Selasa, 17 November 2015

Ngobrol Setelah Iqomah

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Ngobrol Setelah Iqomah
Alhamdulillah wa Sholatu wa Salamu ‘alaa Rosulillah Shollallahu ‘alaihi wa Sallam.
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz Rohimahullah pernah ditanya[1],
Ngobrol Sebelum Iqomah 1
“Apa hukumnya ngobrol tentang hal-hal di luar sholat semisal meluruskan shof dan semisal pada waktu setelah dikumandangkan iqomah dan takbirotul ihrom. Atau dengan kata lain obrolan tentang perkara dunia di luar hal yang berhubungan dengan sholat ?”
Beliau Rohimahumullah menjawab,

Ngobrol Setelah Iqomah 2
“Ngobrol pada waktu setelah iqomah dan sebelum takbirotul ihrom, jika ucapannya semisal meluruskan shof dan hal semisal (yang merupakan bagian dari sholat) maka yang demikian disyari’atkan. Apapun jika yang diobrolkan adalah perkara yang tidak berkaitan dengan sholat maka meninggalkannya lebih utama. Karena saat itu merupakan saat mempersiapkan diri untuk mulai sholat dan dalam rangka pengagungan terhadap sholat”.

Syaikh Ibnu Baaz

***

Diterjemahkan setelah subuh, 24 Muharrom 1437 H, 6 Nopember 2015 M
Aditya Budiman bin Usman bin Jubir
[1] Lihat Fatawa Islamiyah hal. 251/I terbitan Darul Wathon, Riyadh, KSA.


Sumber web kang Aditya

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

0 comments:

Posting Komentar