Rabu, 23 April 2014

PERISTIWA PERISTIWA DI ALAM KUBUR‬



‎#PERISTIWA_PERISTIWA_DI_ALAM_KUBUR

Oleh:Ustadz Abu Isma’il Muslim Al-Atsari

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ۗ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۖ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ ۗ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ 

Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan. [Ali Imrân/3:185]

Allâh Azza wa Jalla memberikan pemberitaan umum kepada seluruh makhluk, bahwa setiap jiwa akan merasakan kematian. Hanya Allâh Yang Maha Hidup, tidak akan mati. Adapun jin, manusia, malaikat, semua akan mati. 

Kematian merupakan hakekat yang menakutkan. Dia akan mendatangi seluruh orang yang hidup dan tidak ada yang kuasa menolak maupun menahannya. Maut merupakan ketetapan Allâh Azza wa Jalla . Ini adalah hakekat yang sudah diketahui. Maka sepantasnya kita bersiap diri menghadapinya dengan iman sejati dan amal shalih yang murni. 

Di dalam tulisan ini insya Allah akan kami sampaikan beberapa peristiwa yang terjadi di alam kubur sehingga menjadikan kita lebih waspada dalam menjalani kehidupan dunia ini agar selamat di alam kubur.

ALAM KUBUR MENAKUTKAN
Hani’ Radhiyallahu anhu , bekas budak Utsmân bin Affân Radhiyallahu anhu , berkata, "Kebiasaan Utsman Radhiyallahu anhu jika berhenti di sebuah kuburan, beliau menangis sampai membasahi janggutnya. Lalu beliau Radhiyallahu anhu ditanya, ‘Disebutkan tentang surga dan neraka tetapi engkau tidak menangis. Namun engkau menangis dengan sebab ini (melihat kubur), (Mengapa demikian?)’ Beliau, ‘Sesungguhnya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, (yang artinya) ‘Kubur adalah persinggahan pertama dari (persinggahan-persinggahan) akhirat. Bila seseorang selamat dari (keburukan)nya, maka setelahnya lebih mudah darinya; bila seseorang tidak selamat dari (keburukan)nya, maka setelahnya lebih berat darinya.’ Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, ‘Aku tidak melihat suatu pemandangan pun yang lebih menakutkan daripada kubur.’” [HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Mâjah; dihasankan oleh syaikh al-Albâni]

Karena fase setelah kubur lebih mudah bagi yang selamat, maka ketika melihat surga yang disiapkan Allâh Azza wa Jalla dalam kuburnya, seorang Mukmin mengatakan, “Ya Rabb, segerakanlah kiamat agar aku kembali ke keluarga dan hartaku.” Sebaliknya, orang-orang kafir, ketika melihat adzab pedih yang disiapkan Allâh Azza wa Jalla baginya, ia berseru, “Ya Rabb, jangan kau datangkan kiamat.” Karena yang akan datang setelahnya lebih pedih siksanya dan lebih menakutkan.

GELAPNYA ALAM KUBUR
Hal iniditunjukkan oleh hadits shahih :

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ امْرَأَةً سَوْدَاءَ كَانَتْ تَقُمُّ الْمَسْجِدَ - أَوْ شَابًّا - فَفَقَدَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَأَلَ عَنْهَا - أَوْ عَنْهُ - فَقَالُوا مَاتَ. قَالَ « أَفَلاَ كُنْتُمْ آذَنْتُمُونِى ». قَالَ فَكَأَنَّهُمْ صَغَّرُوا أَمْرَهَا - أَوْ أَمْرَهُ - فَقَالَ « دُلُّونِى عَلَى قَبْرِهِ ». فَدَلُّوهُ فَصَلَّى عَلَيْهَا ثُمَّ قَالَ « إِنَّ هَذِهِ الْقُبُورَ مَمْلُوءَةٌ ظُلْمَةً عَلَى أَهْلِهَا وَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُنَوِّرُهَا لَهُمْ بِصَلاَتِى عَلَيْهِمْ ».

Dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa seorang wanita hitam -atau seorang pemuda- biasa menyapu masjid Nabawi pada masa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mendapatinya sehingga beliau n menanyakannya. Para sahabat menjawab, ‘Dia telah meninggal’. Beliau n berkata, ‘Kenapa kalian tidak memberitahukan kepadaku?’ Abu Hurairah berkata, ‘Seolah-olah mereka meremehkan urusannya’. Beliau n bersabda, ‘Tunjukkan kuburnya kepadaku’. Lalu mereka menunjukkannya, beliau pun kemudian menyalati wanita itu, lalu bersabda, “Sesungguhnya kuburan-kuburan ini dipenuhi kegelapan bagi para penghuninya, dan sesungguhnya Allâh Subhanahu wa Ta’ala menyinarinya bagi mereka dengan shalatku terhadap mereka.” [HR. Bukhari, Muslim, dll]

HIMPITAN ALAM KUBUR
Setelah mayit diletakkan di dalam kubur, maka kubur akan menghimpit dan menjepit dirinya. Tidak seorang pun yang dapat selamat dari himpitannya. Beberapa hadits menerangkan bahwa kubur menghimpit Sa’ad bin Muadz Radhiyallahu anhu , padahal kematiannya membuat ‘arsy bergerak, pintu-pintu langit terbuka, serta malaikat sebanyak tujuh puluh ribu menyaksikannya. Dalam Sunan an-Nasâ’i diriwayatkan dari Ibn Umar Radhiyallahu anhuma bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : 

هَذَا الَّذِى تَحَرَّكَ لَهُ الْعَرْشُ وَفُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَشَهِدَهُ سَبْعُونَ أَلْفًا مِنَ الْمَلاَئِكَةِ لَقَدْ ضُمَّ ضَمَّةً ثُمَّ فُرِّجَ عَنْهُ

Inilah yang membuat ‘arsy bergerak, pintu-pintu langit dibuka, dan disaksikan oleh tujuh puluh ribu malaikat. Sungguh ia dihimpit dan dijepit (oleh kubur), akan tetapi kemudian dibebaskan.” [Dishahihkan oleh syaikh al-Albâni rahimahullah ; Lihat Misykâtul Mashâbîh 1/49; Silsilah ash-Shahîhah, no. 1695]

Dalam Musnad Ahmad diriwayatkan dari ‘Aisyah bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : 

إِنَّ لِلْقَبْرِ ضَغْطَةً وَلَوْ كَانَ أَحَدٌ نَاجِياً مِنْهَا نَجَا مِنْهَا سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ 

Sesungguhnya kubur memiliki himpitan yang bila seseorang selamat darinya, maka (tentu) Saad bin Muâdz telah selamat. [HR. Ahmad, no. 25015; 25400; Dishahihkan oleh Syaikh al-Albâni di dalam Shahîhul Jâmi’ 2/236]

Himpitan kubur in akan menimpa semua orang, termasuk anak kecil. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : 

لَوْ أَفْلَتَ أَحَدٌ مِنْ ضَمَّةِ الْقَبْرِ لَنَجَا هَذَا الصَّبِيُّ 

Seandainya ada seseorang selamat dari himpitan kubur, maka bocah ini pasti selamat [Mu'jam ath-Thabrani dari Abu Ayyub Radhiyallahu anhu dengan sanad shahih dan riwayat ini dinilai shahih oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Shahihul Jâmi, 5/56] 

FITNAH (UJIAN) KUBUR
Jika seorang hamba telah diletakkan di dalam kubur, dua malaikat akan mendatanginya dan memberikan pertanyaan-pertanyaan. Inilah yang dimaksud dengan fitnah (ujian) kubur. Dalam hadits shahih riwayat Imam Ahmad rahimahullah dari sahabat al-Barro bin ‘Azib Radhiyallahu anhu , Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : 

فَيَأْتِيهِ مَلَكَانِ فَيُجْلِسَانِهِ:فَيَقُولَانِ لَهُ : مَنْ رَبُّكَ ؟ فَيَقُولُ: رَبِّيَ اللَّهُ فَيَقُولَانِ لَهُ : مَا دِينُكَ ؟ فَيَقُولُ: دِينِيَ الْإِسْلَامُ فَيَقُولَانِ لَهُ: مَا هَذَا الرَّجُلُ الَّذِي بُعِثَ فِيكُمْ ؟ فَيَقُولُ هُوَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَقُولَانِ لَهُ : وَمَا يُدْرِيْكَ ؟ فَيَقُولُ: قَرَأْتُ كِتَابَ اللَّهِ فَآمَنْتُ بِهِ وَصَدَّقْتُ فَيُنَادِي مُنَادٍ فِي السَّمَاءِ: أَنْ قَدْ صَدَقَ عَبْدِيفَأَفْرِشُوهُ مِنَ الْجَنَّةِ (وَأَلْبِسُوهُ مِنَ الْجَنَّةِ) وَافْتَحُوا لَهُ بَابًا إِلَى الْجَنَّةِ , قَالَ: فَيَأْتِيهِ مِنْ رَوْحِهَا وَطِيبِهَا وَيُفْسَحُ لَهُ فِي قَبْرِهِ مَدَّ بَصَرِهِ قَالَ وَيَأْتِيهِ رَجُلٌ حَسَنُ الْوَجْهِ حَسَنُ الثِّيَابِ طَيِّبُ الرِّيحِ فَيَقُولُ : أَبْشِرْ بِالَّذِي يَسُرُّكَ هَذَا يَوْمُكَ الَّذِي كُنْتَ تُوعَدُ , فَيَقُولُ لَهُ : مَنْ أَنْتَ , فَوَجْهُكَ الْوَجْهُ يَجِيءُ بِالْخَيْرِ, فَيَقُولُ: أَنَا عَمَلُكَ الصَّالِحُ, فَيَقُولُ: رَبِّ أَقِمِ السَّاعَةَ حَتَّى أَرْجِعَ إِلَى أَهْلِي وَمَالِي

Kemudian dua malaikat mendatanginya dan mendudukannya, lalu keduanya bertanya, “Siapakah Rabbmu ?” Dia (si mayyit) menjawab, “Rabbku adalah Allâh”. Kedua malaikat itu bertanya, “Apa agamamu?”Dia menjawab: “Agamaku adalah al-Islam”. 
Kedua malaikat itu bertanya, “Siapakah laki-laki yang telah diutus kepada kamu ini?” Dia menjawab, “Beliau utusan Allâh”. 
Kedua malaikat itu bertanya, “Apakah ilmumu?” Dia menjawab, “Aku membaca kitab Allâh, aku mengimaninya dan membenarkannya”.
Lalu seorang penyeru dari langit berseru, “HambaKu telah (berkata) benar, berilah dia hamparan dari surga, (dan berilah dia pakaian dari surga), bukakanlah sebuah pintu untuknya ke surga. 
Maka datanglah kepadanya bau dan wangi surga. Dan diluaskan baginya di dalam kuburnya sejauh mata memandang. Dan datanglah seorang laki-laki berwajah tampan kepadanya, berpakaian bagus, beraroma wangi, lalu mengatakan, “Bergembiralah dengan apa yang menyenangkanmu, inilah harimu yang engkau telah dijanjikan (kebaikan)”. Maka ruh orang Mukmin itu bertanya kepadanya, “Siapakah engkau, wajahmu adalah wajah yang membawa kebaikan?” Dia menjawab, “Aku adalah amalmu yang shalih”. Maka ruh itu berkata, “Rabbku, tegakkanlah hari kiamat, sehingga aku akan kembali kepada istriku dan hartaku”.

Pertanyaan ini juga dilontarkan kepada orang kafir, sebagaimana yang dijelaskan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : 

وَيَأْتِيهِ مَلَكَانِ فَيُجْلِسَانِهِ فَيَقُولَانِ لَهُ : مَنْ رَبُّكَ؟ فَيَقُولُ : هَاهْ هَاهْ لَا أَدْرِي فَيَقُولَانِ لَهُ: مَا دِينُكَ ؟ فَيَقُولُ : هَاهْ هَاهْ لَا أَدْرِي فَيَقُولَانِ لَهُ مَا هَذَا الرَّجُلُ الَّذِي بُعِثَ فِيكُمْ ؟ فَيَقُولُ: هَاهْ هَاهْ لَا أَدْرِي فَيُنَادِي مُنَادٍ مِنَ السَّمَاءِ أَنْ كَذَبَ فَافْرِشُوا لَهُ مِنَ النَّارِ وَافْتَحُوا لَهُ بَابًا إِلَى النَّارِ فَيَأْتِيهِ مِنْ حَرِّهَا وَسَمُومِهَا وَيُضَيَّقُ عَلَيْهِ قَبْرُهُ حَتَّى تَخْتَلِفَ فِيهِ أَضْلَاعُهُ وَيَأْتِيهِ رَجُلٌ قَبِيحُ الْوَجْهِ قَبِيحُ الثِّيَابِ مُنْتِنُ الرِّيحِ فَيَقُولُ: أَبْشِرْ بِالَّذِي يَسُوءُكَ هَذَا يَوْمُكَ الَّذِي كُنْتَ تُوعَدُ, فَيَقُولُ: مَنْ أَنْتَ فَوَجْهُكَ الْوَجْهُ يَجِيءُ بِالشَّرِّ فَيَقُولُ: أَنَا عَمَلُكَ الْخَبِيثُ فَيَقُولُ رَبِّ لَا تُقِمِ السَّاعَةَ 

Kemudian ruhnya dikembalikan di dalam jasadnya. Dan dua malaikat mendatanginya dan mendudukannya. Kedua malaikat itu bertanya, “Sipakah Rabbmu?” Dia menjawab: “Hah, hah, aku tidak tahu”.
Kedua malaikat itu bertanya, “Apakah agamamu?” Dia menjawab, “Hah, hah, aku tidak tahu”.
Kedua malaikat itu bertanya, “Siapakah laki-laki yang telah diutus kepada kamu ini?”Dia menjawab: “Hah, hah, aku tidak tahu”.
Lalu penyeru dari langit berseru, “HambaKu telah (berkata) dusta, berilah dia hamparan dari neraka, dan bukakanlah sebuah pintu untuknya ke neraka." Maka panas neraka dan asapnya datang mendatanginya. Dan kuburnya disempitkan, sehingga tulang-tulang rusuknya berhimpitan. 
Dan datanglah seorang laki-laki berwajah buruk kepadanya, berpakaian buruk, beraroma busuk, lalu mengatakan, “Terimalah kabar yang menyusahkanmu ! Inilah harimu yang telah dijanjikan (keburukan) kepadamu”. Maka ruh orang kafir itu bertanya kepadanya, “Siapakah engkau, wajahmu adalah wajah yang membawa keburukan?” Dia menjawab, “Aku adalah amalmu yang buruk”. Maka ruh itu berkata, “Rabbku, janganlah Engkau tegakkan hari kiamat”. [Lihat Shahîhul Jâmi’ no: 1672] 

Dari hadits yang telah dikemukakan di atas menunjukkan bahwa pertanyaan dalam kubur berlaku untuk umum, baik orang Mukmin maupun kafir. 

