KERANCUAN Prof. DR QURAISY SYIHAB dalam Membolehkan "Selamat Natalan"

Kalau dalam permasalahan jilbab Qurasiy Syihab menipu rakyat muslim Indonesia dengan menyatakan bahwa ada ulama yang membolehkan untuk tidak berjilbab –sehingga diapun memilih pendapat boleh tidak berjilbab sehingga diterapkan oleh sang putri Najwa Syihab- (lihat video Quraisy Syihab yang menjadikan jilbab lelucon, http://www.youtube.com/watch?v=psyjuCd_6kk), maka pada permasalahan Natalan kembali lagi Quraisy Syihab mengesankan kepada muslim Indonesia dengan menyatakan bahwa ada ulama yang membolehkan mengucapkan selamat natalan !.
Maka kita bertanya kepada sang Prof, ulama dari madzhab manakah yang membolehkan ucapan selamat natal kepada kaum nashrani?. Dalam kitab apakah pernyataan mereka tersebut?.
Sesungguhnya permasalahan mengucapkan selamat kepada perayaan orang-orang kafir bukanlah permasalahan yang baru, para ulama terdahulu telah membahas permasalahan ini. Akan tetapi ternyata kita dapati bahwa para ulama telah berijmak (sepakat) bahwa memberi ucapan atas perayaan orang-orang kafir hukumnya haram. Berikut perkataan para ulama dari 4 madzhab tentang permasalahan ini :
Baca Selengkapnya
0 comments:
Posting Komentar