. Dajjal membawa dua sungai yang mengalir, salah satunya terlihat air putih, dan yang lainnya terlihat api yang menyala-nyala, apabila seseorang mendapati hal itu hendaklah ia masuk ke sungai yang tampak api, pejamkan mata, tundukkan kepala, minumlah! Itu adalah air yang sejuk. [9]

Dajjal mengaku sebagai rabb, menyuruh hujan untuk turun, lalu turun, menyuruh bumi untuk menumbuhkan tanaman, lalu tumbuh tanaman, menghidupkan orang mati dan yang lainnya sebagai fitnah bagi kaum Muslimin.[10]

7. Dibunuhnya Dajjal
Dajjal akan dibunuh oleh Nabi ‘Isa Alaihissallam di Bab Ludd (suatu desa di dekat Baitul Maqdis, di Palestina).[11]

8. Penjagaan Diri dari Fitnah Dajjal
1. Berlindung kepada Allah dari fitnahnya, setiap selesai dari tasyahhud akhir setiap shalat.
Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:

إِذَا فَرَغَ أَحَدُكُمْ مِنَ التَّشَهُّدِ اْلآخِرِ، فَلْيَتَعَوَّذْ بِاللهِ مِنْ أَرْبَعٍ: مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ.

“Apabila seseorang di antara kalian telah selesai tasyahhud akhir, maka berlindunglah kepada Allah dari empat hal: (1) dari adzab Jahannam, (2) dari adzab kubur, (3) fitnah hidup dan mati, serta (4) dari kejahatan fitnah al-Masih ad-Dajjal.” [12]

Do’a perlindungan dari fitnah Dajjal yang dibaca setelah tasyahhud akhir setiap shalat adalah sebagai berikut:

اَللّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ.

“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari adzab Jahannam, dari adzab kubur, dari fitnah hidup dan mati, serta dari kejahatan fitnah al-Masih ad-Dajjal.” [13]

2. Menghafal sepuluh ayat pertama dari surat al-Kahfi.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ حَفِظَ عَشْرَ آيَاتٍ مِنْ أَوَّلِ سُوْرَةِ الْكَهْفِ، عُصِمَ مِنَ الدَّجَّالِ.

“Barangsiapa yang hafal sepuluh ayat pertama dari surat al-Kahfi, dia terjaga dari fitnah Dajjal.” [14]
Pada riwayat yang lain, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

...فَمَنْ أَدْرَكَهُ مِنْكُمْ فَلْيَقْرَأْ عَلَيْهِ فَوَاتِحَ سُوْرَةِ الْكَهْفِ فَإِنَّهَا جِوَارُكُمْ مِنْ فِتْنَتِهِ ...

“Barangsiapa di antara kalian yang mengetahui fitnah Dajjal, maka bacalah beberapa ayat pada awal surat al-Kahfi, karena sesungguhnya itu akan melindungi kalian dari fitnahnya (Dajjal).” [15]

3. Menjauhi tempat fitnah dan tidak mengikutinya.
4. Tinggal di Makkah dan Madinah.

Imam an-Nawawi rahimahullah [16] di dalam Syarah Shahiih Muslim menukilkan perkataan al-Qadhi Iyadh rahimahullah [17]: “Hadits-hadits tentang Dajjal merupakan hujjah Ahlus Sunnah tentang keshahihan adanya Dajjal. Bahwa ia merupakan sosok tertentu yang dengannya Allah menguji para hamba-Nya.”

Allah membekalinya dengan kemampuan untuk melakukan banyak hal, seperti menghidupkan mayat yang telah dibunuhnya. Ia (Dajjal) seolah-olah dapat menciptakan segala kemewahan dunia, sungai-sungai, Surga dan Neraka, tunduknya segala kekayaan bumi padanya, memerintahkan langit untuk menurunkan hujan maka terjadilah hujan, memerintahkan bumi untuk menumbuhkan tumbuhan, maka tumbuhlah. Semua itu atas kehendak Allah. Kemudian ia dilemahkan, sehingga tidak mampu untuk membunuh seorang pun juga dan membatalkan perintahnya. Akhirnya terbunuh di tangan ‘Isa bin Maryam. Pemahaman ini ditentang dan diingkari oleh Khawarij dan Jahmiyah serta sebagian dari kaum Mu’tazilah.” [18]

[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi'i, Po Box 7803/JACC 13340A Jakarta, Cetakan Ketiga 1427H/Juni 2006M]
_______
Footnote
[1]. Keterangan lebih lanjut lihat an-Nihaayah fil Fitan wal Malaahim oleh Ibnu Katsir, Qishshatul Masiih ad-Dajjaal wa Nuzuuli ‘Isa Alaihissallam wa Qatlihi Iyyaahu oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani dan Asyraathus Saa’ah oleh Dr. Yusuf al-Wabil (hal. 275-335). http://almanhaj.or.id/content/3216/slash/0/munculnya-imam-mahdi-keluarnya-dajjal/

Apakah Sah Shalat dalam Keadaan Isbal ?

Photo: ‎Apakah Sah Shalat dalam Keadaan Isbal? 

Dengan Nama Allaah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang 

Kita tahu bahwa isbal itu berarti menjulurkan celana di bawah mata kaki. Apakah jika ada yang shalat dalam keadaan seperti ini, shalatnya sah? Ataukah ia berdosa, namun shalatnya sah?

Kita tahu bahwa orang yang menjulurkan celananya dengan sombong atau pun tidak di bawah mata kaki, maka ia terkena ancaman yang disebutkan dalam hadits dari Abu Huroiroh radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ مِنَ الإِزَارِ فَفِى النَّارِ

“Kain yang berada di bawah mata kaki itu berada di neraka.” (HR. Bukhari no. 5787)
Bagaimana hukum menjulurkan celana atau kain sarung di bawah mata kaki saat shalat?

Ada hadits yang dibawakan oleh Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin tentang masalah isbal.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ بَيْنَمَا رَجُلٌ يُصَلِّى مُسْبِلاً إِزَارَهُ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « اذْهَبْ فَتَوَضَّأْ ». فَذَهَبَ فَتَوَضَّأَ ثُمَّ جَاءَ ثُمَّ قَالَ « اذْهَبْ فَتَوَضَّأْ ». فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا لَكَ أَمَرْتَهُ أَنْ يَتَوَضَّأَ ثُمَّ سَكَتَّ عَنْهُ قَالَ « إِنَّهُ كَانَ يُصَلِّى وَهُوَ مُسْبِلٌ إِزَارَهُ وَإِنَّ اللَّهَ لاَ يَقْبَلُ صَلاَةَ رَجُلٍ مُسْبِلٍ ».

Dari Abu Hurairah, ia berkata, “Ada seseorang yang shalat dalam keadaan isbal -celananya menjulur di bawah mata kaki-. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata padanya, “Pergilah dan kembalilah berwudhu.” Lalu ia pergi dan berwudhu kemudian ia datang kembali. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masih berkata, “Pergilah dan kembalilah berwudhu.” Kemudian ada yang berkata, “Wahai Rasulullah, mengapa engkau memerintahkan padanya untuk berwudhu, lantas engkau diam darinya?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Ia shalat dalam keadaan isbal -menjulurkan celana di bawah mata kaki-, padahal Allah tidak menerima shalat dari orang yang isbal.” (HR. Abu Daud no. 4086.).

Takhrij Hadits 

Imam Nawawi berkata bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim.
Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits di atas hasan.

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz mengkritik pernyataan Imam Nawawi di atas, ia berkata, “Ini adalah kesalahpahaman dari Imam Nawawi rahimahullah. Sanad hadits tersebut bukanlah sesuai syarat Muslim. Bahkan hadits tersebut sebenarnya dhoif dengan dua alasan:

1- Hadits tersebut dari riwayat Abu Ja’far, ia adalah perowi yang majhul (tidak jelas).
2- Hadits ini juga dari riwayat Yahya bin Abi Katsir, dari Abu Ja’far dengan periwayatan ‘an’anah. Seorang perowi mudallis jika ia tidak menegaskan bahwa ia mendengar langsung, maka haditsnya tidak bisa dipakai kecuali terdapat dalam Shahihain (Bukhari dan Muslim). (Fatawa Ibnu Baz, 26: 235-237)

Syaikh Al Albani rahimahullah dalam takhrij Riyadhus Sholihin juga menyatakan hadits ini dhoif.