ADZAB DAN NIKMAT KUBUR
Banyak sekali hadits yang menjelaskan keberadaan adzab dan nikmat kubur. Hal ini telah disepakati oleh Ahlus Sunnah wal Jamâ’ah. Imam Ibnu Abil ‘Izzi rahimahullah , penulis kitab al-Aqîdah ath-Thahâwiyah, berkata, “Telah mutawatir hadits-hadits dari Rasûlullâh tentang keberadaan adzab dan nikmat kubur bagi orang yang berhak mendapatkannya; Demikian juga pertanyaan dua malaikat. Oleh karena itu, wajib meyakini dan mengimani kepastian ini. Dan kita tidak membicarakan bagaimana caranya, karena akal tidak memahami bagaimana caranya, karena keadaan itu tidak dikenal di dunia ini. Syari’at tidaklah datang membawa perkara yang mustahil bagi akal, tetapi terkadang membawa perkara yang membingungkan akal. Karena kembalinya ruh ke jasad (di alam kubur) tidaklah dengan cara yang diketahui di dunia, namun ruh dikembalikan ke jasad dengan cara yang berlainan dengan yang ada di dunia.” [Kitab Syarah al-Aqîdah ath-Thahâwiyah, hlm.450; al-Minhah al-Ilâhiyah fii Tahdzîb Syarh ath-Thahâwiyah, hlm. 238]

Kalangan atheis dan orang-orang Islam yang mengikuti pendapat para filosof mengingkari adanya adzab kubur. Mereka beralasan bahwa setelah membongkar kubur, mereka tidak melihat sama sekali apa yang diberitakan oleh nash-nash syariat. Mereka semua tidak mempercayai apa yang di luar jangkauan ilmu mereka. Mereka mengira bahwa penglihatan mereka dapat melihat segala sesuatu dan pendengaran mereka dapat mendengar segala sesuatu, padahal kita saat ini telah mengetahui beberapa rahasia alam yang oleh penglihatan dan pendengaran kita tidak dapat menangkapnya. 

Adapun orang-orang yang beriman kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala akan membenarkan berita-Nya.

Di dalam al-Qur’ân terdapat isyarat-isyarat yang menunjukkan adanya adzab kubur. Antara lain adalah Firman Allâh Azza wa Jalla tentang Fir’aun dan kaumnya :

وَحَاقَ بِآلِ فِرْعَوْنَ سُوءُ الْعَذَابِ ﴿٤٥﴾ النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا ۖ وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ 

Fir'aun beserta kaumnya dikepung oleh adzab yang amat buruk. Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya kiamat. (dikatakan kepada malaikat), "Masukkanlah Fir'aun dan kaumnya ke dalam adzab yang sangat keras". [al-Mukmin/40: 45-46]

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata tentang ayat ini, “Fir'aun beserta kaumnya dikepung oleh adzab yang amat buruk”, yaitu tenggelam di lautan, kemudian pindah ke neraka Jahim. "Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang”, sesungguhnya ruh-ruh mereka dihadapkan ke neraka pada waktu pagi dan petang sampai hari kiamat. Jika hari kiamat telah terjadi ruh dan jasad mereka berkumpul di neraka. Oleh karena inilah Allâh Azza wa Jalla berfirman (yang artinya), “dan pada hari terjadinya kiamat. (dikatakan kepada malaikat), "Masukkanlah Fir'aun dan kaumnya ke dalam adzab yang sangat keras", yaitu kepedihannya lebih dahsyat dan siksanya lebih besar. Dan ayat ini merupakan fondasi yang besar dalam pengambilan dalil Ahlus Sunnah terhadap adanya siksaan barzakh di dalam kubur, yaitu firmanNya ‘Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang’. [Tafsir surat al-Mukmin/40: 45-46]

Imam al-Qurthubi t mengatakan, “Mayoritas Ulama menyatakan bahwa penampakan nereka itu terjadi di barzakh, dan itu merupakan dalil penetapan adanya siksa kubur”. [Fathul Bâri 11/233] 

SEBAB-SEBAB SIKSA KUBUR[1] 
Sebab-sebab yang menjadikan seseorang mendapatkan siksa kubur ada dua bagian, mujmal (global) dan mufash-shal (rinci). Sebabnya secara mujmal (global), yaitu kebodohan terhadap Allâh Azza wa Jalla , menyia-nyiakan perintah-Nya, dan menerjang larangan-Nya. Sedangkan sebabnya secara mufash-shal (rinci), adalah perkara-perkara yang dijelaskan oleh nash-nash sebagai sebab siksa kubur.

Di sini akan kami sebutkan di antara sebab mufash-shal sehingga kita bisa menjauhinya:

1. Namimah, yaitu menyampaikan perkataan seseorang kepada orang lain untuk merusak hubungan mereka.
2. Tidak menutupi diri ketika buang hajat.
3. Ghulul, yaitu mengambil harta rampasan perang sebelum dibagi oleh imam.
4. Dusta.
5. Memahami al-Qur’ân namun tidak mengamalkannya.
6. Zina
7. Riba
8. Mayit yang ditangisi keluarganya, jika mayit tersebut tidak melarang sebelumnya.

HAL-HAL YANG MENYELAMATKAN DARI SIKSA KUBUR
Perkara yang akan menyelamatkan seseorang dari adzab kubur adalah orang yang mempersiapkan diri sebelum menghadapi kematian yang datang tiba-tiba. Di antara persiapan menghadapi maut adalah segera bertaubat, menunaikan kewajiban syariat, memperbanyak amal shalih, memperbaiki akidah, berjihad, berbuat baik pada orang tua, menyambung silaturahim, dan amal-amal shalih lainnya. Dengan amalan tersebut Allâh Azza wa Jalla memberinya jalan keluar dari tiap kesulitan dan kesusahan.

Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata dengan mengutip hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu yang diriwayatkan oleh Abu Hâtim dalam shahih-nya, “Sesungguhnya orang mati dapat mendengar suara langkah kaki orang-orang yang pergi meninggalkannya. Jika ia seorang Mukmin, maka shalat berada di dekat kepalanya, puasa berada di sebelah kanannya, zakat disebelah kirinya, perbuatan baik seperti berkata benar, silaturahim, dan perbuatan baik kepada manusia berada di dekat kaki. Ia lalu didatangi (oleh malaikat) dari arah kepalanya, maka shalat berkata, ‘Di arahku tidak ada jalan masuk.’ Kemudian ia didatangi dari sebelah kanan, maka puasa berkata, ‘Di arahku tidak ada jalan masuk.’ Kemudian ia didatangi dari sebelah kiri, maka zakat berkata, ‘Di arahku tidak ada jalan masuk.’ Kemudian ia didatangi dari arah kedua kakinya, maka perbuatan baik, seperti berkata benar, silaturahim, dan berbuat baik kepada manusia, berkata, ‘Di arahku tidak ada jalan masuk.’ Lalu dikatakan kepadanya, ‘Duduklah.’ Ia pun duduk. Kepadanya ditampakkan bentuk serupa matahari yang hampir terbenam. Ia ditanya, ‘Siapa lelaki ini yang dulu bersama kalian? Apa pendapatmu tentangnya?’ Ia menjawab, ‘Tinggalkan aku, aku ingin shalat.’ Mereka menyahut, ‘Sungguh kamu akan melakukannya, tetapi jawablah pertanyaan kami.’ Ia berkata, ‘Apa pertanyaan kalian?’ Mereka menanyakan, ‘Apa pendapatmu tentang lelaki ini yang dulu bersama kalian? Apa persaksianmu terhadapnya?’ Ia menjawab, ‘Aku bersaksi bahwa ia adalah utusan Allâh, dan dia membawa kebenaran dari Allâh.’ Lalu dikatakan kepadanya, ‘Dengan dasar keimanan itulah kau telah hidup, dan dengan dasar itu kau telah mati, dan dengan dasar itu pula kau akan dibangkitkan, insya Allâh.’ Kemudian dibukakan baginya pintu surga, lalu dikatakan kepadanya, ‘Ini tempat tinggalmu di surga dan segala yang telah Allâh siapkan untukmu.’ Ia bertambah senang dan gembira. Kemudian dibukakan pintu neraka, dan dikatakan, ‘Itu adalah tempat tinggalmu dan segala yang telah Allâh siapkan untukmu (jika kau mendurhakai-Nya).’ Ia bertambah senang dan gembira. Kemudian kuburnya diluaskan seluas tujuh puluh hasta dan diterangi cahaya, jasadnya dikembalikan seperti semula, dan ruhnya dijadikan di dalam penciptaan yang baik, yaitu burung yang bertengger di pohon surga.”

MEMOHON PERLINDUNGAN KEPADA ALLAH DARI FITNAH DAN ADZAB KUBUR
Fitnah (ujian) dan adzab kubur adalah masalah besar, sehingga Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memohon perlindungan dari hal itu, baik dalam shalat maupun di luar shalat. Beliau pun sangat menekankan kepada umatnya untuk memohon perlindungan kepada Allâh dari segala fitnah dan azab kubur.

ORANG-ORANG YANG TERPELIHARA DARI UJIAN DAN SIKSA KUBUR
Sebagian kaum Mukmin yang melakukan amal-amal besar atau tertimpa musibah besar akan terjaga dari fitnah atau ujian dan azab kubur, Diantara mereka :

Pertama : Orang yang mati syahid.
an-Nasâ’i rahimahullah meriwayatkan dalam Sunan-nya bahwa seorang lelaki bertanya kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “Ya Rasûlullâh, mengapa kaum Mukmin diuji dalam kubur kecuali yang mati syahid?” Beliau menjawab, “Cukuplah baginya ujian kilatan pedang di atas kepalanya.” [Dishahihkan oleh syaikh al-Albâni rahimahullah. Lihat Shahîhul Jâmi’ 4/164]

Kedua : Seseorang yang gugur ketika bertugas jaga di jalan Allah 
Fadhdhalah ibn Ubaid meriwayatkan dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , bahwa beliau bersabda, “Setiap orang yang meninggal amalnya ditutup, kecuali yang meninggal ketika bertugas jaga di jalan Allâh. Amalnya terus tumbuh sampai hari kiamat dan ia akan aman dari fitnah kubur.” [HR. Tirmidzi dan Abu Dawud; dishahihkan oleh syaikh al-Albâni rahimahullah. Lihat Misykâtul Mashâbîh 2/355]

Ketiga : Seseorang yang meninggal hari Jum’at
Dalam hadits Abdullah ibn Amru, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap Muslim yang meninggal pada hari Jum’at akan dijaga oleh Allah dari fitnah kubur.” [HR. Ahmad dan Tirmidzi; Dinyatakan kuat oleh syaikh al-Albâni rahimahullah dalam Ahkâmul Janâiz, hlm. 35]

Keempat : Seseorang yang meninggal karena sakit perut
Abdullah bin Yasar Radhiyallahu anhu berkata, “Aku pernah duduk bersama Sulaiman bin Shard dan Khalid ibn ‘Urafthah. Mereka menceritakan bahwa ada seorang lelaki yang meninggal karena sakit perut. Keduanya ingin menyaksikan jenazahnya. Salah satunya mengatakan kepada yang lain, ‘Bukankah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Orang yang meninggal karena sakit perut tidak akan diadzab di dalam kubur.’ Yang satunya menjawab, ‘Engkau benar.’ [HR. an-Nasa’i dan Tirmidzi; dishahihkan oleh syaikh al-Albâni rahimahullah]

(Sumber: al-Qiyâmah Shugra, hlm. 41-72, karya Dr. Umar Sulaiman al-Asyqar, dengan beberapa tambahan dari rujukan yang lain)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XV/1433H/2012M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
Lihat al-Qiyâmah Shughra, hlm. 57

http://almanhaj.or.id/content/3830/slash/0/peristiwa-peristiwa-di-alam-kubur/‎ Oleh:Ustadz Abu Isma’il Muslim Al-Atsari
Allâh Azza wa Jalla berfirman:
كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ۗ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۖ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ ۗ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ
Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan. [Ali Imrân/3:185]
Allâh Azza wa Jalla memberikan pemberitaan umum kepada seluruh makhluk, bahwa setiap jiwa akan merasakan kematian. Hanya Allâh Yang Maha Hidup, tidak akan mati. Adapun jin, manusia, malaikat, semua akan mati.

Kematian merupakan hakekat yang menakutkan. Dia akan mendatangi seluruh orang yang hidup dan tidak ada yang kuasa menolak maupun menahannya. Maut merupakan ketetapan Allâh Azza wa Jalla . Ini adalah hakekat yang sudah diketahui. Maka sepantasnya kita bersiap diri menghadapinya dengan iman sejati dan amal shalih yang murni.
Di dalam tulisan ini insya Allah akan kami sampaikan beberapa peristiwa yang terjadi di alam kubur sehingga menjadikan kita lebih waspada dalam menjalani kehidupan dunia ini agar selamat di alam kubur.

