Sabtu, 19 Juli 2014

Hukum Memejamkan Mata Ketika Shalat

Makruh Hukumnya Memejamkan Mata Ketika Shalat

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ فِي الصَّلاةِ فَلا يَغْمِضْ عَيْنَيْهِ
”Apabila kalian melakukan shalat makan janganlah memejamkan kedua mata kalian.”

http://www.konsultasisyariah.com/hukum-memejamkan-mata-ketika-shalat/

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

0 comments:

Posting Komentar