Murid Syaikh Al Albani, Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali dalam Bahjatun Nazhirin (2: 83) mengatakan bahwa hadits ini diriwayatkan oleh Abu Daud (638, 4086) dari jalur Thoriq Abu Ja’far, dari ‘Atho’ bin Yasar. Beliau mengatakan bahwa Abu Ja’far tidaklah dikenal, sehingga sanad hadits ini dhoif. Ada dalil yang semakna dari Ibnu Mas’ud di mana diriwayatkan oleh Abu Daud dengan sanad yang shahih, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَسْبَلَ إِزَارَهُ فِى صَلاَتِهِ خُيَلاَءَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِى حِلٍّ وَلاَ حَرَامٍ

“Siapa yang shalat dalam keadaan isbal disertai kesombongan, maka Allah tidak memberikan jaminan halal dan haram untuknya.” (HR. Abu Daud no. 637, shahih kata Syaikh Salim)

Shalat dalam Keadaan Isbal 

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah berkata, “Seandainya hadits tersebut shahih, maka maknanya adalah ancaman yang keras bagi pelaku isbal di dalam shalat. Hadits yang disebutkan di atas berisi peringatan bagi pelaku isbal. Adapun shalatnya tetap sah. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintahkan padanya untuk mengulangi shalat, yang diperintah hanyalah mengulangi wudhu. Penafian dalam diterimanya shalat bukan berarti shalat tersebut jadi batal seluruhnya. Karena dalam hadits lain disebutkan, “Siapa saja yang mendatangi tukang ramal lalu ia bertanya ramalan sesuatu, maka shalatnya selama 40 hari tidak diterima.” Sebagaimana hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab shahihnya.

Imam Nawawi pun telah menukil adanya ijma’ (konsensus ulama) bahwa shalat orang yang isbal tadi tidak perlu diulangi. Cuma orang yang shalat seperti itu terkena ancaman dan peringatan. Juga terdapat pandangan dari berbagai hadits yang lain yang menunjukkan bahwa tidak diterima shalat dalam hadits yang membicarakan isbal tidaklah menunjukkan batalnya shalat. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak memerintahkan mengulangi shalat. Begitu pula dalam hadits Ibnu Mas’ud tidak menunjukkan shalatnya diulangi.

Jadi, maksud Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mengulangi wudhu cuma sebagai peringatan. Dan wudhu juga dapat meringankan dosa. Nah itu jika dianggap hadits tersebut shahih.” (Fatawa Ibnu Baz, 26: 235-237)

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berkata, “Shalat orang yang isbal itu sah, akan tetapi ia berdosa. Begitu pula seseorang yang memakai pakaian yang haram seperti baju hasil curian, baju yang terdapat gambar makhluk bernyawa, baju yang terdapat simbol salib atau terdapat gambar hewan. Semua baju seperti itu terlarang saat shalat dan di luar shalat. Shalat dalam keadaan isbal tetap sah, akan tetapi berdosa karena mengenakan pakaian seperti itu. Inilah pendapat terkuat dalam masalah ini. Karena larangan berpakaian isbal bukan khusus untuk shalat. Mengenakan pakaian haram berlaku seperti itu saat shalat dan di luar shalat. Dikarenakan tidak khusus untuk shalat, maka shalat tersebut tidaklah batal. Inilah kaedah yang benar yang dianut oleh jumhur atau mayoritas ulama.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 4: 300-301).

Semoga Allah memberikan kepahaman. Hanya Allah yang memberi taufik.

@ Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, 20 Jumadal Ula 1435 H 

_______

Penulis : Muhammad Abduh Tuasikal 
Dipublish oleh : Abu Hasan 
Artikel Muslim.Or.Id‎Dengan Nama Allaah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang

Kita tahu bahwa isbal itu berarti menjulurkan celana di bawah mata kaki. Apakah jika ada yang shalat dalam keadaan seperti ini, shalatnya sah? Ataukah ia berdosa, namun shalatnya sah?

Kita tahu bahwa orang yang menjulurkan celananya dengan sombong atau pun tidak di bawah mata kaki, maka ia terkena ancaman yang disebutkan dalam hadits dari Abu Huroiroh radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ مِنَ الإِزَارِ فَفِى النَّارِ

“Kain yang berada di bawah mata kaki itu berada di neraka.” (HR. Bukhari no. 5787)
Bagaimana hukum menjulurkan celana atau kain sarung di bawah mata kaki saat shalat?

Ada hadits yang dibawakan oleh Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin tentang masalah isbal.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ بَيْنَمَا رَجُلٌ يُصَلِّى مُسْبِلاً إِزَارَهُ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « اذْهَبْ فَتَوَضَّأْ ». فَذَهَبَ فَتَوَضَّأَ ثُمَّ جَاءَ ثُمَّ قَالَ « اذْهَبْ فَتَوَضَّأْ ». فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا لَكَ أَمَرْتَهُ أَنْ يَتَوَضَّأَ ثُمَّ سَكَتَّ عَنْهُ قَالَ « إِنَّهُ كَانَ يُصَلِّى وَهُوَ مُسْبِلٌ إِزَارَهُ وَإِنَّ اللَّهَ لاَ يَقْبَلُ صَلاَةَ رَجُلٍ مُسْبِلٍ ».

Dari Abu Hurairah, ia berkata, “Ada seseorang yang shalat dalam keadaan isbal -celananya menjulur di bawah mata kaki-. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata padanya, “Pergilah dan kembalilah berwudhu.” Lalu ia pergi dan berwudhu kemudian ia datang kembali. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masih berkata, “Pergilah dan kembalilah berwudhu.” Kemudian ada yang berkata, “Wahai Rasulullah, mengapa engkau memerintahkan padanya untuk berwudhu, lantas engkau diam darinya?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Ia shalat dalam keadaan isbal -menjulurkan celana di bawah mata kaki-, padahal Allah tidak menerima shalat dari orang yang isbal.” (HR. Abu Daud no. 4086.).

Takhrij Hadits

Imam Nawawi berkata bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim.
Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits di atas hasan.

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz mengkritik pernyataan Imam Nawawi di atas, ia berkata, “Ini adalah kesalahpahaman dari Imam Nawawi rahimahullah. Sanad hadits tersebut bukanlah sesuai syarat Muslim. Bahkan hadits tersebut sebenarnya dhoif dengan dua alasan:

1- Hadits tersebut dari riwayat Abu Ja’far, ia adalah perowi yang majhul (tidak jelas).
2- Hadits ini juga dari riwayat Yahya bin Abi Katsir, dari Abu Ja’far dengan periwayatan ‘an’anah. Seorang perowi mudallis jika ia tidak menegaskan bahwa ia mendengar langsung, maka haditsnya tidak bisa dipakai kecuali terdapat dalam Shahihain (Bukhari dan Muslim). (Fatawa Ibnu Baz, 26: 235-237)

Syaikh Al Albani rahimahullah dalam takhrij Riyadhus Sholihin juga menyatakan hadits ini dhoif.

Murid Syaikh Al Albani, Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali dalam Bahjatun Nazhirin (2: 83) mengatakan bahwa hadits ini diriwayatkan oleh Abu Daud (638, 4086) dari jalur Thoriq Abu Ja’far, dari ‘Atho’ bin Yasar. Beliau mengatakan bahwa Abu Ja’far tidaklah dikenal, sehingga sanad hadits ini dhoif. Ada dalil yang semakna dari Ibnu Mas’ud di mana diriwayatkan oleh Abu Daud dengan sanad yang shahih, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَسْبَلَ إِزَارَهُ فِى صَلاَتِهِ خُيَلاَءَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِى حِلٍّ وَلاَ حَرَامٍ

“Siapa yang shalat dalam keadaan isbal disertai kesombongan, maka Allah tidak memberikan jaminan halal dan haram untuknya.” (HR. Abu Daud no. 637, shahih kata Syaikh Salim)

Shalat dalam Keadaan Isbal

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah berkata, “Seandainya hadits tersebut shahih, maka maknanya adalah ancaman yang keras bagi pelaku isbal di dalam shalat. Hadits yang disebutkan di atas berisi peringatan bagi pelaku isbal. Adapun shalatnya tetap sah. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintahkan padanya untuk mengulangi shalat, yang diperintah hanyalah mengulangi wudhu. Penafian dalam diterimanya shalat bukan berarti shalat tersebut jadi batal seluruhnya. Karena dalam hadits lain disebutkan, “Siapa saja yang mendatangi tukang ramal lalu ia bertanya ramalan sesuatu, maka shalatnya selama 40 hari tidak diterima.” Sebagaimana hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab shahihnya.

