Sabtu, 04 Januari 2014

Fatwa Ulama: Mencium Hajar Aswad = Menyembah Berhala?


Fatwa Ulama: Mencium Hajar Aswad = Menyembah Berhala?

Soal:

Sebagian orang barat menyatakan bahwa dalam ajaran Islam masih terdapat ajaran-ajaran watsani (penyembahan berhala). Misalnya anjuran mencium hajar aswad. Bagaimana menjawab pernyataan mereka ini?

Jawab:

Ini bukanlah ajaran penyembahan berhala. Hal tersebut adalah perintah yang Allah tetapkan bagi kita yang memiliki hikmah yang besar, dan sama sekali bukan meniru kebiasaan kaum Jahiliyah, bukan juga meniru ibadahnya orang Jahiliyah terdahulu.

Allah tentu berhak memerintahkan hambanya untuk melakukan apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala kehendaki. Ketika Allah memerintahkannya, maka hal tersebut menjadi bagian dari syariat Islam tersendiri, bukan bagian dari ajaran Jahiliyah.

Selain itu, ada sebagian perkara dari kaum Jahiliyah yang termasuk perkara baik dan kemudian ditetapkan dalam syariat Islam. Diantaranya membayar diyat dengan 100 ekor unta. Dahulu ini merupakan kebiasaan orang Jahiliyah, namun ditetapkan oleh Islam. Demikian juga halnya mencium hajar aswad dan menyentuhnya. Di dalam perbuatan ini terkandung penghormatan kepada Allah dan pengharapan ridha-Nya. Dan bukan maksudnya bertabarruk (ngalap berkah) kepada batu atau berdoa kepada batu, melainkan hal itu dilakukan dalam rangka mentaati perintah Allah yaitu menyentuh hajar aswad dan rukun yamani.

Dan Allah menguji hamba-Nya dengan perintah ini, apakah sang hamba mau taat ataukah tidak? Dan ketika Allah memerintahkan seseatu maka hendaknya hamba-Nya menaatinya. Menyentuh hajar aswad dan rukun yamani itu telah ditetapkan oleh Allah kepada para hamba-Nya, sebagai cobaan dan ujian apakah sang hamba mau taat ataukah tidak dengan syariat yang Allah tetapkan?

Oleh karena itulah ketika Umar bin Khathab radhiallahu’anhu mencium hajar aswad beliau berkata:

إني أعلم أنك حجر لا تضر ولا تنفع ولولا أني رأيت النبي صلى الله عليه وسلم قبّلك ما قبلتك.

“sungguh aku tahu benar bahwa engkau adalah sekedar batu, tidak memberi mudharat maupun manfaat. kalau bukan karena aku melihat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menciummu, tentu aku tidak akan menciummu”

Sebagaimana juga, diantara perilaku orang Jahiliyyah adalah mereka senantiasa memuliakan tamu. Dan hal ini tetap ada dalam syariat Islam. Hal ini dan yang lainnya termasuk akhlak yang mulia yang Allah cintai dan telah diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Dan demikian juga perilaku yang baik lainnya dari kaum Jahiliyah yang tetap ada dalam Islam dan ditetapkan dalam syariat Islam.

Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz
Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/4182

—

Penerjemah: Yulian Purnama
Artikel @[122498487804318:274:Muslim.Or.Id]Fatwa Ulama: Mencium Hajar Aswad = Menyembah Berhala?

Soal:

Sebagian orang barat menyatakan bahwa dalam ajaran Islam masih terdapat ajaran-ajaran watsani (penyembahan berhala). Misalnya anjuran mencium hajar aswad. Bagaimana menjawab pernyataan mereka ini?

Jawab:

Ini bukanlah ajaran penyembahan berhala. Hal tersebut adalah perintah yang Allah tetapkan bagi kita yang memiliki hikmah yang besar, dan sama sekali bukan meniru kebiasaan kaum Jahiliyah, bukan juga meniru ibadahnya orang Jahiliyah terdahulu.

Allah tentu berhak memerintahkan hambanya untuk melakukan apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala kehendaki. Ketika Allah memerintahkannya, maka hal tersebut menjadi bagian dari syariat Islam tersendiri, bukan bagian dari ajaran Jahiliyah.

Selain itu, ada sebagian perkara dari kaum Jahiliyah yang termasuk perkara baik dan kemudian ditetapkan dalam syariat Islam. Diantaranya membayar diyat dengan 100 ekor unta. Dahulu ini merupakan kebiasaan orang Jahiliyah, namun ditetapkan oleh Islam. Demikian juga halnya mencium hajar aswad dan menyentuhnya. Di dalam perbuatan ini terkandung penghormatan kepada Allah dan pengharapan ridha-Nya. Dan bukan maksudnya bertabarruk (ngalap berkah) kepada batu atau berdoa kepada batu, melainkan hal itu dilakukan dalam rangka mentaati perintah Allah yaitu menyentuh hajar aswad dan rukun yamani.

Dan Allah menguji hamba-Nya dengan perintah ini, apakah sang hamba mau taat ataukah tidak? Dan ketika Allah memerintahkan seseatu maka hendaknya hamba-Nya menaatinya. Menyentuh hajar aswad dan rukun yamani itu telah ditetapkan oleh Allah kepada para hamba-Nya, sebagai cobaan dan ujian apakah sang hamba mau taat ataukah tidak dengan syariat yang Allah tetapkan?

Oleh karena itulah ketika Umar bin Khathab radhiallahu’anhu mencium hajar aswad beliau berkata:

إني أعلم أنك حجر لا تضر ولا تنفع ولولا أني رأيت النبي صلى الله عليه وسلم قبّلك ما قبلتك.

“sungguh aku tahu benar bahwa engkau adalah sekedar batu, tidak memberi mudharat maupun manfaat. kalau bukan karena aku melihat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menciummu, tentu aku tidak akan menciummu”

Sebagaimana juga, diantara perilaku orang Jahiliyyah adalah mereka senantiasa memuliakan tamu. Dan hal ini tetap ada dalam syariat Islam. Hal ini dan yang lainnya termasuk akhlak yang mulia yang Allah cintai dan telah diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Dan demikian juga perilaku yang baik lainnya dari kaum Jahiliyah yang tetap ada dalam Islam dan ditetapkan dalam syariat Islam.

Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz
Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/4182



Penerjemah: Yulian Purnama
Artikel Muslim.Or.Id

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

0 comments:

Posting Komentar