ALAM KUBUR MENAKUTKAN
Hani’ Radhiyallahu anhu , bekas budak Utsmân bin Affân Radhiyallahu anhu , berkata, "Kebiasaan Utsman Radhiyallahu anhu jika berhenti di sebuah kuburan, beliau menangis sampai membasahi janggutnya. Lalu beliau Radhiyallahu anhu ditanya, ‘Disebutkan tentang surga dan neraka tetapi engkau tidak menangis. Namun engkau menangis dengan sebab ini (melihat kubur), (Mengapa demikian?)’ Beliau, ‘Sesungguhnya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, (yang artinya) ‘Kubur adalah persinggahan pertama dari (persinggahan-persinggahan) akhirat. Bila seseorang selamat dari (keburukan)nya, maka setelahnya lebih mudah darinya; bila seseorang tidak selamat dari (keburukan)nya, maka setelahnya lebih berat darinya.’ Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, ‘Aku tidak melihat suatu pemandangan pun yang lebih menakutkan daripada kubur.’” [HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Mâjah; dihasankan oleh syaikh al-Albâni]

Karena fase setelah kubur lebih mudah bagi yang selamat, maka ketika melihat surga yang disiapkan Allâh Azza wa Jalla dalam kuburnya, seorang Mukmin mengatakan, “Ya Rabb, segerakanlah kiamat agar aku kembali ke keluarga dan hartaku.” Sebaliknya, orang-orang kafir, ketika melihat adzab pedih yang disiapkan Allâh Azza wa Jalla baginya, ia berseru, “Ya Rabb, jangan kau datangkan kiamat.” Karena yang akan datang setelahnya lebih pedih siksanya dan lebih menakutkan.

GELAPNYA ALAM KUBUR
Hal iniditunjukkan oleh hadits shahih :
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ امْرَأَةً سَوْدَاءَ كَانَتْ تَقُمُّ الْمَسْجِدَ - أَوْ شَابًّا - فَفَقَدَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَأَلَ عَنْهَا - أَوْ عَنْهُ - فَقَالُوا مَاتَ. قَالَ « أَفَلاَ كُنْتُمْ آذَنْتُمُونِى ». قَالَ فَكَأَنَّهُمْ صَغَّرُوا أَمْرَهَا - أَوْ أَمْرَهُ - فَقَالَ « دُلُّونِى عَلَى قَبْرِهِ ». فَدَلُّوهُ فَصَلَّى عَلَيْهَا ثُمَّ قَالَ « إِنَّ هَذِهِ الْقُبُورَ مَمْلُوءَةٌ ظُلْمَةً عَلَى أَهْلِهَا وَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُنَوِّرُهَا لَهُمْ بِصَلاَتِى عَلَيْهِمْ ».

Dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa seorang wanita hitam -atau seorang pemuda- biasa menyapu masjid Nabawi pada masa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mendapatinya sehingga beliau n menanyakannya. Para sahabat menjawab, ‘Dia telah meninggal’. Beliau n berkata, ‘Kenapa kalian tidak memberitahukan kepadaku?’ Abu Hurairah berkata, ‘Seolah-olah mereka meremehkan urusannya’. Beliau n bersabda, ‘Tunjukkan kuburnya kepadaku’. Lalu mereka menunjukkannya, beliau pun kemudian menyalati wanita itu, lalu bersabda, “Sesungguhnya kuburan-kuburan ini dipenuhi kegelapan bagi para penghuninya, dan sesungguhnya Allâh Subhanahu wa Ta’ala menyinarinya bagi mereka dengan shalatku terhadap mereka.” [HR. Bukhari, Muslim, dll]

HIMPITAN ALAM KUBUR
Setelah mayit diletakkan di dalam kubur, maka kubur akan menghimpit dan menjepit dirinya. Tidak seorang pun yang dapat selamat dari himpitannya. Beberapa hadits menerangkan bahwa kubur menghimpit Sa’ad bin Muadz Radhiyallahu anhu , padahal kematiannya membuat ‘arsy bergerak, pintu-pintu langit terbuka, serta malaikat sebanyak tujuh puluh ribu menyaksikannya. Dalam Sunan an-Nasâ’i diriwayatkan dari Ibn Umar Radhiyallahu anhuma bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

هَذَا الَّذِى تَحَرَّكَ لَهُ الْعَرْشُ وَفُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَشَهِدَهُ سَبْعُونَ أَلْفًا مِنَ الْمَلاَئِكَةِ لَقَدْ ضُمَّ ضَمَّةً ثُمَّ فُرِّجَ عَنْهُ

Inilah yang membuat ‘arsy bergerak, pintu-pintu langit dibuka, dan disaksikan oleh tujuh puluh ribu malaikat. Sungguh ia dihimpit dan dijepit (oleh kubur), akan tetapi kemudian dibebaskan.” [Dishahihkan oleh syaikh al-Albâni rahimahullah ; Lihat Misykâtul Mashâbîh 1/49; Silsilah ash-Shahîhah, no. 1695]
Dalam Musnad Ahmad diriwayatkan dari ‘Aisyah bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ لِلْقَبْرِ ضَغْطَةً وَلَوْ كَانَ أَحَدٌ نَاجِياً مِنْهَا نَجَا مِنْهَا سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ

Sesungguhnya kubur memiliki himpitan yang bila seseorang selamat darinya, maka (tentu) Saad bin Muâdz telah selamat. [HR. Ahmad, no. 25015; 25400; Dishahihkan oleh Syaikh al-Albâni di dalam Shahîhul Jâmi’ 2/236]

Himpitan kubur in akan menimpa semua orang, termasuk anak kecil. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لَوْ أَفْلَتَ أَحَدٌ مِنْ ضَمَّةِ الْقَبْرِ لَنَجَا هَذَا الصَّبِيُّ
Seandainya ada seseorang selamat dari himpitan kubur, maka bocah ini pasti selamat [Mu'jam ath-Thabrani dari Abu Ayyub Radhiyallahu anhu dengan sanad shahih dan riwayat ini dinilai shahih oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Shahihul Jâmi, 5/56]

FITNAH (UJIAN) KUBUR
Jika seorang hamba telah diletakkan di dalam kubur, dua malaikat akan mendatanginya dan memberikan pertanyaan-pertanyaan. Inilah yang dimaksud dengan fitnah (ujian) kubur. Dalam hadits shahih riwayat Imam Ahmad rahimahullah dari sahabat al-Barro bin ‘Azib Radhiyallahu anhu , Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

فَيَأْتِيهِ مَلَكَانِ فَيُجْلِسَانِهِ:فَيَقُولَانِ لَهُ : مَنْ رَبُّكَ ؟ فَيَقُولُ: رَبِّيَ اللَّهُ فَيَقُولَانِ لَهُ : مَا دِينُكَ ؟ فَيَقُولُ: دِينِيَ الْإِسْلَامُ فَيَقُولَانِ لَهُ: مَا هَذَا الرَّجُلُ الَّذِي بُعِثَ فِيكُمْ ؟ فَيَقُولُ هُوَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَقُولَانِ لَهُ : وَمَا يُدْرِيْكَ ؟ فَيَقُولُ: قَرَأْتُ كِتَابَ اللَّهِ فَآمَنْتُ بِهِ وَصَدَّقْتُ فَيُنَادِي مُنَادٍ فِي السَّمَاءِ: أَنْ قَدْ صَدَقَ عَبْدِيفَأَفْرِشُوهُ مِنَ الْجَنَّةِ (وَأَلْبِسُوهُ مِنَ الْجَنَّةِ) وَافْتَحُوا لَهُ بَابًا إِلَى الْجَنَّةِ , قَالَ: فَيَأْتِيهِ مِنْ رَوْحِهَا وَطِيبِهَا وَيُفْسَحُ لَهُ فِي قَبْرِهِ مَدَّ بَصَرِهِ قَالَ وَيَأْتِيهِ رَجُلٌ حَسَنُ الْوَجْهِ حَسَنُ الثِّيَابِ طَيِّبُ الرِّيحِ فَيَقُولُ : أَبْشِرْ بِالَّذِي يَسُرُّكَ هَذَا يَوْمُكَ الَّذِي كُنْتَ تُوعَدُ , فَيَقُولُ لَهُ : مَنْ أَنْتَ , فَوَجْهُكَ الْوَجْهُ يَجِيءُ بِالْخَيْرِ, فَيَقُولُ: أَنَا عَمَلُكَ الصَّالِحُ, فَيَقُولُ: رَبِّ أَقِمِ السَّاعَةَ حَتَّى أَرْجِعَ إِلَى أَهْلِي وَمَالِي

Kemudian dua malaikat mendatanginya dan mendudukannya, lalu keduanya bertanya, “Siapakah Rabbmu ?” Dia (si mayyit) menjawab, “Rabbku adalah Allâh”. Kedua malaikat itu bertanya, “Apa agamamu?”Dia menjawab: “Agamaku adalah al-Islam”.
Kedua malaikat itu bertanya, “Siapakah laki-laki yang telah diutus kepada kamu ini?” Dia menjawab, “Beliau utusan Allâh”.
Kedua malaikat itu bertanya, “Apakah ilmumu?” Dia menjawab, “Aku membaca kitab Allâh, aku mengimaninya dan membenarkannya”.

Lalu seorang penyeru dari langit berseru, “HambaKu telah (berkata) benar, berilah dia hamparan dari surga, (dan berilah dia pakaian dari surga), bukakanlah sebuah pintu untuknya ke surga.
Maka datanglah kepadanya bau dan wangi surga. Dan diluaskan baginya di dalam kuburnya sejauh mata memandang. Dan datanglah seorang laki-laki berwajah tampan kepadanya, berpakaian bagus, beraroma wangi, lalu mengatakan, “Bergembiralah dengan apa yang menyenangkanmu, inilah harimu yang engkau telah dijanjikan (kebaikan)”. Maka ruh orang Mukmin itu bertanya kepadanya, “Siapakah engkau, wajahmu adalah wajah yang membawa kebaikan?” Dia menjawab, “Aku adalah amalmu yang shalih”. Maka ruh itu berkata, “Rabbku, tegakkanlah hari kiamat, sehingga aku akan kembali kepada istriku dan hartaku”.
Pertanyaan ini juga dilontarkan kepada orang kafir, sebagaimana yang dijelaskan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَيَأْتِيهِ مَلَكَانِ فَيُجْلِسَانِهِ فَيَقُولَانِ لَهُ : مَنْ رَبُّكَ؟ فَيَقُولُ : هَاهْ هَاهْ لَا أَدْرِي فَيَقُولَانِ لَهُ: مَا دِينُكَ ؟ فَيَقُولُ : هَاهْ هَاهْ لَا أَدْرِي فَيَقُولَانِ لَهُ مَا هَذَا الرَّجُلُ الَّذِي بُعِثَ فِيكُمْ ؟ فَيَقُولُ: هَاهْ هَاهْ لَا أَدْرِي فَيُنَادِي مُنَادٍ مِنَ السَّمَاءِ أَنْ كَذَبَ فَافْرِشُوا لَهُ مِنَ النَّارِ وَافْتَحُوا لَهُ بَابًا إِلَى النَّارِ فَيَأْتِيهِ مِنْ حَرِّهَا وَسَمُومِهَا وَيُضَيَّقُ عَلَيْهِ قَبْرُهُ حَتَّى تَخْتَلِفَ فِيهِ أَضْلَاعُهُ وَيَأْتِيهِ رَجُلٌ قَبِيحُ الْوَجْهِ قَبِيحُ الثِّيَابِ مُنْتِنُ الرِّيحِ فَيَقُولُ: أَبْشِرْ بِالَّذِي يَسُوءُكَ هَذَا يَوْمُكَ الَّذِي كُنْتَ تُوعَدُ, فَيَقُولُ: مَنْ أَنْتَ فَوَجْهُكَ الْوَجْهُ يَجِيءُ بِالشَّرِّ فَيَقُولُ: أَنَا عَمَلُكَ الْخَبِيثُ فَيَقُولُ رَبِّ لَا تُقِمِ السَّاعَةَ

Kemudian ruhnya dikembalikan di dalam jasadnya. Dan dua malaikat mendatanginya dan mendudukannya. Kedua malaikat itu bertanya, “Sipakah Rabbmu?” Dia menjawab: “Hah, hah, aku tidak tahu”.
Kedua malaikat itu bertanya, “Apakah agamamu?” Dia menjawab, “Hah, hah, aku tidak tahu”.
Kedua malaikat itu bertanya, “Siapakah laki-laki yang telah diutus kepada kamu ini?”Dia menjawab: “Hah, hah, aku tidak tahu”.

Lalu penyeru dari langit berseru, “HambaKu telah (berkata) dusta, berilah dia hamparan dari neraka, dan bukakanlah sebuah pintu untuknya ke neraka." Maka panas neraka dan asapnya datang mendatanginya. Dan kuburnya disempitkan, sehingga tulang-tulang rusuknya berhimpitan.
Dan datanglah seorang laki-laki berwajah buruk kepadanya, berpakaian buruk, beraroma busuk, lalu mengatakan, “Terimalah kabar yang menyusahkanmu ! Inilah harimu yang telah dijanjikan (keburukan) kepadamu”. Maka ruh orang kafir itu bertanya kepadanya, “Siapakah engkau, wajahmu adalah wajah yang membawa keburukan?” Dia menjawab, “Aku adalah amalmu yang buruk”. Maka ruh itu berkata, “Rabbku, janganlah Engkau tegakkan hari kiamat”. [Lihat Shahîhul Jâmi’ no: 1672]

Dari hadits yang telah dikemukakan di atas menunjukkan bahwa pertanyaan dalam kubur berlaku untuk umum, baik orang Mukmin maupun kafir.

ADZAB DAN NIKMAT KUBUR
Banyak sekali hadits yang menjelaskan keberadaan adzab dan nikmat kubur. Hal ini telah disepakati oleh Ahlus Sunnah wal Jamâ’ah. Imam Ibnu Abil ‘Izzi rahimahullah , penulis kitab al-Aqîdah ath-Thahâwiyah, berkata, “Telah mutawatir hadits-hadits dari Rasûlullâh tentang keberadaan adzab dan nikmat kubur bagi orang yang berhak mendapatkannya; Demikian juga pertanyaan dua malaikat. Oleh karena itu, wajib meyakini dan mengimani kepastian ini. Dan kita tidak membicarakan bagaimana caranya, karena akal tidak memahami bagaimana caranya, karena keadaan itu tidak dikenal di dunia ini. Syari’at tidaklah datang membawa perkara yang mustahil bagi akal, tetapi terkadang membawa perkara yang membingungkan akal. Karena kembalinya ruh ke jasad (di alam kubur) tidaklah dengan cara yang diketahui di dunia, namun ruh dikembalikan ke jasad dengan cara yang berlainan dengan yang ada di dunia.” [Kitab Syarah al-Aqîdah ath-Thahâwiyah, hlm.450; al-Minhah al-Ilâhiyah fii Tahdzîb Syarh ath-Thahâwiyah, hlm. 238]

Kalangan atheis dan orang-orang Islam yang mengikuti pendapat para filosof mengingkari adanya adzab kubur. Mereka beralasan bahwa setelah membongkar kubur, mereka tidak melihat sama sekali apa yang diberitakan oleh nash-nash syariat. Mereka semua tidak mempercayai apa yang di luar jangkauan ilmu mereka. Mereka mengira bahwa penglihatan mereka dapat melihat segala sesuatu dan pendengaran mereka dapat mendengar segala sesuatu, padahal kita saat ini telah mengetahui beberapa rahasia alam yang oleh penglihatan dan pendengaran kita tidak dapat menangkapnya.

Adapun orang-orang yang beriman kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala akan membenarkan berita-Nya.
Di dalam al-Qur’ân terdapat isyarat-isyarat yang menunjukkan adanya adzab kubur. Antara lain adalah Firman Allâh Azza wa Jalla tentang Fir’aun dan kaumnya :

وَحَاقَ بِآلِ فِرْعَوْنَ سُوءُ الْعَذَابِ ﴿٤٥﴾ النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا ۖ وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ

Fir'aun beserta kaumnya dikepung oleh adzab yang amat buruk. Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya kiamat. (dikatakan kepada malaikat), "Masukkanlah Fir'aun dan kaumnya ke dalam adzab yang sangat keras". [al-Mukmin/40: 45-46]

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata tentang ayat ini, “Fir'aun beserta kaumnya dikepung oleh adzab yang amat buruk”, yaitu tenggelam di lautan, kemudian pindah ke neraka Jahim. "Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang”, sesungguhnya ruh-ruh mereka dihadapkan ke neraka pada waktu pagi dan petang sampai hari kiamat. Jika hari kiamat telah terjadi ruh dan jasad mereka berkumpul di neraka. Oleh karena inilah Allâh Azza wa Jalla berfirman (yang artinya), “dan pada hari terjadinya kiamat. (dikatakan kepada malaikat), "Masukkanlah Fir'aun dan kaumnya ke dalam adzab yang sangat keras", yaitu kepedihannya lebih dahsyat dan siksanya lebih besar. Dan ayat ini merupakan fondasi yang besar dalam pengambilan dalil Ahlus Sunnah terhadap adanya siksaan barzakh di dalam kubur, yaitu firmanNya ‘Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang’. [Tafsir surat al-Mukmin/40: 45-46]
Imam al-Qurthubi t mengatakan, “Mayoritas Ulama menyatakan bahwa penampakan nereka itu terjadi di barzakh, dan itu merupakan dalil penetapan adanya siksa kubur”. [Fathul Bâri 11/233]

SEBAB-SEBAB SIKSA KUBUR[1]
Sebab-sebab yang menjadikan seseorang mendapatkan siksa kubur ada dua bagian, mujmal (global) dan mufash-shal (rinci). Sebabnya secara mujmal (global), yaitu kebodohan terhadap Allâh Azza wa Jalla , menyia-nyiakan perintah-Nya, dan menerjang larangan-Nya. Sedangkan sebabnya secara mufash-shal (rinci), adalah perkara-perkara yang dijelaskan oleh nash-nash sebagai sebab siksa kubur.
Di sini akan kami sebutkan di antara sebab mufash-shal sehingga kita bisa menjauhinya:

1. Namimah, yaitu menyampaikan perkataan seseorang kepada orang lain untuk merusak hubungan mereka.
2. Tidak menutupi diri ketika buang hajat.
3. Ghulul, yaitu mengambil harta rampasan perang sebelum dibagi oleh imam.
4. Dusta.
5. Memahami al-Qur’ân namun tidak mengamalkannya.
6. Zina
7. Riba
8. Mayit yang ditangisi keluarganya, jika mayit tersebut tidak melarang sebelumnya.

HAL-HAL YANG MENYELAMATKAN DARI SIKSA KUBUR
Perkara yang akan menyelamatkan seseorang dari adzab kubur adalah orang yang mempersiapkan diri sebelum menghadapi kematian yang datang tiba-tiba. Di antara persiapan menghadapi maut adalah segera bertaubat, menunaikan kewajiban syariat, memperbanyak amal shalih, memperbaiki akidah, berjihad, berbuat baik pada orang tua, menyambung silaturahim, dan amal-amal shalih lainnya. Dengan amalan tersebut Allâh Azza wa Jalla memberinya jalan keluar dari tiap kesulitan dan kesusahan.

Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata dengan mengutip hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu yang diriwayatkan oleh Abu Hâtim dalam shahih-nya, “Sesungguhnya orang mati dapat mendengar suara langkah kaki orang-orang yang pergi meninggalkannya. Jika ia seorang Mukmin, maka shalat berada di dekat kepalanya, puasa berada di sebelah kanannya, zakat disebelah kirinya, perbuatan baik seperti berkata benar, silaturahim, dan perbuatan baik kepada manusia berada di dekat kaki. Ia lalu didatangi (oleh malaikat) dari arah kepalanya, maka shalat berkata, ‘Di arahku tidak ada jalan masuk.’ Kemudian ia didatangi dari sebelah kanan, maka puasa berkata, ‘Di arahku tidak ada jalan masuk.’ Kemudian ia didatangi dari sebelah kiri, maka zakat berkata, ‘Di arahku tidak ada jalan masuk.’ Kemudian ia didatangi dari arah kedua kakinya, maka perbuatan baik, seperti berkata benar, silaturahim, dan berbuat baik kepada manusia, berkata, ‘Di arahku tidak ada jalan masuk.’ Lalu dikatakan kepadanya, ‘Duduklah.’ Ia pun duduk. Kepadanya ditampakkan bentuk serupa matahari yang hampir terbenam. Ia ditanya, ‘Siapa lelaki ini yang dulu bersama kalian? Apa pendapatmu tentangnya?’ Ia menjawab, ‘Tinggalkan aku, aku ingin shalat.’ Mereka menyahut, ‘Sungguh kamu akan melakukannya, tetapi jawablah pertanyaan kami.’ Ia berkata, ‘Apa pertanyaan kalian?’ Mereka menanyakan, ‘Apa pendapatmu tentang lelaki ini yang dulu bersama kalian? Apa persaksianmu terhadapnya?’ Ia menjawab, ‘Aku bersaksi bahwa ia adalah utusan Allâh, dan dia membawa kebenaran dari Allâh.’ Lalu dikatakan kepadanya, ‘Dengan dasar keimanan itulah kau telah hidup, dan dengan dasar itu kau telah mati, dan dengan dasar itu pula kau akan dibangkitkan, insya Allâh.’ Kemudian dibukakan baginya pintu surga, lalu dikatakan kepadanya, ‘Ini tempat tinggalmu di surga dan segala yang telah Allâh siapkan untukmu.’ Ia bertambah senang dan gembira. Kemudian dibukakan pintu neraka, dan dikatakan, ‘Itu adalah tempat tinggalmu dan segala yang telah Allâh siapkan untukmu (jika kau mendurhakai-Nya).’ Ia bertambah senang dan gembira. Kemudian kuburnya diluaskan seluas tujuh puluh hasta dan diterangi cahaya, jasadnya dikembalikan seperti semula, dan ruhnya dijadikan di dalam penciptaan yang baik, yaitu burung yang bertengger di pohon surga.”

MEMOHON PERLINDUNGAN KEPADA ALLAH DARI FITNAH DAN ADZAB KUBUR
Fitnah (ujian) dan adzab kubur adalah masalah besar, sehingga Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memohon perlindungan dari hal itu, baik dalam shalat maupun di luar shalat. Beliau pun sangat menekankan kepada umatnya untuk memohon perlindungan kepada Allâh dari segala fitnah dan azab kubur.

ORANG-ORANG YANG TERPELIHARA DARI UJIAN DAN SIKSA KUBUR
Sebagian kaum Mukmin yang melakukan amal-amal besar atau tertimpa musibah besar akan terjaga dari fitnah atau ujian dan azab kubur, Diantara mereka :
Pertama : Orang yang mati syahid.
an-Nasâ’i rahimahullah meriwayatkan dalam Sunan-nya bahwa seorang lelaki bertanya kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “Ya Rasûlullâh, mengapa kaum Mukmin diuji dalam kubur kecuali yang mati syahid?” Beliau menjawab, “Cukuplah baginya ujian kilatan pedang di atas kepalanya.” [Dishahihkan oleh syaikh al-Albâni rahimahullah. Lihat Shahîhul Jâmi’ 4/164]

Kedua : Seseorang yang gugur ketika bertugas jaga di jalan Allah
Fadhdhalah ibn Ubaid meriwayatkan dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , bahwa beliau bersabda, “Setiap orang yang meninggal amalnya ditutup, kecuali yang meninggal ketika bertugas jaga di jalan Allâh. Amalnya terus tumbuh sampai hari kiamat dan ia akan aman dari fitnah kubur.” [HR. Tirmidzi dan Abu Dawud; dishahihkan oleh syaikh al-Albâni rahimahullah. Lihat Misykâtul Mashâbîh 2/355]
Ketiga : Seseorang yang meninggal hari Jum’at

Dalam hadits Abdullah ibn Amru, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap Muslim yang meninggal pada hari Jum’at akan dijaga oleh Allah dari fitnah kubur.” [HR. Ahmad dan Tirmidzi; Dinyatakan kuat oleh syaikh al-Albâni rahimahullah dalam Ahkâmul Janâiz, hlm. 35]
Keempat : Seseorang yang meninggal karena sakit perut
Abdullah bin Yasar Radhiyallahu anhu berkata, “Aku pernah duduk bersama Sulaiman bin Shard dan Khalid ibn ‘Urafthah. Mereka menceritakan bahwa ada seorang lelaki yang meninggal karena sakit perut. Keduanya ingin menyaksikan jenazahnya. Salah satunya mengatakan kepada yang lain, ‘Bukankah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Orang yang meninggal karena sakit perut tidak akan diadzab di dalam kubur.’ Yang satunya menjawab, ‘Engkau benar.’ [HR. an-Nasa’i dan Tirmidzi; dishahihkan oleh syaikh al-Albâni rahimahullah]

(Sumber: al-Qiyâmah Shugra, hlm. 41-72, karya Dr. Umar Sulaiman al-Asyqar, dengan beberapa tambahan dari rujukan yang lain)
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XV/1433H/2012M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
Lihat al-Qiyâmah Shughra, hlm. 57
http://almanhaj.or.id/content/3830/slash/0/peristiwa-peristiwa-di-alam-kubur/

Kamis, 17 April 2014

Barang siapa yang sedikit dunianya maka sedikit pula hisabnya

Barang siapa yang sedikit dunianya maka sedikit pula hisabnya.., lantas kenapa engkau terlalu bersedih jika kurang hartamu?
Carilah harta secukupnya..., tumbuhkan sifat qona'ah..., jangan terlalu ambisi dengan berlimpahnya harta yang hanya memperpanjang dan menyulitkan hisabmu...

Kebanyakan orang celaka bukan karena kurang harta, sebenarnya hartanya sudah cukup baginya untuk menjalani kehidupannya, akan tetapi kebanyakan orang tdk puas dan tidak qona'ah...inilah yang membuat mereka celaka dan tenggelam dalam dunia serta berlomba-lomba mengejarnya...

Akhirnya kehidupannya diatur oleh hartanya, ibadahnya pun diatur oleh hartanya, jadilah ia milik hartanya bukan ia pemilik hartanya

Ustadz Firanda Andirja

Engkau terpesona dengan rumah mewah sahabatmu

Engkau terpesona dengan rumah mewah sahabatmu...engkau tergiur dengan banyaknya dan mewahnya mobil sahabatmu..
Apakah engkau tergiur untuk dihisab lebih lama oleh Allah??
Syukurilah apa yang kau miliki ... Apa yang kau miliki itupun sudah akan merepotkanmu untuk mempersiapkan jawabannya tatkala hisab kelak...!!


Ustadz Firanda Andirja

Ikhwan Kok Betah Lama Bicara Sama Akhwat??

Lebih aneh lagi kalau ternyata si ikhwan sudah beristri dan si akhwat sudah bersuami..??,
Terlebih aneh lagi bila terdengar tawa dan kelembutan bahkan kemesraan??
Hingga setengah jam berbincang-bincang?, bahkan satu jam lebih bercengkrama? (bahkan meskipun hanya melalui telepon)?
Fitnah lelaki dan wanita tidak pandang bulu, menyerang siapa saja, ikhwan ataupun akhwat, orang awam maupun ustadz dan ustadzah?? Janganlah berdalil dengan "rapat untuk pengajian…?", atau "lagi konsultasi keluarga…", apalagi "curhat?", semuanya boleh-boleh saja, akan tetapi tidak harus lama dan "mesra"…!!!, kalau memang harus lama maka hendaknya ditemani oleh mahrom !!!

Allah berfirman :


يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلا مَعْرُوفًا
 

"Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinyadan ucapkanlah Perkataan yang baik"

Berkata As-Suddy dan yang lainnya : 


ترقيق الكلام إذا خاطبن الرجال
 

"Melembutkan perkataan jika mereka (para wanita) berbicara dengan para lelaki"
Ibnu Katsir dalam tafsirnya berkata :


أنها تخاطب الأجانب بكلام ليس فيه ترخيم، أي: لا تخاطب المرأة الأجانب كما تخاطب زوجها
 

Yaitu sang wanita hendaknya berbicara dengan lelaki ajnabi (bukan mahromnya) dengan perkataan tanpa suara merdu", yaitu "seorang wanita tidak berbicara dengan para lelaki ajnabi (yang bukan mahromnya) sebagaimana berbicara dengan suaminya" (Lihat Tafsir Ibnu Katsir dalam tafsir Al-Ahzaab ayat 32)
Kalau perintah ini berlaku untuk para istri nabi yang imannya tinggi untuk tidak berbicara dengan lembut (merdu) kepada para sahabat yang imannya tinggi, maka bagaimana lagi dengan kelas ikhwan zaman sekarang?, atau bahkan ustadz zaman sekarang??!!
Betahnya lama ngobrol antara ikhwan dan akhwa menunjukan mereka berdua merasakan kelezatan syahwat antara mereka berdua !!!


Ustadz Firanda Andirja

Rabu, 16 April 2014

Lima Shalat Sunnah yang Bisa Dirutinkan

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Amalan yang terbaik adalah yang ajeg (kontinu) walau jumlahnya sedikit. Begitu pula dalam shalat sunnah, beberapa di antaranya bisa kita jaga rutin karena itulah yang dicintai oleh Allah. Apa saja amalan shalat sunnah tersebut? Berikut kami sebutkan keutamaannya, semoga membuat kita semangat untuk menjaga dan merutinkannya.


Pertama: Shalat Sunnah Rawatib
Mengenai keutamaan shalat sunnah rawatib diterangkan dalam hadits berikut ini. Ummu Habibah berkata bahwa ia mendengar Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَلَّى اثْنَتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِى يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِىَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ

Barangsiapa yang mengerjakan shalat 12 raka’at (sunnah rawatib) sehari semalam, akan dibangunkan baginya rumah di surga.” (HR. Muslim no. 728)
Dalam riwayat At Tirmidzi sama dari Ummu Habibah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَلَّى فِى يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً بُنِىَ لَهُ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ أَرْبَعًا قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلاَةِ الْفَجْرِ

Barangsiapa sehari semalam mengerjakan shalat 12 raka’at (sunnah rawatib), akan dibangunkan baginya rumah di surga, yaitu: 4 raka’at sebelum Zhuhur, 2 raka’at setelah Zhuhur, 2 raka’at setelah Maghrib, 2 raka’at setelah ‘Isya dan 2 raka’at sebelum Shubuh.” (HR. Tirmidzi no. 415 dan An Nasai no. 1794, kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih).

Yang lebih utama dari shalat rawatib adalah shalat sunnah fajar (shalat sunnah qobliyah shubuh).  ‘Aisyah berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنْ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا

Dua rakaat sunnah fajar (subuh) lebih baik dari dunia dan seisinya.”  (HR. Muslim no. 725)
Juga dalam hadits ‘Aisyah yang lainnya, beliau berkata,

لَمْ يَكُنْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى شَيْءٍ مِنْ النَّوَافِلِ أَشَدَّ مِنْهُ تَعَاهُدًا عَلَى رَكْعَتَيْ الْفَجْرِأخرجه الشيخان

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melakukan satu pun shalat sunnah yang kontinuitasnya (kesinambungannya) melebihi dua rakaat (shalat rawatib) Shubuh.” (HR. Bukhari no. 1169 dan Muslim no. 724)

Kedua: Shalat Tahajud (Shalat Malam)

Allah Ta’ala berfirman,

أَمْ مَنْ هُوَ قَانِتٌ آَنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الْآَخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ
(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. ” (QS. Az Zumar: 9).

Yang dimaksud qunut dalam ayat ini bukan hanya berdiri, namun juga disertai dengan khusu’ (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 12: 115). Salah satu maksud ayat ini, “Apakah sama antara orang yang berdiri untuk beribadah (di waktu malam) dengan orang yang tidak demikian?!” (Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 7/166). Jawabannya, tentu saja tidak sama.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ شَهْرِ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
Sebaik-baik puasa setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah –Muharram-. Sebaik-baik shalat setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim no. 1163, dari Abu Hurairah)


Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَلَيْكُمْ بِقِيَامِ اللَّيْلِ فَإِنَّهُ دَأْبُ الصَّالِحِيْنَ قَبْلَكُمْ وَهُوَ قُرْبَةٌ إِلَى رَبِّكُمْ وَمُكَفِّرَةٌ لِلسَّيِّئَاتِ وَمَنْهَاةٌ عَنِ الإِثْمِ

Hendaklah kalian melaksanakan qiyamul lail (shalat malam) karena shalat amalan adalah kebiasaan orang sholih sebelum kalian dan membuat kalian lebih dekat pada Allah. Shalat malam dapat menghapuskan kesalahan dan dosa. ” (Lihat Al Irwa’ no. 452. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu berkata, “Shalat hamba di tengah malam akan menghapuskan dosa.” Lalu beliau membacakan firman Allah Ta’ala,

تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ

Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, …” (HR. Imam Ahmad dalam Al Fathur Robbani 18/231. Bab “تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ “)

‘Amr bin Al ‘Ash radhiyallahu ‘anhu berkata, “Satu raka’at shalat malam itu lebih baik dari sepuluh rakaat shalat di siang hari.” (Disebutkan oleh Ibnu Rajab dalam Lathoif Ma’arif 42 dan As Safarini dalam Ghodzaul Albaab 2: 498)

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Barangsiapa yang shalat malam sebanyak dua raka’at maka ia dianggap telah bermalam karena Allah Ta’ala dengan sujud dan berdiri.” (Disebutkan oleh An Nawawi dalam At Tibyan 95)

Ada yang berkata pada Al Hasan Al Bashri , “Begitu menakjubkan orang yang shalat malam sehingga wajahnya nampak begitu indah dari lainnya.” Al Hasan berkata, “Karena mereka selalu bersendirian dengan Ar Rahman -Allah Ta’ala-. Jadinya Allah memberikan di antara cahaya-Nya pada mereka.”
Abu Sulaiman Ad Darini berkata, “Orang yang rajin shalat malam di waktu malam, mereka akan merasakan kenikmatan lebih dari orang yang begitu girang dengan hiburan yang mereka nikmati. Seandainya bukan karena nikmatnya waktu malam tersebut, aku tidak senang hidup lama di dunia.” (Lihat Al Lathoif 47 dan Ghodzaul Albaab 2: 504)

Imam Ahmad berkata, “Tidak ada shalat yang lebih utama dari shalat lima waktu (shalat maktubah) selain shalat malam.” (Lihat Al Mughni 2/135 dan Hasyiyah Ibnu Qosim 2/219)
Tsabit Al Banani berkata, “Saya merasakan kesulitan untuk shalat malam selama 20 tahun dan saya akhirnya menikmatinya 20 tahun setelah itu.” (Lihat Lathoif Al Ma’arif 46). Jadi total beliau membiasakan shalat malam selama 40 tahun. Ini berarti shalat malam itu butuh usaha, kerja keras dan kesabaran agar seseorang terbiasa mengerjakannya.

Ada yang berkata pada Ibnu Mas’ud, “Kami tidaklah sanggup mengerjakan shalat malam.” Beliau lantas menjawab, “Yang membuat kalian sulit karena dosa yang kalian perbuat.” (Ghodzaul Albaab, 2/504)
Lukman berkata pada anaknya, “Wahai anakku, jangan sampai suara ayam berkokok mengalahkan kalian. Suara ayam tersebut sebenarnya ingin menyeru kalian untuk bangun di waktu sahur, namun sayangnya kalian lebih senang terlelap tidur.” (Al Jaami’ li Ahkamil Qur’an 1726)

Ketiga: Shalat Witir
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اجْعَلُوا آخِرَ صَلاَتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرً
Jadikanlah akhir shalat malam kalian adalah shalat witir.” (HR. Bukhari no. 998 dan Muslim no. 751)

Keempat: Shalat Dhuha

Dari Abu Dzar, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلاَمَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى

Pada pagi hari diharuskan bagi seluruh persendian di antara kalian untuk bersedekah. Setiap bacaan tasbih (subhanallah) bisa sebagai sedekah, setiap bacaan tahmid (alhamdulillah) bisa sebagai sedekah, setiap bacaan tahlil (laa ilaha illallah) bisa sebagai sedekah, dan setiap bacaan takbir (Allahu akbar) juga bisa sebagai sedekah. Begitu pula amar ma’ruf (mengajak kepada ketaatan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran) adalah sedekah. Ini semua bisa dicukupi (diganti) dengan melaksanakan shalat Dhuha sebanyak 2 raka’at.” (HR. Muslim no.  720)

Padahal persendian yang ada pada seluruh tubuh kita sebagaimana dikatakan dalam hadits dan dibuktikan dalam dunia kesehatan adalah 360 persendian. ‘Aisyah pernah menyebutkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِنَّهُ خُلِقَ كُلُّ إِنْسَانٍ مِنْ بَنِى آدَمَ عَلَى سِتِّينَ وَثَلاَثِمَائَةِ مَفْصِلٍ
Sesungguhnya setiap manusia keturunan Adam diciptakan dalam keadaan memiliki 360 persendian.” (HR. Muslim no. 1007)

Hadits ini menjadi bukti selalu benarnya sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun sedekah dengan 360 persendian ini dapat digantikan dengan shalat Dhuha sebagaimana disebutkan pula dalam hadits berikut,

أَبِى بُرَيْدَةَ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « فِى الإِنْسَانِ سِتُّونَ وَثَلاَثُمِائَةِ مَفْصِلٍ فَعَلَيْهِ أَنْ يَتَصَدَّقَ عَنْ كُلِّ مَفْصِلٍ مِنْهَا صَدَقَةً ». قَالُوا فَمَنِ الَّذِى يُطِيقُ ذَلِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « النُّخَاعَةُ فِى الْمَسْجِدِ تَدْفِنُهَا أَوِ الشَّىْءُ تُنَحِّيهِ عَنِ الطَّرِيقِ فَإِنْ لَمْ تَقْدِرْ فَرَكْعَتَا الضُّحَى تُجْزِئُ عَنْكَ »
Dari Buraidah, beliau mengatakan bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Manusia memiliki 360 persendian. Setiap persendian itu memiliki kewajiban untuk bersedekah.” Para sahabat pun mengatakan, “Lalu siapa yang mampu bersedekah dengan seluruh persendiannya, wahai Rasulullah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengatakan, “Menanam bekas ludah di masjid atau menyingkirkan gangguan dari jalanan. Jika engkau tidak mampu melakukan seperti itu, maka cukup lakukan shalat Dhuha dua raka’at.” (HR. Ahmad, 5: 354. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih ligoirohi)

Imam Nawawi mengatakan,  “Hadits dari Abu Dzar adalah dalil yang menunjukkan keutamaan yang sangat besar dari shalat Dhuha dan menunjukkannya kedudukannya yang mulia. Dan shalat Dhuha bisa cukup dengan dua raka’at.” (Syarh Shahih Muslim, 5: 234)
Asy Syaukani mengatakan,  “Hadits Abu Dzar dan hadits Buraidah menunjukkan keutamaan yang luar biasa dan kedudukan yang mulia dari Shalat Dhuha. Hal ini pula yang menunjukkan semakin disyari’atkannya shalat tersebut. Dua raka’at shalat Dhuha sudah mencukupi sedekah dengan 360 persendian. Jika memang demikian, sudah sepantasnya shalat ini dapat dikerjakan rutin dan terus menerus.” (Nailul Author, 3: 77)
Kelima: Shalat Isyroq
Shalat isyroq termasuk bagian dari shalat Dhuha yang dikerjakan di awal waktu. Waktunya dimulai dari matahari setinggi tombak (15 menit setelah matahari terbit) setelah sebelumnya berdiam diri di masjid selepas shalat Shubuh berjama’ah. Dari Abu Umamah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَلَّى صَلاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ جَمَاعَةٍ يَثْبُتُ فِيهِ حَتَّى يُصَلِّيَ سُبْحَةَ الضُّحَى، كَانَ كَأَجْرِ حَاجٍّ، أَوْ مُعْتَمِرٍ تَامًّا حَجَّتُهُ وَعُمْرَتُهُ
Barangsiapa yang mengerjakan shalat shubuh dengan berjama’ah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan shalat sunnah Dhuha, maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumroh secara sempurna.” (HR. Thobroni. Syaikh Al Albani dalam Shahih Targhib 469 mengatakan bahwa hadits ini shahih ligoirihi/ shahih dilihat dari jalur lainnya)

Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ ». قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ »
Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh secara berjama’ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umroh.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR. Tirmidzi no. 586. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

– Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna -

@ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 18 Shafar 1433 H
Artikel Kajian Umum di Dammam, KSA, 18 Shafar 1433 H
www.rumaysho.com

Sholat Sunnah

Oleh
Syaikh Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi

A. Keutamaannya
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلاَتُهُ، فَإِنْ صَلَحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ، وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَـابَ وَخَسِرَ، فَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيْضَةٍ شَيْئًا، قَـالَ الرَّبُّ تَبَـارَكَ وَتَعَالَى: اُنْظُرُوْا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ، فَيُكَمَّلُ بِهِ مَا انْتَقَصَ مِنَ الْفَرِيْضَةِ ثُمَّ يَكُوْنُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى نَحْوِ ذَلِكَ.

“Sesungguhnya amalan yang pertama kali dihisab dari seorang hamba pada hari Kiamat adalah shalatnya. Jika shalatnya baik, maka beruntung dan selamatlah dia. Namun, jika rusak, maka merugi dan celakalah dia. Jika dalam shalat wajibnya ada yang kurang, maka Rabb Yang Mahasuci dan Mahamulia berkata, ‘Lihatlah, apakah hamba-Ku memiliki shalat sunnah.’ Jika ia memiliki shalat sunnah maka shalat wajibnya disempurnakan oleh shalat sunnah tadi. Kemudian dihisablah seluruh amalan wajibnya sebagaimana tadi.” [1]

B. Disunnahkan Mengerjakannya di Rumah
Dari Jabir, ia mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا قَضَى أَحَدُكُمُ الصَّلاَةَ فِـي مَسْجِدِهِ فَلْيَجْعَلْ لِبَيْتِهِ نَصِيْباً مِنْ صَلاَتِهِ، فَإِنَّ اللهَ جَاعِلٌ فِي بَيْتِهِ مِنْ صَلاَتِهِ نُوْرًا

“Jika salah seorang di antara kalian telah menunaikan shalat di masjidnya, maka hendaklah ia memberi jatah shalat bagi rumahnya. Karena sesungguhnya Allah menjadikan cahaya dalam rumahnya melalui shalatnya.” [2]

Dari Zaid bin Tsabit Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

عَلَيْكُمْ بِالصَّلاَةِ فِي بُيُوْتِكُمْ، فَإِنَّ خَيْرَ صَلاَةِ الْمَرْءِ فِي بَيْتِهِ إِلاَّ الصَّلاَةِ الْمَكْتُوْبَةِ.

“Kerjakanlah shalat (sunnah) di rumah kalian. Karena sebaik-baik shalat seseorang adalah yang dikerjakan di rumahnya kecuali shalat wajib.” [3]

C. Macam-Macamnya
Shalat sunnah ada dua bagian: Muthlaqah dan Muqayyadah
Muthlaqah adalah yang dikenal dengan sunnah rawatib, yaitu yang dikerjakan sebelum dan sesudah shalat wajib. Ia terdiri dari dua bagian: muakkadah (yang ditekankan) dan ghairu muakkadah (tidak ditekankan).

1. Shalat sunnah muakkadah ada sepuluh raka’at
Dari Ibnu 'Umar Radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Aku ingat sepuluh raka’at dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : dua raka’at sebelum Zhuhur dan dua raka’at sesudahnya. Dua raka’at sesudah Maghrib, dua raka’at sesudah ‘Isya', serta dua raka’at sebelum shalat Shubuh. Pada saat itulah Nabi Shallallahu 'alaihi wa salalm tidak mau ditemui. Hafshah Radhiyallahu anhuma menceritakan padaku bahwa jika mu-adzin mengumandangkan adzan dan fajar (yang kedua) telah terbit, beliau shalat dua raka’at." [4]

Dari 'Aisyah Radhiyallahu anhuma, “Dahulu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan empat raka’at sebelum shalat Zhuhur, dan dua raka’at sebelum shalat Shubuh.” [5]

2. Shalat sunnah ghairu muakkadah: Dua raka’at sebelum shalat ‘Ashar, Maghrib, dan 'Isya'.
Dari ‘Abdullah bin Mughaffal Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلاَةٌ، بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلاَةٌ، ثُمَّ قَـالَ فِي الثَّالِثَةِ: لِمَنْ شَاءَ.

“Di antara dua adzan (antara adzan dan iqamat-ed.) ada shalat, di antara dua adzan ada shalat.” Kemudian beliau berkata pada kali yang ketiga, “Bagi siapa saja yang menghendakinya.”[6]

Disunnahkan untuk menjaga empat raka’at sebelum shalat ‘Ashar

Dari ‘Ali Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Dahulu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam biasa mengerjakan shalat empat raka’at sebelum shalat ‘Ashar. Beliau memisahkan antara raka’at-raka’at tadi dengan mengucapkan salam pada para Malaikat muqarrabiin (yang didekatkan kepada Allah), dan yang mengikuti mereka dengan baik dari kalangan muslimin dan mukminin.” [7]

Dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:

رَحِمَ اللهُ امْرَأً صَلَّى قَبْلَ الْعَصْرِ أَرْبَعًا.

“Semoga Allah merahmati orang yang shalat empat raka’at sebelum ‘Ashar.” [8]

Riwayat yang mengabarkan bacaan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sebagian shalat tersebut

Dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma, ia mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda:

نِعْمَتِ السُّوْرَتَانِ يُقْرَأُ بِهِمَا فِي رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ، قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ، وَقُلْ يَآ أَيُّهَا اْلكَافِرُوْنَ.

“Dua surat yang paling baik dibaca pada dua raka’at sebelum Shubuh adalah qul huwallaahu ahad (al-Ikhlash) dan qul yaa ayyuhal kaafiruun (al-Kaafiruun). [9]

Dari Abu Hurairah Radhiyalllahu 'anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam membaca qul yaa ayyuhal kaafiruun (al-Kaafiruun) dan qul huwallaahu ahad (al-Ikhlash) pada dua raka’at sebelum Shubuh.” [10]

Dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma, “Pada dua raka’at shalat sunnah fajar, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah membaca: quuluu aamannaa billaahi wa maa unzila ilainaa, yaitu ayat dalam surat al-Baqarah pada raka’at pertama. Dan pada raka’at terakhir: aamannaa billaahi wasyhad bi annaa muslimuun." [11] (Ali ‘Imran: 52).

Dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Aku tidak bisa menghitung berapa kali aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam membaca: qul yaa ayyuhal kaafiruun (al-Kaafiruun) dan qul huwallaahu ahad (al-Ikhlash) pada dua raka’at sesudah Maghrib dan dua raka’at sebelum shalat Shubuh." [12]

[Disalin dari kitab Al-Wajiiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitaabil Aziiz, Penulis Syaikh Abdul Azhim bin Badawai al-Khalafi, Edisi Indonesia Panduan Fiqih Lengkap, Penerjemah Team Tashfiyah LIPIA - Jakarta, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir, Cetakan Pertama Ramadhan 1428 - September 2007M]
_______
Footnote
[1]. Shahih: [Shahiih Sunan an-Nasa-i (no. 451, 452)], Sunan at-Tirmidzi (I/258 no. 411), Sunan an-Nasa-i (I/232).
[2]. Shahih: [Mukhtashar Shahiih Muslim (no. 375)], Shahiih Muslim (I/239 no. 778).
[3]. Muttafaq 'alaihi: [Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (X/517 no. 6113)], Shahiih Muslim (I/539 no. 781), Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (IV/321 no. 1434) dan Sunan an-Nasa-i (III/198).
[4]. Shahih: [Irwaa’ul Ghaliil (no. 440)], Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (II/58/ no. 1180, 1180), ini adalah lafazhnya, Sunan at-Tirmidzi (I/271 no. 431), dengan lafazh hampir serupa.
[5]. Shahih: [Shahiih Sunan an-Nasa-i (no. 1658)], Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (III/58 no. 1182), Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (IV/134 no. 1240) dan Sunan an-Nasa-i (III/251).
[6]. Muttafaq 'alaihi: [Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (II/110 no. 627)], Shahiih Muslim (I/573 no. 838), Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (IV/162 no. 1269), Sunan at-Tirmidzi (I/120 no. 185), Sunan an-Nasa-i (II/28), Sunan Ibni Majah (I/368 no. 1162).
[7]. Hasan: Shahiih Sunan at-Tirmidzi (no. 353)], Sunan at-Tirmidzi (I/269 no. 427).
[8]. Hasan: [Shahiih Sunan at-Tirmidzi (no. 354)], Sunan at-Tirmidzi (I/270 no. 428), Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (IV/149 no. 1257).
[9]. Shahih: [Shahiih Sunan Ibni Majah (no. 944)], Shahiih Ibni Khuzaimah (II/163 no. 1114), Ahmad (al-Fat-hur Rabbani) (IV/225 no. 987), Sunan Ibni Majah (I/363 no. 1150).
[10]. Shahih: [Mukhtashar Shahiih Muslim (no. 360)], Shahiih Muslim (I/502 no. 726), Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (IV/135 no. 1243), Sunan an-Nasa-i (II/156), Sunan Ibni Majah (I/363 no. 1148).
[11]. Shahih: [Shahiih Sunan an-Nasa-i (no. 905)], Shahiih Muslim (I/502 no. 727), Sunan an-Nasa-i (II/155), Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (IV/137 no. 1246).
[12]. Hasan shahih: [Shahiih Sunan at-Tirmidzi (no. 355)], Sunan at-Tirmidzi (I/ 270 no. 429).


Sumber

Selasa, 15 April 2014

Keyakinan Keliru Tentang Gerhana

 Banyak masyarakat awam yang tidak paham bagaimana menghadapi fenomena alami ini. Banyak di antara mereka yang mengaitkan kejadian alam ini dengan mitos-mitos dan keyakinan khurofat yang menyelisihi aqidah yang benar.

Di antaranya, ada yang meyakini bahwa di saat terjadinya gerhana, ada sesosok raksasa besar yang sedang berupaya menelan matahari sehingga wanita yang hamil disuruh bersembunyi di bawah tempat tidur dan masyarakat menumbuk lesung dan alu untuk mengusir raksasa.

Ada juga masyarakat yang meyakini bahwa bulan dan matahari adalah sepasang kekasih, sehingga apabila mereka berdekatan maka akan saling memadu kasih sehingga timbullah gerhana sebagai bentuk percintaan mereka. Sebagian masyarakat seringkali mengaitkan peristiwa gerhana dengan kejadian-kejadian tertentu, seperti adanya kematian atau kelahiran, dan kepercayaan ini dipercaya secara turun temurun sehingga menjadi keyakinan umum masyarakat.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun membantah keyakinan orang Arab tadi. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، لاَ يَنْخَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا ، وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا

”Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat gerhana tersebut, maka berdo’alah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.” (HR. Bukhari no. 1044)

Memang pada saat terjadinya gerhana matahari, bertepatan dengan meninggalnya anak Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam yang bernama Ibrahim. Dari Al Mughiroh bin Syu’bah, beliau berkata,

كَسَفَتِ الشَّمْسُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَوْمَ مَاتَ إِبْرَاهِيمُ ، فَقَالَ النَّاسُ كَسَفَتِ الشَّمْسُ لِمَوْتِ إِبْرَاهِيمَ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لاَ يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ فَصَلُّوا وَادْعُوا اللَّهَ »

”Di masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pernah terjadi gerhana matahari ketika hari kematian Ibrahim. Kemudian orang-orang mengatakan bahwa munculnya gerhana ini karena kematian Ibrahim. Lantas Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya gerhana matahari dan bulan tidak terjadi karena kematian atau lahirnya seseorang. Jika kalian melihat gerhana tersebut, maka shalat dan berdo’alah.’” (HR. Bukhari no. 1043)

Ibrahim adalah anak dari budak Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam yang bernama Mariyah Al Qibthiyyah Al Mishriyyah. Ibrahim hidup selama 18 bulan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memiliki anak kecuali dari Khadijah dan budak ini. Tatkala Ibrahim meninggal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menetaskan air mata dan begitu sedih. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengatakan ketika kematian anaknya ini,

إِنَّ الْعَيْنَ تَدْمَعُ ، وَالْقَلْبَ يَحْزَنُ ، وَلاَ نَقُولُ إِلاَّ مَا يَرْضَى رَبُّنَا ، وَإِنَّا بِفِرَاقِكَ يَا إِبْرَاهِيمُ لَمَحْزُونُونَ

”Air mata ini mengalir dan hati ini bersedih. Kami tidak mengatakan kecuali yang diridhoi Allah. Sungguh -wahai Ibrahim-karena kepergianmu ini, kami bersedih.” (HR. Bukhari no. 1303) (Lihat Tawdhihul Ahkam min Bulughil Marom, 2/305, Darul Atsar, cetakan pertama, 1425 H)

Itulah keyakinan-keyakinan keliru yang seharusnya tidak dimiliki seorang muslim ketika terjadi fenomena semacam ini. Selanjutnya kami akan menjelaskan mengenai gerhana, shalat gerhana dan hal-hal yang mesti kita lakukan ketika itu. Kami tidak ingin berpanjang-panjang lebar mengenai hal ini. Kami cukup menyampaikan secara ringkas, sehingga pembaca bisa lebih mudah memahami

Apa yang Dimaksud Dengan Gerhana Matahari?
Kalau dalam pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam yang pernah kita pelajari dahulu, fenomena gerhana matahari adalah seperti pada gambar ini.

Posisi gerhana matahari adalah bulan berada di tengah-tengah antara matahari dan bumi. Jadi, bulan ketika itu menghalangi sinar matahari yang akan sampai ke bumi. Ini gambaran singkat mengenai gerhana matahari.
Menurut pakar bahasa Arab, mereka mengatakan bahwa kusuf adalah terhalangnya cahaya matahari atau berkurangnya cahaya matahari disebabkan bulan yang terletak di antara matahari dan bumi. Inilah yang dimaksud gerhana matahari. Sedangkan khusuf adalah sebutan untuk gerhana bulan. (Al Mu’jamul Wasith, hal. 823)

Jadi ada dua istilah dalam pembahasan gerhana yaitu kusuf dan khusuf. Kusuf adalah gerhana matahari, sedangkan khusuf adalah gerhana bulan.
Definisi yang tepat jika kita katakan: Kalau kusuf dan khusuf tidak disebut berbarengan maka kusuf dan khusuf bermakna satu yaitu gerhana matahari atau gerhana bulan. Namun kalau kusuf dan khusuf disebut berbarengan, maka kusuf bermakna gerhana matahari, sedangkan khusuf bermakna gerhana bulan. (Lihat Syarhul Mumthi’ ’ala Zadil Mustaqni’, 2/424, Dar Ibnul Haitsam)

Pendapat Syaikh Ibnu Utsaimin inilah yang akan ditemukan dalam beberapa hadits. Kadang dalam suatu hadits menggunakan kata khusuf, namun yang dimaksudkan adalah gerhana matahari atau gerhana bulan karena khusuf pada saat itu disebutkan tidak berbarengan dengan kusuf.
Wajib atau Sunnahkah Shalat Gerhana?
Mayoritas ulama berpendapat bahwa hukum shalat gerhana matahari adalah sunnah mu’akkad (sunnah yang sangat ditekankan). Namun, menurut Imam Abu Hanifah, shalat gerhana dihukumi wajib. Imam Malik sendiri menyamakan shalat gerhana dengan shalat Jum’at. Kalau kita timbang-timbang, ternyata para ulama yang menilai wajib memiliki dalil yang kuat. Karena dari hadits-hadits yang menceritakan mengenai shalat gerhana mengandung kata perintah (jika kalian melihat gerhana tersebut, shalatlah: kalimat ini mengandung perintah).

Padahal menurut kaedah ushul fiqih, hukum asal perintah adalah wajib. Pendapat yang menyatakan wajib inilah yang dipilih oleh Asy Syaukani, Shodiq Khoon, dan Syaikh Al Albani rahimahumullah.
Para Ulama Berbeda Pendapat Mengenai Hukum Shalat Gerhana Bulan
Pendapat pertama menyatakan bahwa hukum shalat gerhana bulan adalah sunnah mu’akkad sebagaimana shalat gerhana matahari (ini bagi yang menganggap shalat gerhana matahari adalah sunnah mu’akkad, pen) dan dilakukan secara berjama’ah. Inilah pendapat yang dipilih oleh Asy Syafi’i, Ahmad, Daud, dan Ibnu Hazm. Pendapat ini juga dipilih oleh ’Atho’, Al Hasan, An Nakho’i dan Ishaq, bahkan pendapat ini diriwayatkan pula dari Ibnu ’Abbas.

Pendapat kedua yang menyatakan bahwa hukum shalat gerhana bulan adalah sunnah seperti shalat sunnah biasa yaitu dilakukan tanpa ada tambahan ruku’ (lihat penjelasan mengeanai tata cara shalat gerhana selanjutnya, pen). Menurut pendapat ini, shalat gerhana bulan tidak perlu dilakukan secara berjama’ah. Inilah pendapat Abu Hanifah dan Malik.

Manakah yang lebih kuat? Pendapat pertama dinilai lebih kuat, karena Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam memerintahkan untuk shalat ketika melihat kedua gerhana tersebut tanpa beliau bedakan (Lihat pembahasan ini di Shohih Fiqh Sunnah, 1/432-433, Al Maktabah At Taufiqiyah). Juga ada dalil yang mendukung pendapat pertama tadi. Dalilnya adalah:

فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَافْزَعُوا إِلَى الصَّلاَةِ

”Jika kalian melihat kedua gerhana yaitu gerhana matahari dan bulan, bersegeralah menunaikan shalat.” (HR. Bukhari no. 1047)

Kita kembali lagi pada pembahasan di atas. Kami nilai sendiri bahwa shalat gerhana adalah wajib sebagaimana yang juga dipilih oleh Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin dalam Syarhul Mumthi’.
Kalau ada yang mengatakan bahwa shalat yang wajib itu hanyalah shalat lima waktu saja. Maka para ulama yang menyatakan wajibnya shalat gerhana akan menyanggah, “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam menyebut shalat lima waktu itu wajib karena shalat tersebut berulang di setiap waktu dan tempat (maksudnya: shalat lima waktu adalah shalat yang diwajibkan setiap saat dan bukan karena sebab, pen). Adapun shalat gerhana dan tahiyatul masjid (bagi yang menilai hukum shalat tahiyatul masjid adalah wajib) atau shalat semacam itu, maka shalat-shalat ini wajib karena ada sebab tertentu. Maka shalat-shalat ini bukan seperti shalat wajib mutlaq (maksudnya: berbeda dengan shalat lima waktu). Misalnya saja ada seseorang bernadzar akan menunaikan shalat dua raka’at. Shalat karena nadzar ini wajib dia kerjakan walaupun shalat tersebut bukan shalat lima waktu. Shalat ini wajib dikerjakan karena sebab dia bernadzar. Jadi, shalat yang wajib karena sebab tertentu tidak seperti shalat wajib muthlaq yang tanpa sebab.”

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin mengatakan, ”Inilah pendapat yang kami nilai kuat. Namun sangat disayangkan orang-orang malah lebih senang melihat fenomena gerhana matahari atau gerhana bulan dan mereka tidak memperhatikan kewajiban yang satu ini. Semua hanya sibuk dengan dagangan, hanya berfoya-foya atau sibuk di ladang. Kami takutkan, mungkin saja gerhana ini adalah tanda diturunkannya adzab sebagaimana yang Allah takut-takuti melalui gerhana ini. Kesimpulannya, pendapat yang menyatakan wajib lebih kuat daripada yang menyatakan sekedar dianjurkan.” (Lihat penjelasan yang sangat menarik ini di Syarhul Mumthi’, 2/429)

Jadi bagi siapa saja yang melihat gerhana, maka dia wajib menunaikan shalat gerhana. Wallahu a’lam, wal ’ilmu ’indallah. Semoga kita dimudahkan oleh Allah untuk melaksanakannya.
Waktu Pelaksanaan Shalat Gerhana
Waktu pelaksanaan shalat gerhana adalah mulai ketika gerhana muncul sampai gerhana tersebut hilang.
Dari Al Mughiroh bin Syu’bah, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، لاَ يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَادْعُوا اللَّهَ وَصَلُّوا حَتَّى يَنْجَلِىَ

”Matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Kedua gerhana tersebut tidak terjadi karena kematian atau lahirnya seseorang. Jika kalian melihat keduanya, berdo’alah pada Allah, lalu shalatlah hingga gerhana tersebut hilang (berakhir).” (HR. Bukhari no. 1060 dan Muslim no. 904)

Shalat gerhana juga boleh dilakukan pada waktu terlarang untuk shalat. Jadi, jika gerhana muncul setelah Ashar, padahal waktu tersebut adalah waktu terlarang untuk shalat, maka shalat gerhana tetap boleh dilaksanakan. Dalilnya adalah:

فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَافْزَعُوا إِلَى الصَّلاَةِ

”Jika kalian melihat kedua gerhana matahari dan bulan, bersegeralah menunaikan shalat.” (HR. Bukhari no. 1047).

Dalam hadits ini tidak dibatasi waktunya. Kapan saja melihat gerhana termasuk waktu terlarang untuk shalat, maka shalat gerhana tersebut tetap dilaksanakan.
-bersambung insya Allah-
***
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.idhttp://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/seputar-gerhana-matahari.html

Makmum Berdiri di Kiri Imam, Shalatnya Batal?

Jika Makmum Berdiri di Kiri Imam Jika ada makmum sendirian, bolehkah dia berdiri di sebelah kiri imam? Misalnya, karena di sebelah kanan imam ada tembok.
Trim’s
posisi makmum dan imamJawaban:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Praktek yang sesuai sunah, makmum yang sendirian, berdiri di sebelah kanan imam.
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma menceritakan,
قَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي مِنَ اللَّيْلِ، فَقُمْتُ أُصَلِّي مَعَهُ، فَقُمْتُ عَنْ يَسَارِهِ، فَأَخَذَ بِرَأْسِي، فَأَقَامَنِي عَنْ يَمِينِهِ
”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat malam, kemudian aku ikut shalat bersama beliau. Aku berdiri di sebelah kiri beliau, lalu beliau memegang kepalaku dan memindahkanku ke sebelah kanan beliau.” (HR. Bukhari 699, Muslim 763 dan yang lainnya).

Dalil lainnya adalah keterangan sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu dalam hadis yang panjang, menceritakan ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat malam di perjalanan,

ثُمَّ جِئْتُ حَتَّى قُمْتُ عَنْ يَسَارِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخَذَ بِيَدِي فَأَدَارَنِي حَتَّى أَقَامَنِي عَنْ يَمِينِهِ ثُمَّ جَاءَ جَبَّارُ بْنُ صَخْرٍ فَتَوَضَّأَ ثُمَّ جَاءَ فَقَامَ عَنْ يَسَارِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدَيْنَا جَمِيعًا فَدَفَعَنَا حَتَّى أَقَامَنَا خَلْفَهُ

“Kemudian aku datang dan berdiri di sebelah kiri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau memegang tanganku dan memutarku ke sebalah kanannya. Kemudian datang Jabbaar bin Shakhr, ia berwudhu dan langsung menyusul dengan berdiri di sebelah kiri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang tangan kami berdua dan mendorong kami ke belakang beliau.” (HR. Muslim 3010, Abu Daud 634 dan yang lainnya).

Jika Makmum Berdiri di Sebelah Kiri Imam, Batalkah Shalatnya?

Ada dua pendapat ulama dalam menilai shalat si makmum,
Pertama, makmum sendirian yang shalat di sebelah kiri imam, shalatnya batal. Ini merupakan pendapat ulama dan mayoritas ulama madzhab hambali.
Dalil mereka adalah hadis Ibnu Abbas dan Jabir di atas, di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memutar sahabat tersebut ke sebelah kanan beliau. Ini menunjukkan bahwa sebelah kiri imam bukanlah tempat makmum yang shalat sendirian. Artinya, jika makmum tetap berdiri di sebelah kiri imam, maka shalatnya batal.

Ibnu Qudamah mengatakan,
ومن صلى خلف الصف وحده، أو قام بجنب الإمام عن يساره، أعاد الصلاة. وهذا قول النخعي، والحكم، والحسن بن صالح، وإسحاق، وابن المنذر
Orang yang shalat sendirian di belakang shaf atau berdiri di samping kiri imam, maka dia harus mengulangi shalatnya. Ini adalah pendapat an-Nakhai, al-Hakam, Hasan bin Soleh, Ishaq bin Rahawaih, dan Ibnul Munzir. (al-Mughni, 2/155)

Lebih jauh, Ibnu Qudamah memberikan rincian, bahwa status shalat batal ini berlaku jika di sebelah kiri imam tidak ada makmum lain. Artinya, hanya shalat berdua. Namun jika jumlah jamaah ada 3 orang, dan posisi imam di tengah, maka makmum yang berada di sebelah kiri imam, shalatnya tetap sah. Ibnu Qudamah mengatakan,

أما إذا وقف عن يسار الإمام، فإن كان عن يمين الإمام أحد، صحت صلاته؛ لأن ابن مسعود صلى بين علقمة والأسود، فلما فرغوا قال: هكذا رأيت رسول الله -صلى الله عليه وسلم- فعل. ولأن وسط الصف موقف للإمام في حق النساء والعراة، وإن لم يكن عن يمينه أحد فصلاة من وقف عن يساره فاسدة، سواء كان واحداً أو جماعة.

Tentang hukum makmum yang berdiri di sebelah kiri imam. Jika di sebelah kanan imam ada makmum lain, shalatnya tetap sah. Karena Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu pernah shalat di antara dua makmum: Alqomah dan al-Aswad. Seusai mereka shalat, Ibnu Mas’ud mengatakan, ’Seperti ini yang pernah kulihat dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.’ Disamping itu, tengah shaf merupakan tempat imam bagi jamaah wanita dan posisi bagi orang yang shalat tanpa busana (karena terpaksa). Namun jika di sebelah kirinya tidak ada makmum lain, maka shalatnya orang yang berada di sebelah kiri imam statusnya batal. Baik dia sendiri maupun jamaah. (al-Mughni, 2/156).

Kedua, shalatnya sah, hanya saja tidak sesuai sunah dan hukumnya makruh
Pendapat kedua ini dinilai lebih kuat oleh mayoritas ulama, diantaranya Hasan al-Bashri, al-Auza’i, Imam Malik, Imam as-Syafii, salah satu pendapat Imam Ahmad dan pendapat yang dinilai kuat oleh para ulama Kufah.

Ibnu Qudamah mengatakan,

وأكثر أهل العلم يرون للمأموم الواحد أن يقف عن يمين الإمام، وأنه إن وقف عن يساره، خالف السنة… وقال مالك، والشافعي، وأصحاب الرأي: إن وقف عن يسار الإمام صحت صلاته

Mayoritas ulama berpendapat makmum sendirian seharusnya berdiri di sebelah kanan imam. Namun jika dia berdiri di sebelah kiri imam, tidak sesuai sunah…Imam Malik, as-Syafii, dan para ulama kufah mengatakan, jika makmum sendirian berdiri di sebelah kiri imam, shalatnya sah.
Diantara dalil yang menguatkan pendapat ini adalah hadis Ibnu Abbas dan hadis Jabir di atas. Jabir dan Ibnu Abbas melakukan takbiratul ihram, mereka berada di sebelah kiri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian baru beliau putar ke sebelah kanan.

Dalam kejadian itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyuruh Ibnu Abbas maupun Jabir untuk melakukan takbiratul ihram ulang. Andai makmum sendirian yang berdiri di sebelah kiri imam itu shalatnya batal, tentu mereka akan diminta untuk mengulangi takbiratul ihramnya. Seperti kasus makmum yang shalat di depan imam, yang dia harus mengulangi takbiratul ihramnya. (al-Mughni, 2/156).

Berdasarkan keterangan di atas, pendapat mayoritas ulama lebih kuat dan mendekati kebenaran. Beberapa ulama Hambali semacam al-Mardawi dalam al-Inshaf (2/282), Ibnu Muflih dalam al-Furu’ (2/475), dan As-Sa’di, menguatkan pendapat mayoritas ulama. Bahwa makmum sendirian yang berdiri di kiri imam tidak batal shalatnya. Karena semata dipindahkan ke posisi yang benar, tidaklah menunjukkan bahwa shalat itu batal.
Allahu a’lam
Dijawab oleh ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)

Jumat, 11 April 2014

Perbaiki Sujud Anda! Karena Itulah Keadaan Paling Dekat Dengan Allah


Saudaraku pembaca…
Keadaan kita yang paling dekat dengan Allah Ta’ala adalah ketika sujud maka sempurnakanlah sujud kita.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ «أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ»
Artinya: “Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Keadaan paling dekat seorang hamba dari rabbnya adalah ketika dia dalam keadaan sujud, maka perbanyak doa (di dalamnya).” (HR. Muslim)

Saudaraku Pembaca… Mari kita lihat hadits-hadits berikut.


عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رضى الله عنهما قَالَ قَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – «أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ عَلَى الْجَبْهَةِ – وَأَشَارَ بِيَدِهِ عَلَى أَنْفِهِ – وَالْيَدَيْنِ ، وَالرُّكْبَتَيْنِ وَأَطْرَافِ الْقَدَمَيْنِ»

Artinya: “Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Aku diperintahkan untuk sujud di atas tujuh anggota; dahi –beliau menunjukkan dengan tangannya ke atas hidungnya-, dua tangan, dua lutut dan kedua ujung jari jemari, dan melipat baju dan rambut”. (HR. Bukhari dan Muslim)


عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَرَأَى رَجُلاً يُصَلِّى مَا يُصِيبُ أَنْفَهُ مِنَ الأَرْضِ فَقَالَ «لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ يُصِيبُ أَنْفَهُ مِنَ الأَرْضِ مَا يُصِيبُ الْجَبِينَ»


Artinya: “Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda ketika melihat seseorang mengenakan yang hidung dari tanah: “Tidak sah shalat bagi siapa yang tidak mengenakan hidungnya dari tanah sebagaimana kenanya dahi.” (HR. Ad Daruquthni, no. 1335 dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Sifat Ash Shalah)


عن أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ -رضى الله عنه- أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم – يَقُولُ « أَتِمُّوا الرُّكُوعَ وَالسُّجُودَ، فَوَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ إِنِّى لأَرَاكُمْ مِنْ بَعْدِ ظَهْرِى إِذَا مَا رَكَعْتُمْ وَإِذَا مَا سَجَدْتُمْ»

Artinya: “Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa dia telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sempurnakanlah ruku dan sujud, demi jiwaku yang berada di tangan-Nya, sesungguhnya aku benar-benar melihat kaliat dari belakang punggungku, jika kalaian ruku dan sujud. (HR. Bukhari dan Muslim)


عَنْ أَبِى مَسْعُودٍ الأَنْصَارِىِّ الْبَدْرِىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « لا تُجْزِئُ صَلاَةٌ لاَ يُقِيمُ فِيهَا الرَّجُلُ يَعْنِى صُلْبَهُ فِى الرُّكُوعِ وَالسُّجُودِ ».

Artinya: “Abu Masud Al Anshary Al Badry radhiyallah ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sebuah shalat tidak sah di dalamnya seseorang tidak menegakkan punggungnya di dalam ruku’ dan sujud”. (HR. Tirmidzi dan beliau berkata: “Hadits ini hadits hasan yang shahih.”)


عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ «اعْتَدِلُوا فِى السُّجُودِ ، وَلاَ يَبْسُطْ أَحَدُكُمْ ذِرَاعَيْهِ انْبِسَاطَ الْكَلْبِ»

Artinya: “Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tegaklah di dalam sujud dan janganlah salah seorang dari kalian meletakkan kedua lengannya di atas tanah (ketika sujud) sebagaimana anjing”. (HR. Bukhari dan Muslim)


عَنْ سُلَيْمَانَ قَالَ سَمِعْتُ زَيْدَ بْنَ وَهْبٍ قَالَ رَأَى حُذَيْفَةُ رَجُلاً لاَ يُتِمُّ الرُّكُوعَ وَالسُّجُودَ قَالَ مَا صَلَّيْتَ، وَلَوْ مُتَّ مُتَّ عَلَى غَيْرِ الْفِطْرَةِ الَّتِى فَطَرَ اللَّهُ مُحَمَّدًا -صلى الله عليه وسلم-

Artinya: “Sulaiman berkata: “Aku telah mendengar Zaid bin Wahb berkata: “Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu pernah melihat seseorang tidak menyempurnakan ruku dan sujud, lalu beliau berkata: “Kamu belum shalat, jika kamu mati maka kamu mati di atas selain fitrah yang telah Allah fitrahkan atas Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.”


عَنْ أَبُو حُمَيْدٍ السَّاعِدِىُّ :فَإِذَا سَجَدَ وَضَعَ يَدَيْهِ غَيْرَ مُفْتَرِشٍ وَلاَ قَابِضِهِمَا ، وَاسْتَقْبَلَ بِأَطْرَافِ أَصَابِعِ رِجْلَيْهِ الْقِبْلَةَ

Artinya: “Abu Humaid As Sa’idy rahimahullah berkata (menceritakan shalatnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam: “Maka jika sujud, beliau meletakkan kedua tangannya dengan tidak merebahkannya dan tidak menggengamnya, dan mengarahkan ujung jari-jemari kakinya menghadap kiblat”. (HR. Bukhari)


عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ وَائِلٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا رَكَعَ فَرَّجَ أَصَابِعَهُ وَإِذَا سَجَدَ ضَمَّ أَصَابِعَهُ الْخَمْسَ

Artinya: “Alqamah bin Wail meriayatkan dari bapaknya radhiyallahu ‘anhu, belaiu berkata: “Senantiasa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam jika ruku beliau merenggangkan jari-jemarinya dan jika sujud beliau merapatkan jari-jemarinya yang lima”. (HR. Ibnu Hibban dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Sifat Ash Shalat)


قَالَتْ عَائِشَةُ: فَقَدْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَ مَعِي عَلَى فِرَاشِي فَوَجَدْتُهُ سَاجِدًا راصَّاً عَقِبَيْهِ مُسْتَقْبِلًا بِأَطْرَافِ أَصَابِعِهِ لِلْقِبْلَةِ

Artinya: “Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Aku kehilangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, padahal sebelumnya beliau bersamaku di ranjangku, ternyata aku dapati beliau dalam keadaan sujud merapatkan kedua tumitnya dan menghadap jeri-jemari kakinya ke kiblat”. (HR. Ibnu Hibban dan dishahihkan oleh Al Abani di dalam kitab Sifat Ash Shalat)


عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ فَقَدْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَيْلَةً مِنَ الْفِرَاشِ فَالْتَمَسْتُهُ فَوَقَعَتْ يَدِى عَلَى بَطْنِ قَدَمَيْهِ وَهُوَ فِى الْمَسْجِدِ وَهُمَا مَنْصُوبَتَانِ

Artinya: “Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Aku kehilangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, pada suatu malam dari ranjang, lalu aku cari beliau, ternyata tanganku pada perut kedua telapak kaki beliau dan beliau di dalam masjid dan kedua telapak kaiki tersebut dalam keadaan berdiri tegak”. (HR. Muslim)


عَنْ أَبِى حُمَيْدٍ السَّاعِدِىِّ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا سَجَدَ أَمْكَنَ أَنْفَهُ وَجَبْهَتَهُ مِنَ الأَرْضِ وَنَحَّى يَدَيْهِ عَنْ جَنْبَيْهِ وَوَضَعَ كَفَّيْهِ حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ

Artinya: “Abu Humaid “radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam jika sujud beliau mengenakan hidung dan dahinya dari tanah dan melebarkan kedua lengannya dari kedua samping tubuhnya dan meletakkan kedua telapak tangannya sejajar dengan kedua bahunya”. (HR. Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Irwa’ Al Ghalil, no. 309)


عَنْ مَيْمُونَةَ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا سَجَدَ جَافَى بَيْنَ يَدَيْهِ حَتَّى لَوْ أَنَّ بَهْمَةً أَرَادَتْ أَنْ تَمُرَّ تَحْتَ يَدَيْهِ مَرَّتْ

Artinya: Maimunah radhiyallahu ‘anha meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam jika sujud beliau merenggangkan kedua tangannya sehingga jika ada anak domba ingin lewat di bawah kedua tangannya maka dia bisa lewat”. (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih Abu Daud, no. 835)


عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه أن رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قالَ « ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ، ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِى صَلاَتِكَ كُلِّهَا»

Artinya: “Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda (kepada seseorang yang buruk shalatnya): “Kemudian sujudlah sampai tuma’ninah dalam keadaan sujud, kemudian angkatlah sampai tuma’ninah dalam keadaan duduk, kemudian sujudlah sampai tuma’ninah dalam keadaan sujud, kemudian angkatlah sampai tuma’ninah dalam keadaan duduk, kemudian kerjakanlah hal itu di dalam seluruh shalatmu”. (HR. Bukhari dan Muslim)

Pelajaran-pelajaran yang bisa diambil dari hadits-hadits di atas:

1. Anggota tubuh yang harus dikenakan ketika sujud ada tujuh; yaitu dahi dan termasuk di dalamnya hidung, kedua telapak tangan, kedua lutut dan kedua jari-jemari kaki.

2. Jika salah satu anggota sujud tidak diletakkan maka sujudnya tidak sah, dan jika sujud tidak sah maka shalatnya tidak sah.

Berkata An Nawawi rahimahullah :

فلو أخل بعضو منها لم تصح صلاته

Artinya: “Jikalau terlepas salah satu anggota darinya maka tidak sah shalatnya”. (Syarah Shahih Muslim, karya An Nawawi, 4/208)

Berkata Syeikh Ibnu Utsaimin rahimahullah:

لا يجوز للساجد أن يرفع شيئاً من أعضائه السبعة, لأن النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قال : ( أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ عَلَى الْجَبْهَةِ وَأَشَارَ بِيَدِهِ عَلَى أَنْفِهِ وَالْيَدَيْنِ وَالرُّكْبَتَيْنِ وَأَطْرَافِ الْقَدَمَيْنِ ) رواه البخاري (812) ومسلم (490)، فإن رفع رجليه أو إحداهما ، أو يديه أو إحداهما ، أو جبهته أو أنفه أو كليهما ، فإن سجوده يبطل ولا يعتد به ، وإذا بطل سجوده فإن صلاته تبطل . لقاءات الباب المفتوح للشيخ ابن عثيمين(2/99)

“Artinya: “Tidak boleh bagi seorang yang sujud untuk mengangkat bagian dari anggota tubuh yang tujuh tersebut, karena Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ““Aku diperintahkan untuk sujud di atas tujuh anggota; dahi –beliau menunjukkan dengan tangannya ke atas hidungnya-, dua tangan, dua lutut dan kedua ujung jari jemari, dan melipat baju dan rambut.” HR. Bukhari (no. 812) dan Muslim (no. 490), maka jika dia mengangkat kedua kakinya atau salah satunya atau kedua tangannya atau salah satunya atau dahinya atau hidungnya atau keduanya, maka sujudnya batal dan tidak sah dan jika sujudnya batal maka shalatnya batal.” (Lihat Liqaat Al Bab Al Maftuh, 99/2)

3. sujud harus tegak, kedua paha tidak menyentuh perut dan betis.

Berkata At Tirmidzi rahimahullah:

وَالْعَمَلُ عَلَى هَذَا عِنْدَ أَهْلِ الْعِلْمِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- وَمَنْ بَعْدَهُمْ يَرَوْنَ أَنْ يُقِيمَ الرَّجُلُ صُلْبَهُ فِى الرُّكُوعِ وَالسُّجُودِ.

وَقَالَ الشَّافِعِىُّ وَأَحْمَدُ وَإِسْحَاقُ مَنْ لَمْ يُقِمْ صُلْبَهُ فِى الرُّكُوعِ وَالسُّجُودِ فَصَلاَتُهُ فَاسِدَةٌ لِحَدِيثِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- «لاَ تُجْزِئُ صَلاَةٌ لاَ يُقِيمُ الرَّجُلُ فِيهَا صُلْبَهُ فِى الرُّكُوعِ وَالسُّجُودِ»

Artinya: “Perbuatan ini menurut para ulama dari para shahabat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan ulama setelah mereka, mereka berpendapat hendaknya seseorang menegakkan punggungnya ketika ruku dan sujud.

Asy Syafi’ie dan Ahmad serta Ishaq rahimahumullah berkata: “Barangsiapa yang tidak menegakkan punggungnya ketika ruku dan sujud maka shalatnya rusak”, berdasarkan sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam: ““Sebuah shalat tidak sah di dalamnya seseorang tidak menegakkan punggungnya di dalam ruku’ dan sujud”. (Lihat Kitab Jami’ At Tirmidzi)

Berkata Syeikh Ibnu Utsaimin rahimahullah:

أي: اجعلوه سجوداً معتدلاً ، لا تهصرون فينزل البطن على الفخذ، والفخذ على الساق ولا تمتدون أيضاً كما يفعل بعضُ النَّاس إذا سجد، يمتد حتى يقرب مِن الانبطاح، فهذا لا شكَّ أنَّه مِن البدع وليس بسنَّةٍ، فما ثبت عن النَّبيِّ صلى الله عليه وسلم ولا عن الصحابة فيما نعلم أنَّ الإنسانَ يمدُّ ظهره في السجود ، إنَّما مَدُّ الظهر في حال الركوع ، أما السجود فإنَّه يرتفع ببطنه ولا يمده.

Berkata: “Sujudlah dengan tegak, jangan merunduk sehingga menurunkan perut di atas paha dan paha di atas betis, dan juga jangan terlalu memanjang sebagaimana yang dilakukan sebagian orang jika dia sujud, memanjang samapi mendekati dalam keadaan merebahkan diri, maka tidak diragukan ini adalah perbuatan bid’ah dan bukan dari sunnah, tidak tetap rwayatnya dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasalalm dan para shahabatnya, sebagaimana yang kami ketahui bahwa seorang tidak merentangkan punggungnya ketika sujud tetpi merentangkannya ketika ruku, adapun ketika sujud dia mengangatkan perutnya dan tidak merentangkannya”. (Lihat Kitab Asy Syarh Al Mumti’, 3/168.)

4. Mengangkat kedua lengan tangan ketika sujud

Berkata Al Munawi rahimahullah:

أي لا يفرشهما على الأرض في الصلاة فإنه مكروه لما فيه من قلة الاعتناء بالصلاة

Artinya: “Maksudnya adalah tidak merebahkan kedua lengannya di atas tanah ketika sehalat, karena sesungguhnya hal tersebut makruh karena di dalamnya terlihat minimnya perhatian terhadap perkara shalat”. (Lihat kitab At Taisir bi Syarh Al Jami’ Ash Shaghir, no. 1/336)

5. Mengarahkan jari jemari tangan dan kaki menghadap kiblat

6. Jari jemari tangan di rapatkan ketika sujud.

7. Meletakkan kedua telapak tangan sejajar dengan bahu atau telinga

8. Melebarkan kedua lengan tidak menyentuh kedua samping badannya, kecuali jika menganggu jamaah disampingnya.

9. Merapatkan dan menegakkan kedua telapak kakinya serta mengahdapkannya ke kiblat.

10. Sujud dengan tuma’ninah, yaitu tidak bergerak ke gerakan lain sebelum menyempurnakan gerakan sujudnya.

Saudaraku pembaca…

Itu sebagian dari hadits-hadits tentang sujud, masih banyak yang lain, tetapi karena keterbatasan ilmu maka dicukupkan sampai disini. Semoga sujud kita lebih baik dan benar. Selamat mendekatkan diri kepada Allah dengan sujud.

Ahmad Zainuddin
Selasa, 9 Shafar 1433H
Dammam Arab Saudi

Sumber

Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda