Lebih aneh lagi kalau ternyata si ikhwan sudah beristri dan si akhwat sudah bersuami..??,
Terlebih aneh lagi bila terdengar tawa dan kelembutan bahkan kemesraan??
Hingga setengah jam berbincang-bincang?, bahkan satu jam lebih bercengkrama? (bahkan meskipun hanya melalui telepon)?
Fitnah lelaki dan wanita tidak pandang bulu, menyerang siapa saja,
ikhwan ataupun akhwat, orang awam maupun ustadz dan ustadzah?? Janganlah
berdalil dengan "rapat untuk
pengajian…?", atau "lagi konsultasi keluarga…", apalagi "curhat?",
semuanya boleh-boleh saja, akan tetapi tidak harus lama dan "mesra"…!!!,
kalau memang harus lama maka hendaknya ditemani oleh mahrom !!!
Allah berfirman :
يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ
اتَّقَيْتُنَّ فَلا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي
قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلا مَعْرُوفًا
"Hai isteri-isteri Nabi,
kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa.
Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah
orang yang ada penyakit dalam hatinyadan ucapkanlah Perkataan yang baik"
Berkata As-Suddy dan yang lainnya :
ترقيق الكلام إذا خاطبن الرجال
"Melembutkan perkataan jika mereka (para wanita) berbicara dengan para lelaki"
Ibnu Katsir dalam tafsirnya berkata :
أنها تخاطب الأجانب بكلام ليس فيه ترخيم، أي: لا تخاطب المرأة الأجانب كما تخاطب زوجها
Yaitu sang wanita hendaknya berbicara dengan lelaki ajnabi (bukan
mahromnya) dengan perkataan tanpa suara merdu", yaitu "seorang wanita
tidak berbicara dengan para lelaki ajnabi (yang bukan mahromnya)
sebagaimana berbicara dengan suaminya" (Lihat Tafsir Ibnu Katsir dalam
tafsir Al-Ahzaab ayat 32)
Kalau perintah ini berlaku untuk para
istri nabi yang imannya tinggi untuk tidak berbicara dengan lembut
(merdu) kepada para sahabat yang imannya tinggi, maka bagaimana lagi
dengan kelas ikhwan zaman sekarang?, atau bahkan ustadz zaman
sekarang??!!
Betahnya lama ngobrol antara ikhwan dan akhwa menunjukan mereka berdua merasakan kelezatan syahwat antara mereka berdua !!!
Ustadz Firanda Andirja
0 comments:
Posting Komentar