Imam Nawawi pun telah menukil adanya ijma’ (konsensus ulama) bahwa shalat orang yang isbal tadi tidak perlu diulangi. Cuma orang yang shalat seperti itu terkena ancaman dan peringatan. Juga terdapat pandangan dari berbagai hadits yang lain yang menunjukkan bahwa tidak diterima shalat dalam hadits yang membicarakan isbal tidaklah menunjukkan batalnya shalat. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak memerintahkan mengulangi shalat. Begitu pula dalam hadits Ibnu Mas’ud tidak menunjukkan shalatnya diulangi.

Jadi, maksud Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mengulangi wudhu cuma sebagai peringatan. Dan wudhu juga dapat meringankan dosa. Nah itu jika dianggap hadits tersebut shahih.” (Fatawa Ibnu Baz, 26: 235-237)

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berkata, “Shalat orang yang isbal itu sah, akan tetapi ia berdosa. Begitu pula seseorang yang memakai pakaian yang haram seperti baju hasil curian, baju yang terdapat gambar makhluk bernyawa, baju yang terdapat simbol salib atau terdapat gambar hewan. Semua baju seperti itu terlarang saat shalat dan di luar shalat. Shalat dalam keadaan isbal tetap sah, akan tetapi berdosa karena mengenakan pakaian seperti itu. Inilah pendapat terkuat dalam masalah ini. Karena larangan berpakaian isbal bukan khusus untuk shalat. Mengenakan pakaian haram berlaku seperti itu saat shalat dan di luar shalat. Dikarenakan tidak khusus untuk shalat, maka shalat tersebut tidaklah batal. Inilah kaedah yang benar yang dianut oleh jumhur atau mayoritas ulama.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 4: 300-301).

Semoga Allah memberikan kepahaman. Hanya Allah yang memberi taufik.

@ Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, 20 Jumadal Ula 1435 H

_______

Penulis : Muhammad Abduh Tuasikal
Dipublish oleh : Abu Hasan
Artikel Muslim.Or.Id

Pertanyaa Hadits: Barangsiapa mengenal dirinya, maka sungguh ia telah mengenal Tuhannya

Photo: ‎Akhi benarkah Hadist ini Shohih "Barangsiapa mengenal dirinya, maka sungguh ia telah mengenal Tuhannya" (Al Hadits) Mohon pejelasannya. Syukron

Dengan Nama Allaah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang 

Saudaraku Hadits tersebut sudah tersebar di tengah masyarakat dan saudara-saudara kaum muslimin, sebuah perkataan masyhur yang dinisbatkan kepada Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam :

مَنْ عَرَفَ نَفْسَهُ فَقَدْ عَرَفَ رَبَّهُ

“Barangsiapa mengenal dirinya, maka sungguh ia telah mengenal Tuhannya.”

(Barangsiapa Mengenal Dirinya, Maka Sungguh Ia Telah Mengenal Tuhannya : Hadits Palsu dan Tidak Ada Asal-Usulnya).

Saking masyhurnya perkataan ini bahkan beberapa saudara kami menjadikannya hujjah tanpa mempedulikan apakah perkataan ini punya sanad ataukah shahih, dha’if atau malah palsu. Karena tidaklah sebuah perkataan itu dinisbatkan pada hadits marfuu’ hingga Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam melainkan ia ternukil dengan sanad yang jelas dan dapat diselidiki shahih tidaknya.

Para ‘aalim ulama Rabbaniy yang Allah Ta’ala telah karuniakan ilmu dan bashirah kepada mereka telah mengomentari perkataan ini.

قَالَ ابْنُ تَيْمِيَّةَ: مَوْضُوعٌ

Ibnu Taimiyyah berkata, “Maudhuu’.”

وَقَالَ السَّمْعَانِيُّ: إِنَّهُ لَا يُعْرَفُ مَرْفُوعًا، وَإِنَّمَا يُحْكَى عَنْ يَحْيَى بْنِ مُعَاذٍ الرَّازِيِّ مِنْ قَوْلِهِ

As-Sam’aaniy berkata, “Sesungguhnya hadits ini tidak diketahui marfuu’ (hingga Rasulullah), melainkan ia dihikayatkan dari perkataan Yahyaa bin Mu’aadz Ar-Raaziy.”

وَقَالَ النَّوَوِيُّ: إِنَّهُ لَيْسَ بِثَابِتٍ، يَعْنِي عَنِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ

An-Nawawiy berkata, “Sesungguhnya hadits ini tidak tsabit, yakni dari Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam.”

وقال العلامة الفيروزأبادي: ليس من الأحاديث النبوية، على أن أكثر الناس يجعلونه حديثا عن النبي صلى الله عليه وسلم، ولا يصح أصلا، وإنما يروي في الإسرائيليات : يا إنسان، اعرف نفسك فتعرف ربك. انتهى كلام الشيخ الألباني

Al-’Allaamah Al-Fairuuz Abaadiy berkata, “Tidak berasal dari hadits-hadits Nabawiy, (namun) banyak manusia yang menjadikannya hadits (yang dinisbatkan) dari Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam, tidak shahih asal-usulnya, melainkan ia diriwayatkan dari perkataan Israa’iiliyat : Wahai manusia, kenalilah dirimu maka kau akan mengenal Tuhanmu.” Selesai kalam Syaikh Al-Albaaniy dalam Adh-Dha’iifah 1/166.

Dalam Hilyatul Auliyaa’ 10/208, perkataan ini juga dihikayatkan dari perkataan Sahl bin ‘Abdillaah At-Tustariy dan dinukil tanpa sanad :

وَسُئِلَ سَهْلٌ: عَنْ قَوْلِهِ: مَنْ عَرَفَ نَفْسَهُ فَقَدْ عَرَفَ رَبَّهُ، قَالَ: ” مَنْ عَرَّفَ نَفْسَهُ لِرَبِّهِ عَرَّفَ رَبَّهُ لِنَفْسِهِ

Sahl ditanya mengenai perkataannya, “Barangsiapa mengenal dirinya maka sungguh ia telah mengenal Tuhannya.” Sahl berkata, “Barangsiapa mengenal dirinya melalui Tuhannya, (maka ia telah) mengenal Tuhannya melalui dirinya.”

Ibnu Hajar Al-Haitamiy Al-Makkiy dalam Fataawaa-nya 1/677 telah ditanya mengenai perkataan ini :

لا أصل له ، وإنما يحكى من كلام يحيى بن معاذ الرازي الصوفي ، ومعناه : من عرف نفسه بالعجز والافتقار والتقصير والذلة والانكسار عرف ربه بصفات الجلالة، والجمالة على ما ينبغي لهما

“Tidak ada asal-usulnya, melainkan ia dihikayatkan dari kalam Yahyaa bin Mu’aadz Ar-Raaziy Ash-Shuufiy, maknanya adalah barangsiapa mengenal dirinya dengan kelemahan, kefakiran, kekurangan, kehinaan dan kerapuhan, (maka ia telah) mengenal Tuhannya dengan shifat keagungan-Nya dan keindahan-Nya atas apa yang diharuskan ada pada keduanya.”

Tanbiihaat :

Kesimpulannya perkataan ini palsu, tidak ada asal-usulnya dari Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam, bahkan ketika perkataan ini dinisbatkan kepada seseorang pun ia hanya ternukil dengan sighat “dihikayatkan”, suatu sighat yang menyatakan bentuk ketidakjelasan dan ketidakpastian akan sesuatu, bahkan Al-Fairuuz Abaadiy menukil bahwasanya perkataan ini berasal dari hikayat Israa’iiliyat. Cukuplah bagi kita peringatan dari Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam berikut ini :

قَالَ مَنْ تَعَمَّدَ عَلَيَّ كَذِبًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ

Beliau bersabda, “Barangsiapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaknya ia persiapkan tempat duduknya dari neraka.”
[Shahiih Muslim 1/10, Muqaddimah, Muhammad Fu'aad 'Abdul Baaqiy]

Oleh karena itu kami menghimbau agar para da’i dan penceramah stop menyebarkan perkataan ini dalam ceramah dan dakwah mereka dan menisbatkannya pada Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam.

“Ya akhi, lalu bagaimana hadits shahihnya? Beri kami solusi, jangan asal main vonis saja.”

“Tenang akhi, cukuplah bagi kita hadits shahih ini yang kita sebarkan dalam dakwah dan ceramah-ceramah kita.” Yaitu hadits :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي وَأَنَا مَعَهُ حَيْثُ يَذْكُرُنِي وَاللَّهِ لَلَّهُ أَفْرَحُ بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ مِنْ أَحَدِكُمْ يَجِدُ ضَالَّتَهُ بِالْفَلَاةِ وَمَنْ تَقَرَّبَ إِلَيَّ شِبْرًا تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ ذِرَاعًا وَمَنْ تَقَرَّبَ إِلَيَّ ذِرَاعًا تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ بَاعًا وَإِذَا أَقْبَلَ إِلَيَّ يَمْشِي أَقْبَلْتُ إِلَيْهِ أُهَرْوِلُ

Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, dari Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda, “Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Aku sesuai persangkaan hambaKu kepadaKu, dan Aku bersamanya ketika dia mengingatKu. Demi Allah, Allah Ta’ala sangat gembira menerima taubat seseorang dari kalian, melebihi kegembiraan seseorang yang menemukan kembali barangnya yang hilang di suatu tempat yang luas. Barangsiapa mendekat kepadaKu sejengkal, maka Aku akan mendekat kepadanya sehasta. Apabila ia mendekat kepadaKu sehasta, maka Aku akan mendekat kepadanya sedepa. Apabila ia datang kepadaKu dengan berjalan, maka Aku akan datang kepadanya dengan berlari.”
[Shahiih Muslim no. 2744 dan ini lafazhnya; Shahiih Al-Bukhaariy no. 7536]

Semoga bermanfaat.

Wallaahu a’lam.

Maraji’ :

“Al-Asraar Al-Marfuu’ah fil Akhbaar Al-Maudhuu’ah Al-Ma’ruuf bi Al-Maudhuu’aatil Kubraa“, karya Syaikh Mullaa ‘Aliy Al-Qaariy, Al-Maktab Al-Islaamiy, cetakan kedua.

“Silsilatu Adh-Dha’iifah wal Maudhuu’ah“, karya Syaikh Muhammad Naashiruddiin Al-Albaaniy, Maktabah Al-Ma’aarif, Riyaadh, cetakan pertama.

_______

Dipublish oleh : Abu Hasan‎Akhi benarkah Hadist ini Shohih "Barangsiapa mengenal dirinya, maka sungguh ia telah mengenal Tuhannya" (Al Hadits) Mohon pejelasannya. Syukron

Dengan Nama Allaah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang

Saudaraku Hadits tersebut sudah tersebar di tengah masyarakat dan saudara-saudara kaum muslimin, sebuah perkataan masyhur yang dinisbatkan kepada Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam :

مَنْ عَرَفَ نَفْسَهُ فَقَدْ عَرَفَ رَبَّهُ

“Barangsiapa mengenal dirinya, maka sungguh ia telah mengenal Tuhannya.”

(Barangsiapa Mengenal Dirinya, Maka Sungguh Ia Telah Mengenal Tuhannya : Hadits Palsu dan Tidak Ada Asal-Usulnya).

Saking masyhurnya perkataan ini bahkan beberapa saudara kami menjadikannya hujjah tanpa mempedulikan apakah perkataan ini punya sanad ataukah shahih, dha’if atau malah palsu. Karena tidaklah sebuah perkataan itu dinisbatkan pada hadits marfuu’ hingga Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam melainkan ia ternukil dengan sanad yang jelas dan dapat diselidiki shahih tidaknya.

Para ‘aalim ulama Rabbaniy yang Allah Ta’ala telah karuniakan ilmu dan bashirah kepada mereka telah mengomentari perkataan ini.

قَالَ ابْنُ تَيْمِيَّةَ: مَوْضُوعٌ

Ibnu Taimiyyah berkata, “Maudhuu’.”

وَقَالَ السَّمْعَانِيُّ: إِنَّهُ لَا يُعْرَفُ مَرْفُوعًا، وَإِنَّمَا يُحْكَى عَنْ يَحْيَى بْنِ مُعَاذٍ الرَّازِيِّ مِنْ قَوْلِهِ

As-Sam’aaniy berkata, “Sesungguhnya hadits ini tidak diketahui marfuu’ (hingga Rasulullah), melainkan ia dihikayatkan dari perkataan Yahyaa bin Mu’aadz Ar-Raaziy.”

وَقَالَ النَّوَوِيُّ: إِنَّهُ لَيْسَ بِثَابِتٍ، يَعْنِي عَنِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ

An-Nawawiy berkata, “Sesungguhnya hadits ini tidak tsabit, yakni dari Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam.”

وقال العلامة الفيروزأبادي: ليس من الأحاديث النبوية، على أن أكثر الناس يجعلونه حديثا عن النبي صلى الله عليه وسلم، ولا يصح أصلا، وإنما يروي في الإسرائيليات : يا إنسان، اعرف نفسك فتعرف ربك. انتهى كلام الشيخ الألباني

Al-’Allaamah Al-Fairuuz Abaadiy berkata, “Tidak berasal dari hadits-hadits Nabawiy, (namun) banyak manusia yang menjadikannya hadits (yang dinisbatkan) dari Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam, tidak shahih asal-usulnya, melainkan ia diriwayatkan dari perkataan Israa’iiliyat : Wahai manusia, kenalilah dirimu maka kau akan mengenal Tuhanmu.” Selesai kalam Syaikh Al-Albaaniy dalam Adh-Dha’iifah 1/166.

Dalam Hilyatul Auliyaa’ 10/208, perkataan ini juga dihikayatkan dari perkataan Sahl bin ‘Abdillaah At-Tustariy dan dinukil tanpa sanad :

وَسُئِلَ سَهْلٌ: عَنْ قَوْلِهِ: مَنْ عَرَفَ نَفْسَهُ فَقَدْ عَرَفَ رَبَّهُ، قَالَ: ” مَنْ عَرَّفَ نَفْسَهُ لِرَبِّهِ عَرَّفَ رَبَّهُ لِنَفْسِهِ

Sahl ditanya mengenai perkataannya, “Barangsiapa mengenal dirinya maka sungguh ia telah mengenal Tuhannya.” Sahl berkata, “Barangsiapa mengenal dirinya melalui Tuhannya, (maka ia telah) mengenal Tuhannya melalui dirinya.”

Ibnu Hajar Al-Haitamiy Al-Makkiy dalam Fataawaa-nya 1/677 telah ditanya mengenai perkataan ini :

لا أصل له ، وإنما يحكى من كلام يحيى بن معاذ الرازي الصوفي ، ومعناه : من عرف نفسه بالعجز والافتقار والتقصير والذلة والانكسار عرف ربه بصفات الجلالة، والجمالة على ما ينبغي لهما

“Tidak ada asal-usulnya, melainkan ia dihikayatkan dari kalam Yahyaa bin Mu’aadz Ar-Raaziy Ash-Shuufiy, maknanya adalah barangsiapa mengenal dirinya dengan kelemahan, kefakiran, kekurangan, kehinaan dan kerapuhan, (maka ia telah) mengenal Tuhannya dengan shifat keagungan-Nya dan keindahan-Nya atas apa yang diharuskan ada pada keduanya.”

Tanbiihaat :

Kesimpulannya perkataan ini palsu, tidak ada asal-usulnya dari Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam, bahkan ketika perkataan ini dinisbatkan kepada seseorang pun ia hanya ternukil dengan sighat “dihikayatkan”, suatu sighat yang menyatakan bentuk ketidakjelasan dan ketidakpastian akan sesuatu, bahkan Al-Fairuuz Abaadiy menukil bahwasanya perkataan ini berasal dari hikayat Israa’iiliyat. Cukuplah bagi kita peringatan dari Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam berikut ini :

قَالَ مَنْ تَعَمَّدَ عَلَيَّ كَذِبًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ

Beliau bersabda, “Barangsiapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaknya ia persiapkan tempat duduknya dari neraka.”
[Shahiih Muslim 1/10, Muqaddimah, Muhammad Fu'aad 'Abdul Baaqiy]

Oleh karena itu kami menghimbau agar para da’i dan penceramah stop menyebarkan perkataan ini dalam ceramah dan dakwah mereka dan menisbatkannya pada Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam.

“Ya akhi, lalu bagaimana hadits shahihnya? Beri kami solusi, jangan asal main vonis saja.”

“Tenang akhi, cukuplah bagi kita hadits shahih ini yang kita sebarkan dalam dakwah dan ceramah-ceramah kita.” Yaitu hadits :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي وَأَنَا مَعَهُ حَيْثُ يَذْكُرُنِي وَاللَّهِ لَلَّهُ أَفْرَحُ بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ مِنْ أَحَدِكُمْ يَجِدُ ضَالَّتَهُ بِالْفَلَاةِ وَمَنْ تَقَرَّبَ إِلَيَّ شِبْرًا تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ ذِرَاعًا وَمَنْ تَقَرَّبَ إِلَيَّ ذِرَاعًا تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ بَاعًا وَإِذَا أَقْبَلَ إِلَيَّ يَمْشِي أَقْبَلْتُ إِلَيْهِ أُهَرْوِلُ

Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, dari Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda, “Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Aku sesuai persangkaan hambaKu kepadaKu, dan Aku bersamanya ketika dia mengingatKu. Demi Allah, Allah Ta’ala sangat gembira menerima taubat seseorang dari kalian, melebihi kegembiraan seseorang yang menemukan kembali barangnya yang hilang di suatu tempat yang luas. Barangsiapa mendekat kepadaKu sejengkal, maka Aku akan mendekat kepadanya sehasta. Apabila ia mendekat kepadaKu sehasta, maka Aku akan mendekat kepadanya sedepa. Apabila ia datang kepadaKu dengan berjalan, maka Aku akan datang kepadanya dengan berlari.”
[Shahiih Muslim no. 2744 dan ini lafazhnya; Shahiih Al-Bukhaariy no. 7536]

Semoga bermanfaat.

Wallaahu a’lam.

Maraji’ :

“Al-Asraar Al-Marfuu’ah fil Akhbaar Al-Maudhuu’ah Al-Ma’ruuf bi Al-Maudhuu’aatil Kubraa“, karya Syaikh Mullaa ‘Aliy Al-Qaariy, Al-Maktab Al-Islaamiy, cetakan kedua.

“Silsilatu Adh-Dha’iifah wal Maudhuu’ah“, karya Syaikh Muhammad Naashiruddiin Al-Albaaniy, Maktabah Al-Ma’aarif, Riyaadh, cetakan pertama.

_______

Dipublish oleh : Abu Hasan

Penyebab Keputihan pada Wanita dan Cara Pencegahannya



Beberapa jenis keputihan yang biasa dialami oleh wanita
1. Infeksi jamur: Kandidiasis Vulvovaginalis (KVV)
Penyebab keputihan pada wanita dan cara pencegahannyaKandidiasis Vulvovaginalis (KVV) terutama disebabkan oleh candida albicans. Keadaan-keadaan yang mendukung timbulnya infeksi ini adalah: kehamilan, pemakaian pil kontrasepsi, pemakaian kortikosteroid, dan pada penderita diabetes mellitus.
Gejala klinisnya antara lain: gatal pada vulva (bibir vagina) dan vagina; vulva lecet (karena digaruk), cairan kental di vagina, putih seperti susu, mungkin bergumpal dan tidak berbau, dan dapat menimbulkan nyeri saat berhubungan.

2. Trikomoniasis
Trikomoniasis merupakan penyakit infeksi yang disebabkan oleh parasit Trikomonas Vaginalis. Bisa ditularkan melalui hubungan seksual dengan penderita atau melalui perlengkapan mandi (handuk)
Gejala klinis antara lain: 10-50 % asimtomatik; cairan vagina berbau, dapat disertai gatal pada vagina; kadang-kadang terdapat rasa tidak enak di perut bagian bawah.

3. Vaginosis bacterial
Vaginosis bacterial adalah sindrom atau kumpulan gejala klinis yang disebabkan oleh pergantian lactobacillus sp. penghasil H2O2 yang normal di dalam vagina dengan sekelompok bakteri lain.
Gejala klinis antara lain: cairan dari vagina berwarna putih atau keabu-abuan, homogen, cair dan biasanya melekat pada dinding vagina. Cairan berbau amis seperti ikan terutama setelah berhubungan seksual.

Penatalaksanaan keputihan
Penatalaksanaan keputihan tergantung dari penyebab infeksi seperti jamur, bakteri, atau parasit. Umumnya diberikan obat-obatan untuk mengatasi keluhan dan menghentikan proses infeksi sesuai dengan penyebabnya.

Pencegahan keputihan
Keputihan dapat dicegah dengan cara sebagai berikut:
  • Menjaga alat kelamin tetap bersih dan kering.
  • Menghindari pakaian ketat.
  • Sering mengganti pembalut saat datang haid.
  • Menghindari douche (mencuci/membilas) vagina dengan cairan antiseptik.
  • Mencuci alat kelamin-luar dengan bersih.

Penulis: dr. Reni A. (Ummu Hamaam)
Artikel www.muslimah.or.id

Jumat, 21 Maret 2014

Keutamaan Hari Jumat,

Ada beberapa hadis yang menyebutkan keutamaan hari Jumat. Di antaranya:
Hari Jumat merupakan hari raya tiap pekan

1. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَعَاشِرَ الْمُسْلِمِينَ، إِنَّ هَذَا يَوْمٌ جَعَلَهُ اللَّهُ لَكُمْ عِيدًا، فَاغْتَسِلُوا، وَعَلَيْكُمْ بِالسِّوَاكِ

Wahai kaum muslimin, sesungguhnya saat ini adalah hari yang dijadikan oleh Allah sebagai hari raya untuk kalian. Karena itu, mandilah dan kalian harus menggosok gigi.” (H.r. Tabrani dalam Mu’jam Ash-Shaghir, dan dinilai sahih oleh Al-Albani)

2. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ يَوْمَ الْجُمْعَة يَوْمُ عِيدٍ ، فَلَا تَجْعَلُوا يَوْم عِيدكُمْ يَوْم صِيَامكُمْ , إِلَّا أَنْ تَصُومُوا قَبْله أَوْ بَعْده
Sesungguhnya, hari Jumat adalah hari raya. Karena itu, janganlah kalian jadikan hari raya kalian ini sebagai hari untuk berpuasa, kecuali jika kalian berpuasa sebelum atau sesudah hari Jumat.” (H.r. Ahmad dan Hakim; dinilai sahih oleh Syu’aib Al-Arnauth)

Hari Jumat merupakan “yaumul mazid” (hari tambahan) bagi penduduk surga
Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu; bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أتاني جبريل وفي يده كالمرآة البيضاء فيها كالنكتة السوداء فقلت يا جبريل ما هذه قال الجمعة قال قلت وما الجمعة قال لكم فيها خير قال قلت وما لنا فيها قال يكون عيدا لك ولقومك من بعدك ويكون اليهود والنصارى تبعا لك قال قلت وما لنا فيها قال لكم فيها ساعة لا يوافقها عبد مسلم يسأل الله فيها شيئا من الدنيا والآخرة هو له قسم إلا أعطاه إياه أو ليس بقسم إلا ادخر له عنده ما هو أفضل منه أو يتعوذ به من شر هو عليه مكتوب إلا صرف عنه من البلاء ما هو أعظم منه قال قلت له وما هذه النكتة فيها قال هي الساعة هي تقوم يوم الجمعة وهو عندنا سيد الأيام ونحن ندعوه يوم القيامة ويوم المزيد قال قلت مم ذاك قال لأن ربك تبارك وتعالى اتخذ في الجنة واديا من مسك أبيض فإذا كان يوم الجمعة هبط من عليين على كرسيه تبارك وتعالى ثم حف الكرسي بمنابر من ذهب مكللة بالجواهر ثم يجيء النبيون حتى يجلسوا عليها وينزل أهل الغرف حتى يجلسوا على ذلك الكثيب ثم يتجلى لهم ربك تبارك وتعالى ثم يقول سلوني أعطكم قال فيسألونه الرضى فيقول رضائي أحلكم داري وأنيلكم كراسي فسلوني أعطكم قال فيسألونه قال فيشهدهم أنه قد رضي عنهم قال فيفتح لهم ما لم تر عين ولم تسمع أذن ولا يخطر على قلب بشر قال وذلكم مقدار انصرافكم من يوم الجمعة …. قال فليسوا إلى شيء أحوج منهم إلى يوم الجمعة ليزدادوا إلي ربهم نظرا وليزدادوا منه كرامة

Jibril pernah mendatangiku, dan di tangannya ada sesuatu seperti kaca putih. Di dalam kaca itu, ada titik hitam. Aku pun bertanya, “Wahai Jibril, ini apa?” Beliau menjawab, “Ini hari Jumat.” Saya bertanya lagi, “Apa maksudnya hari Jumat?” Jibril mengatakan, “Kalian mendapatkan kebaikan di dalamnya.” Saya bertanya, “Apa yang kami peroleh di hari Jumat?” Beliau menjawab, “Hari jumat menjadi hari raya bagimu dan bagi kaummu setelahmu. Sementara, orang Yahudi dan Nasrani mengikutimu (hari raya Sabtu–Ahad).” Aku bertanya, “Apa lagi yang kami peroleh di hari Jumat?” Beliau menjawab, “Di dalamnya, ada satu kesempatan waktu; jika ada seorang hamba muslim berdoa bertepatan dengan waktu tersebut, untuk urusan dunia serta akhiratnya, dan itu menjadi jatahnya di dunia, maka pasti Allah kabulkan doanya. Jika itu bukan jatahnya maka Allah simpan untuknya dengan wujud yang lebih baik dari perkara yang dia minta, atau dia dilindungi dan dihindarkan dari keburukan yang ditakdirkan untuk menimpanya, yang nilainya lebih besar dibandingkan doanya.” Aku bertanya lagi, “Apa titik hitam ini?” Jibril menjawab, “Ini adalah kiamat, yang akan terjadi di hari Jumat. Hari ini merupakan pemimpin hari yang lain menurut kami. Kami menyebutnya sebagai “yaumul mazid”, hari tambahan pada hari kiamat.” Aku bertanya, “Apa sebabnya?” Jibril menjawab, “Karena Rabbmu, Allah, menjadikan satu lembah dari minyak wangi putih. Apabila hari Jumat datang, Dia Dzat yang Mahasuci turun dari illiyin di atas kursi-Nya. Kemudian, kursi itu dikelilingi emas yang dihiasi dengan berbagai perhiasan. Kemudian, datanglah para nabi, dan mereka duduk di atas mimbar tersebut. Kemudian, datanglah para penghuni surga dari kamar mereka, lalu duduk di atas bukit pasir. Kemudian, Rabbmu, Allah, Dzat yang Mahasuci lagi Mahatinggi, menampakkan diri-Nya kepada mereka, dan berfirman, “Mintalah, pasti Aku beri kalian!” Maka mereka meminta ridha-Nya. Allah pun berfirman, “Ridha-Ku adalah Aku halalkan untuk kalian rumah-Ku, dan Aku jadikan kalian berkumpul di kursi-kursi-Ku. Karena itu, mintalah, pasti Aku beri!” Mereka pun meminta kepada-Nya. Kemudian Allah bersaksi kepada mereka bahwa Allah telah meridhai mereka. Akhirnya, dibukakanlah sesuatu untuk mereka, yang belum pernah dilihat mata, belum pernah didengar telinga, dan tidak pernah terlintas dalam hati seseorang. Dan itu terjadi selama kegiatan kalian di hari jumat …. sehingga tidak ada yang lebih mereka nantikan, melebihi hari Jumat, agar mereka bisa semakin sering melihat Rabb mereka dan mendapatkan tambahan kenikmatan dari-Nya.” (H.r. Ibnu Abi Syaibah, Thabrani dalam Al-Ausath, Abu Ya’la dalam Al-Musnad, dan statusnya hasan atau sahih, sebagaimana keterangan Abdul Quddus Muhammad Nadzir)

Terlarangnya puasa jika dilakukan pada hari Jumat saja
Tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk melakukan puasa di hari Jumat saja, padahal saat hari Kamis, dia tidak berpuasa, dan di hari Sabtu, dia juga tidak puasa.

1. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, beliau mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَصُومَنَّ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ، إِلاَّ يَوْمًا قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ
Janganlah kalian berpuasa pada hari Jumat, kecuali jika telah berpuasa sehari sebelumnya atau akan puasa sehari setelahnya.” (H.r. Bukhari dan Muslim)

2. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu; beliau mengatakan,
نهى رسول الله صلى الله عليه و سلم أن يفرد يوم الجمعة بصوم
Rasulallah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang menyendirikan hari Jumat untuk berpuasa.” (H.r. Ahmad; sanadnya dinilai sahih oleh Syu’aib Al-Arnauth)

3. Dari Junadah Al-Azdi; beliau mengatakan,
دخلت على رسول الله صلى الله عليه و سلم في سبعة نفر من الأزد أنا ثامنهم يوم الجمعة ونحن صيام فدعانا رسول الله صلى الله عليه و سلم إلى طعام بين يديه فقلنا انا صيام قال هل صمتم أمس قلنا لا قال فهل تصومون غدا قلنا لا قال فافطروا ثم خرج إلى الجمعة فلما جلس على المنبر دعا بإناء من ماء فشربه والناس ينظرون إليه ليعلمهم أنه لا يصوم يوم الجمعة

Saya menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari Jumat bersama tujuh orang dari suku Azd, dan saya adalah orang kedelapan. Saat itu, kami sedang berpuasa. Kemudian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengundang kami untuk makan di depannya. Kami pun mengatakan, ‘Saya sedang puasa.’ Beliau bertanya, ‘Apakah kemarin kalian puasa?’ Kami menjawab, ‘Tidak.’ Beliau bertanya lagi, ‘Apakah besok kalian akan berpuasa?’ Kami menjawab, ‘Tidak.’ Kemudian beliau bersabda, ‘Berbukalah!’ Lalu beliau berangkat shalat Jumat. Ketika beliau di atas mimbar, beliau minta dibawakan air, kemudian beliau minum dan orang-orang melihatnya, untuk mengajari mereka bahwa beliau tidak berpuasa di hari Jumat.” (H.r. Ibnu Abi Syaibah; dinilai sahih oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar)

4. Dari Ummul Mukminin, Juwairiyah binti Al-Harits radhiallahu ‘anha; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menemuinya di hari Jumat, sementara dia sedang berpuasa. Beliau bertanya, “Apakah kemarin kamu puasa?” Dia menjawab, “Tidak.” Beliau bertanya lagi, “Apakah besok kamu mau puasa?” Beliau menjawab, “Tidak.” Beliau bersabda, “Berbukalah!” (H.r. Bukhari, Abu Daud, dan Ibnu Abi Syaibah)

5. Dari Laila, istri Basyir radhiallahu ‘anhuma; beliau mengatakan, “Sesungguhnya, Basyir bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Bolehkah saya berpuasa di hari Jumat dan tidak berbicara dengan seorang pun di hari itu?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,
لا تصم يوم الجمعة الا في أيام هو أحدها أو في شهر وأما أن لا تكلم أحدا فلعمرى لأن تكلم بمعروف وتنهى عن منكر خير من ان تسكت
Janganlah kamu berpuasa di hari Jumat, kecuali jika kamu berpuasa beberapa hari –salah satunya adalah hari Jumat– atau puasa sebulan. Adapun tentang dirimu yang tidak ingin berbicara dengan seorang pun maka sungguh engkau berbicara yang ma’ruf dan mencegah kemungkaran itu lebih baik daripada engkau diam.” (H.r. Ahmad, Thabrani dalam Mu’jam Al-Kabir, dan Baihaqi; dinilai sahih oleh Al-Albani)

Tidak boleh mengkhususkan hari Jumat untuk shalat malam
Sebagian orang beranggapan bahwa kita dianjurkan untuk memperbanyak shalat tahajud di malam Jumat karena malam ini memiliki keutamaan yang banyak. Anggapan ini adalah anggapan yang salah karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita untuk mengkhususkan malam Jumat untuk ibadah.
1. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا تختصوا ليلة الجمعة بقيام من بين الليالي ولا تخصوا يوم الجمعة بصيام من بين الأيام إلا أن يكون في صوم يصومه أحدكم
Janganlah kalian mengkhususkan malam Jumat untuk tahajud dan meninggalkannya di malam yang lain. Jangan pula mengkhususkan siang harinya untuk berpuasa, kecuali dalam rangkaian puasa kalian.” (H.r. Muslim)

2. Dari Muhammad bin Sirrin; beliau mengatakan,
Dahulu, Abu Darda’ menghidupkan malam Jumat dengan ibadah, dan beliau berpuasa di siang harinya. Suatu ketika, datanglah Salman –dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mempersaudarakan keduanya– kemudian beliau tidur di rumahnya. Salman pun memperhatikan Abu Darda’ dan tidak membiarkannya, sampai Abu Darda’ tidur dan tidak berpuasa. Maka datanglah Abu Darda’ menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan perjumpaannya dengan Salman. Kemudian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai Uwaimir (nama asli Abu Darda’), Salman lebih tahu daripada kamu. Janganlah mengkhususkan malam Jumat untuk shalat dan siang harinya untuk puasa.” (H.r. Abdurrazaq dalam Al-Mushannaf)

Anjuran untuk membaca surat khusus ketika shalat subuh di hari Jumat
Dianjurkan bagi orang yang melaksanakan shalat subuh di hari Jumat untuk membaca surat As-Sajdah di rekaat pertama dan surat Al-Insan di rekaat kedua.
  1. Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika shalat subuh di hari Jumat, membaca “alif-lam-mim, as-sajdah” (surat As-Sajdah) dan “hal ata ‘alal insani …” (surat Al-Insan). Sementara, pada shalat Jumat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat Al-Jumu’ah dan surat Al-Munafiqun. (H.r. Muslim dan Abu Daud)
  2. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu; beliau mengatakan, “Dahulu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika shalat subuh di hari Jumat, membaca ‘alif-lam-mim … tanzil, as-sajdah‘ (surat As-Sajdah) dan ‘hal ata ‘alal insani‘ (surat Al-Insan).” (H.r. Bukhari dan Muslim)
Sebagian malaikat duduk di depan pintu masjid
Di hari Jumat, Allah mengutus beberapa malaikat untuk berjaga di pintu masjid, mencatat setiap orang yang datang jumatan sebelum khatib naik mimbar.

1. Dari Abu Said Al-Khudri radhiallahu ‘anhu; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إذا كان يوم الجمعة قعدت الملائكة على أبواب المسجد فيكتبون الناس من جاء من الناس على منازلهم فرجل قدم جزورا ورجل قدم بقرة ورجل قدم شاة ورجل قدم دجاجة ورجل قدم عصفورا ورجل قدم بيضة قال فإذا أذن المؤذن وجلس الإمام على المنبر طويت الصحف ودخلوا المسجد يستمعون الذكر
“Apabila hari Jumat datang, para malaikat duduk di depan pintu masjid-masjid. Mereka mencatat setiap orang yang datang sesuai dengan waktu kedatangan mereka. Ada orang yang seperti berkurban unta, ada yang seperti berkurban sapi, ada yang seperti berkurban kambing, ada yang seperti berkurban ayam, ada yang seperti berkurban burung, dan ada yang seperti berkurban telur. Ketika muazin melakukan azan dan imam sudah duduk di mimbar maka buku catatan ditutup dan mereka masuk masjid, mendengarkan khotbah.” (H.r. Ahmad; sanadnya dinilai hasan oleh Syu’aib Al-Arnauth)

2. Dari Abu Umamah radhiallahu ‘anhu; beliau mengatakan,
إذا كان يوم الجمعة قامت الملائكة بأبواب المسجد فيكتبون الناس على منازلهم الاول فإن تأخر رجل منهم عن منزله دعت له الملائكة يقولون اللهم إن كان مريضا فاشفه اللهم إن كانت له حاجة فاقض له حاجته فلا يزالون كذلك حتى إذا خرج الامام طويت الصحف ثم ختمت فمن جاء بعد نزول الامام فقد أدرك الصلاة ولم يدرك الجمعة
Apabila hari Jumat datang, malaikat berjaga di pintu-pintu masjid. Mereka mencatat setiap orang yang datang sesuai tingkat kedatangannya. Apabila ada orang yang telat datang maka malaikat ini berdoa untuknya. Mereka memanjatkan doa, ‘Ya Allah, jika dia sakit maka sembuhkanlah dia, dan jika dia punya kepentingan maka selesaikanlah kebutuhannya.’ Mereka terus melakukan hal itu, sampai imam datang. Ketika imam datang, buku catatan ditutup kemudian distempel. Barang siapa yang datang setelah imam turun maka dia hanya mendapatkan shalat dan tidak mendapatkan jumatan.”

Keterangan:
Sanad hadis ini hasan. Hanya saja, statusnya mauquf sampai Abu Umamah. Artinya, ini adalah perkataan Abu Umamah radhiallahu ‘anhu.

Di hari jumat terdapat satu waktu yang mustajab
1. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyinggung hari Jumat, kemudian beliau bersabda,
فيه ساعة لا يوافقها عبد مسلم وهو قائم يصلي يسأل الله تعالى شيئا إلا أعطاه إياه
Di hari Jumat, ada satu waktu, apabila ada seorang muslim melakukan shalat dan dia memohon sesuatu kepada Allah, pasti Allah beri.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berisyarat dengan tangannya untuk menunjukkan bahwa waktu itu hanya sebentar. (H.r. Bukhari dan Muslim)
2. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خير يوم طلعت فيه الشمس يوم الجمعة فيه خلق آدم وفيه تقوم الساعة وفيه ساعة لا يسأل الله عز و جل فيها عبد يصلى خير الا أعطاه الله وقللها وقال بيده هكذا انها قليلة
Hari terbaik saat matahari terbit adalah hari Jumat. Di hari ini, Adam diciptakan; di hari ini pula, kiamat terjadi; di hari Jumat terdapat satu waktu, apabila ada seorang hamba yang shalat, memohon kepada Allah di waktu itu, maka Allah akan memberikan pintanya.” (H.r. Abu Daud Ath-Thayalisi; statusnya hasan lighairihi)

3. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إن في الجمعة ساعة لا يوافقها مسلم وهو في صلاة يسأل الله خيرا الا آتاه إياه قال وقللها
Sesungguhnya, di hari Jumat, ada satu waktu; tidaklah seorang muslim yang shalat, dia memohon kebaikan kepada Allah, dan bertepatan dengan waktu tersebut, kecuali Allah pasti akan mengabulkannya.” (H.r. Ahmad; statusnya sahih)

Anjuran memperbanyak salawat di hari Jumat
1. Dari Aus bin Aus radhiallahu ‘anhu; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
من أفضل أيامكم يوم الجمعة فيه خلق آدم وفيه قبض وفيه النفخة وفيه الصعقة فاكثروا على من الصلاة فيه فان صلاتكم معروضة على فقالوا يا رسول الله وكيف تعرض عليك صلاتنا وقد أرمت يعنى وقد بليت قال إن الله عز و جل حرم على الأرض أن تأكل أجساد الأنبياء صلوات الله عليهم
Di antara hari kalian yang paling utama adalah hari Jumat. Di hari itu, Adam diciptakan; di hari itu, Adam meninggal; di hari itu, tiupan sangkakala pertama dilaksanakan; di hari itu pula, tiupan kedua dilakukan. Oleh sebab itu, perbanyaklah membaca salawat untukku di hari Jumat karena salawat kalian ditunjukkan kepadaku.” Para sahabat bertanya, “Bagaimana salawat itu ditunjukkan kepada Anda padahal Anda telah menjadi tanah (mati)?” Beliau bersabda, “Sesungguhnya, Allah mengharamkan bumi untuk memakan jasad para nabi –shallallahu ‘alahim ajma’in–.” (H.r. Ahmad; sanadnya dinilai sahih oleh Syu’aib Al-Arnauth)

2. Dari Abu Umamah radhiallahu ‘anhu; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَكْثِرُوا عَلَيَّ مِنَ الصَّلاةِ فِي كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ , فَإِنَّ صَلاةَ أُمَّتِي تُعْرَضُ عَلَيَّ فِي كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ , فَمَنْ كَانَ أَكْثَرَهُمْ عَلَيَّ صَلاةً كَانَ أَقْرَبَهُمْ مِنِّي مَنْزِلَةً
Perbanyaklah membaca salawat untukku setiap hari Jumat, karena salawat umatku ditunjukkan kepadaku setiap hari Jumat. Siapa saja yang paling banyak salawatnya untukku maka dia adalah orang yang paling dekat kedudukannya denganku.”

Keterangan:
Status hadis ini diperselisihkan oleh para ulama ahli hadis. Ada yang menilainya kuat dan ada yang menilainya dhaif. Di antara ulama yang menilainya dhaif adalah Imam Adz-Dzahabi dan Syekh Nashiruddin Al-Albani. Adapun ulama yang menerima hadis ini di antaranya adalah As-Suyuti. Hadis ini juga disebutkan oleh Al-Mundziri dalam At-Targhib; beliau mengatakan, “Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dengan sanad hasan.”

Kiamat terjadi di hari Jumat
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خير يوم طلعت عليه الشمس يوم الجمعة فيه خلق آدم وفيه أدخل الجنة وفيه أخرج منها ولا تقوم الساعة إلا في يوم الجمعة
Hari terbaik saat matahari terbit adalah hari Jumat. Di hari itu, Adam diciptakan; di hari itu, Adam dimasukkan ke surga; di hari itu pula, Adam dikeluarkan dari surga; dan kiamat tidak akan terjadi kecuali di hari Jumat.” (H.r. Muslim, Ahmad, dan Turmudzi)

Orang yang meninggal di hari Jumat akan dilindungi dari fitnah (ujian) alam kubur
Dari Abdullah bin Amr radhiallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ما من مسلم يموت يوم الجمعة أو ليلة الجمعة الا وقاه الله فتنة القبر
Tidaklah seorang muslim yang meninggal di hari Jumat atau malam Jumat, kecuali Allah akan lindungi dirinya dari fitnah (ujian) alam kubur.” (H.r. Ahmad; dinilai sahih oleh Ahmad Syakir serta Al-Albani)

Anjuran membaca surat Al-Kahfi pada malam atau siang hari Jumat
1. Dari Abu Said Al-Khudri radhiallahu ‘anhu; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيقِ
Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada malam Jumat, dia akan disinari cahaya antara dirinya dan Ka’bah.” (H.r. Ad-Darimi; Syekh Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini sahih)

2. Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ
Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, dia akan disinari cahaya di antara dua Jumat.” (H.r. An-Nasa’i dan Baihaqi; Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini sahih)

Sumber

Kamis, 20 Maret 2014

Setan Tidak Dapat Masuk dalam Rumah yang Disebut Nama Allah


Dengan Nama Allaah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang
Ini juga di antara kelemahan setan, ia tidak dapat masuk dalam rumah yang pintunya ditutup dengan menyebut nama Allah.
Setan Tidak Dapat Masuk dalam Rumah yang Disebut Nama Allah 

Dengan Nama Allaah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang 

Ini juga di antara kelemahan setan, ia tidak dapat masuk dalam rumah yang pintunya ditutup dengan menyebut nama Allah.

Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ – أَوْ أَمْسَيْتُمْ – فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ ، فَإِنَّ الشَّيَاطِينَ تَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ ، فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنَ اللَّيْلِ فَحُلُّوهُمْ ، وَأَغْلِقُوا الأَبْوَابَ ، وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لاَ يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا

“Jika hari mulai gelap tahanlah anak-anak kalian (untuk keluar rumah) karena saat itu setan sedang berkeliaran. Jika telah lewat sebagian malam biarkanlah mereka. Tutuplah pintu-pintu dan ucapkanlah bismillah, karena sesungguhnya setan tidak akan bisa membuka pintu yang tertutup.” (HR. Bukhari no. 5623 dan Muslim no. 2012).
Dalam Fathul Bari disebutkan,

فَإِشَارَة إِلَى أَنَّ الْأَمْر بِالْإِغْلَاقِ لِمَصْلَحَةِ إِبْعَاد الشَّيْطَان عَنْ الِاخْتِلَاط بِالْإِنْسَانِ

“Perintah untuk menutup pintu karena terdapat maslahat agar setan menjauh dari rumah dan tidak bercampur dengan manusia.”

Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan agar selamat dari gangguan setan. Sebab ini yang telah Allah tetapkan supaya seseorang selama dari gangguan tersebut. Setan tidak mampu membuka wadah yang tertutup, begitu pula teko yang tertutup. Setan pun tidak bisa membuka pint, mengganggu anak kecil dan lainnya jika sebab-sebab tadi dilakukan.”
Oleh karenanya dalam hadits Jabir lainnya disebutkan manfaat menyebut nama Allah ketika masuk rumah. Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ وَعِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ لاَ مَبِيتَ لَكُمْ وَلاَ عَشَاءَ. وَإِذَا دَخَلَ فَلَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ. وَإِذَا لَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ وَالْعَشَاءَ

“Jika seseorang memasuki rumahnya lantas ia menyebut nama Allah saat memasukinya, begitu pula saat ia makan, maka setan pun berkata (pada teman-temannya), “Kalian tidak ada tempat untuk bermalam dan tidak ada jatah makan.” Ketika ia memasuki rumahnya tanpa menyebut nama Allah ketika memasukinya, setan pun mengatakan (pada teman-temannya), “Saat ini kalian mendapatkan tempat untuk bermalam.” Ketika ia lupa menyebut nama Allah saat makan, maka setan pun berkata, “Kalian mendapat tempat bermalam dan jatah makan malam.” (HR. Muslim no. 2018).
Intinya, Imam Nawawi mengatakan bahwa hadits awal yang kita kaji menunjukkan dorongan untuk mengingat Allah di tempat-tempat yang disebutkan, termasuk tempat lain yang memiliki makna yang sama. Ulama Syafi’iyah sampai-sampai mengatakan dianjurkan untuk menyebut nama Allah dalam setiap urusan yang penting. Begitu pula hendaknya memuji Allah dalam setiap awal urusan yang penting pula berdasarkan hadits yang hasan yang telah masyhur.
Hanya Allah yang memberi taufik.
 
Referensi Utama:
‘Alamul Jin wasy Syaithon, Syaikh Prof. Dr. ‘Umar bin Sulaiman bin ‘Abdullah Al Asyqor, terbitan Darun Nafais, cetakan kelimabelas, tahun 1423 H.

Selesai disusun di siang hari 12 Jumadal Ula 1435 H @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul.

_______

Penulis : Muhammad Abduh Tuasikal 
Dipublish oleh : Abu Hasan 
Artikel Muslim.Or.Id Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ – أَوْ أَمْسَيْتُمْ – فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ ، فَإِنَّ الشَّيَاطِينَ تَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ ، فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنَ اللَّيْلِ فَحُلُّوهُمْ ، وَأَغْلِقُوا الأَبْوَابَ ، وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لاَ يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا
“Jika hari mulai gelap tahanlah anak-anak kalian (untuk keluar rumah) karena saat itu setan sedang berkeliaran. Jika telah lewat sebagian malam biarkanlah mereka. Tutuplah pintu-pintu dan ucapkanlah bismillah, karena sesungguhnya setan tidak akan bisa membuka pintu yang tertutup.” (HR. Bukhari no. 5623 dan Muslim no. 2012).

Dalam Fathul Bari disebutkan,
فَإِشَارَة إِلَى أَنَّ الْأَمْر بِالْإِغْلَاقِ لِمَصْلَحَةِ إِبْعَاد الشَّيْطَان عَنْ الِاخْتِلَاط بِالْإِنْسَانِ

“Perintah untuk menutup pintu karena terdapat maslahat agar setan menjauh dari rumah dan tidak bercampur dengan manusia.”

Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan agar selamat dari gangguan setan. Sebab ini yang telah Allah tetapkan supaya seseorang selama dari gangguan tersebut. Setan tidak mampu membuka wadah yang tertutup, begitu pula teko yang tertutup. Setan pun tidak bisa membuka pint, mengganggu anak kecil dan lainnya jika sebab-sebab tadi dilakukan.”

Oleh karenanya dalam hadits Jabir lainnya disebutkan manfaat menyebut nama Allah ketika masuk rumah. Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ وَعِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ لاَ مَبِيتَ لَكُمْ وَلاَ عَشَاءَ. وَإِذَا دَخَلَ فَلَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ. وَإِذَا لَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ وَالْعَشَاءَ

“Jika seseorang memasuki rumahnya lantas ia menyebut nama Allah saat memasukinya, begitu pula saat ia makan, maka setan pun berkata (pada teman-temannya), “Kalian tidak ada tempat untuk bermalam dan tidak ada jatah makan.” Ketika ia memasuki rumahnya tanpa menyebut nama Allah ketika memasukinya, setan pun mengatakan (pada teman-temannya), “Saat ini kalian mendapatkan tempat untuk bermalam.” Ketika ia lupa menyebut nama Allah saat makan, maka setan pun berkata, “Kalian mendapat tempat bermalam dan jatah makan malam.” (HR. Muslim no. 2018).

Intinya, Imam Nawawi mengatakan bahwa hadits awal yang kita kaji menunjukkan dorongan untuk mengingat Allah di tempat-tempat yang disebutkan, termasuk tempat lain yang memiliki makna yang sama. Ulama Syafi’iyah sampai-sampai mengatakan dianjurkan untuk menyebut nama Allah dalam setiap urusan yang penting. Begitu pula hendaknya memuji Allah dalam setiap awal urusan yang penting pula berdasarkan hadits yang hasan yang telah masyhur.

Hanya Allah yang memberi taufik.
Referensi Utama:
‘Alamul Jin wasy Syaithon, Syaikh Prof. Dr. ‘Umar bin Sulaiman bin ‘Abdullah Al Asyqor, terbitan Darun Nafais, cetakan kelimabelas, tahun 1423 H.
Selesai disusun di siang hari 12 Jumadal Ula 1435 H @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul.
_______
Penulis : Muhammad Abduh Tuasikal
Dipublish oleh : Abu Hasan
Artikel Muslim.Or.Id

Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda